Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Kritis, Puncak 29 Pengunungan Muria Kudus Butuh Rehabilitasi

Ali Mustofa • Selasa, 26 Juli 2022 | 01:53 WIB
PANTANG MENYERAH: Ngatiman merangkul salah satu pohon besar yang dulu ia tanam, Senin (14/3). (EKO SANTOSO/RADAR KUDUS)
PANTANG MENYERAH: Ngatiman merangkul salah satu pohon besar yang dulu ia tanam, Senin (14/3). (EKO SANTOSO/RADAR KUDUS)
KUDUS - Kawasan lereng Pegunungan Muria, tepatnya di Puncak 29, Desa Rahtawu dipastikan kondisinya kritis. Rehabilitasi hutan di sana ditargetkan sebesar 56 hektare.

Aktivis Perkumpulan Masyarakat Pelindung Hutan (PMPH) Muria Teguh Budi Wiyono menyatakan sasaran utama rehabilitasi hutan saat ini adalah jalur pendakian menuju Puncak 29. Perhatian dikhususkan pada kondisi tebing pegunungan yang mengalami kegundulan.

Kondisi kegundulan itu menyebabkan jika turun hujan, air tidak bisa terserap oleh tanah. Sebab minimnya pohon di tepian lereng. Oleh sebab itu, sering terjadi tanah longsor di Desa Rahtawu ketika intensitas hujan tinggi.

“Aksi kami setiap satu tahun dua kali. Kami baru menyasar 10 hektare lahan di Puncak 29,” katanya.

Rehabilitasi hutan tersebut sudah digalakkan mulai 2015 hingga sekarang. Sasarannya di seluruh Pegunungan Muria. Di Puncak 29 diakui Teguh medan penanamannya cukup sulit. Lantaran kemiringan lerengnya cukup bervariatif. Mulai 30 derajat hingga 70 derajat.

"Kami lontarkan biji (Biji pohon, Red) dengan ketapel jika lerengnya cukup curam. Menanam turun dengan tali pengaman pernah kami lakukan," katanya.

Sementara untuk jenis pohon yang ditanam adalah Ekaliptus. Pohon tersebut dianggap mampu menahan angin kencang. Selain itu akar pohon masuk ke tanah cukup dalam, sekitar tiga meter.

Kondisi saat ini lereng Muria di Colo dan Japan cukup terjaga hutannya. Namun dari pendataan yang dilakukan oleh PMPH 50 persen lahan ditanami kopi. Masyarakat diharapkan menjaga kondisi alam tersebut.

Di samping itu, aktivis alam berasal dari Desa Colo ini, mendorong masyarakat membentuk komunitas pelestari hutan di pegunungan Muria. Khususnya masyarakat di Desa Ternadi dan Rahtawu.

"Semoga ada perhatian dari masyarakat, setidaknya ada terbentuk aktivis alam di luar Colo," ungkapnya.

Kepala Desa Rahtawu Didik Ariyadi menargetkan 700 hektare lahan di Rahtawu dihijaukan kembali. Saat ini realisasinya sudah 300 hektare.

Baru-baru ini, pihak pemdes menetapkan Dukuh Semliro sebagai kampung adat. Tujuannya membatasi kegiatan investor dari luar desa masuk ke sana. Hal ini untuk menjaga alam dan budaya di kawasan tersebut.

"Kami telah mengedukasi masyarakat, visi misi kami mengubah ladang menjadi perkebunan," katanya. (gal/mal) Editor : Ali Mustofa
#pelestari hutan #pegunungan muria #ladang perkebunan #Kudus