Baca Juga : Sembilan Siswa SD di Grobogan Keracunan Usai Makan Permen Salju Kedaluwarsa, Begini Kronologinya
Sebelum terjadinya penjambretan tersebut, AA berkenalan dengan pria berinisial MS, 27, warga Desa Dayang, Kecamatan Grobogan, Kabupaten Grobogan lewat aplikasi percapakapan. Korban mengaku baru mengenal pelaku dua hari sebelum bertemu.
"Korban awalnya janjian bertemu di sekitaran Menara Kudus pukul 18.00. Sebelum bertemu korban dan pelaku janjian lewat whatsapp," kata Kapolsek Jekulo AKP Bambang Sutaryo.
Usai bertemu di lokasi yang dijanjikan, korban menitipkan sepeda motornya di parkiran. Gadis asal Jekulo itu kemudian berboncengan dan kencan dengan pelaku. Mereka berdua jalan-jalan mengitari Kota Kudus.
Waktu menunjukkan pukul 20.00. Korban meminta kepada MS untuk pulang lantaran sudah malam. Pelaku mengiyakan ajakan korban sekaligus mengambil motor yang di tempat penitipan.
"Korban diikuti oleh pelaku dari belakang hingga jalan desa Jekulo. Pelaku meminta korban menghentikan motornya, dengan cepat MS mengambil handphone korban yang diletakkan di-dashboard," jelas Kapolsek. (gal/lid) Editor : Kholid Hazmi