Kudus Pati Jepara Karimunjawa Blora Grobogan Rembang Jateng Nasional Internasional Sportainment Otomotif Teknologi pedoman media siber Wisata Pendidikan Religi Lifestyle Kuliner Kesehatan Hobi Fashion Entertainment Ekonomi Inspirashe Feature Catatan

Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez Tinjau Rutan Kelas IIB Kudus

Abdul Rokhim • Kamis, 21 Juli 2022 | 02:09 WIB
TINJAU: Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Gilang Dhielafararez mendatangi dan mengecek situasi di Rutan Kudus pada Rabu (20/7). (ARIKA KHOIRIYA/RADAR KUDUS)
TINJAU: Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Gilang Dhielafararez mendatangi dan mengecek situasi di Rutan Kudus pada Rabu (20/7). (ARIKA KHOIRIYA/RADAR KUDUS)
KUDUS - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Gilang Dhielafararez (Dapil Jateng II) mengunjungi Rutan Kelas IIB Kudus pada Rabu (20/7). Kunjungan tersebut dalam rangka memasuki masa reses sekaligus adanya rencana Rancangan Undang-Undang (RUU) Narkotika.

"Masa reses merupakan momen seluruh anggota dewan kembali ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Yakni dengan cara menyerap aspirasi di daerah pemilihannya," kata Gilang.

Maka dari itu, pihaknya perlu melihat langsung keadaan di lapangan. Sebagaimana ruang lingkup Komisi III yakni meliputi hukum, hak asasi manusia (HAM), dan keamanan. Dengan salah satu mitra kerjanya yakni Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

"Sehingga aspirasi yang didapat setelah melakukan kunjungan ke rutan dapat menjadi bahan masukan untuk RUU Narkotika nantinya," ujarnya.

Dia menyampaikan, mayoritas permasalahan yang dialami rutan yakni mengenai over capacity. Apalagi, sebagian besar penghuni rutan ialah warga binaan dengan kasus narkotika. Rutan Kudus sendiri, kata dia, juga mengalami hal yang sama.

"Hal itu merupakan PR besar bagi DPR RI untuk merumuskan UU terkait jangan sampai ada overload di rutan," terangnya.

Photo
Photo
KUNJUNGAN: Kepala Rutan Kudus Suprihadi (kiri) saat menyerahkan cendera mata kepada Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Gilang Dhielafararez (kanan) pada Rabu (20/7). (ARIKA KHOIRIYA/RADAR KUDUS)

Kepala Rutan Kelas IIB Kudus Suprihadi menjelaskan, soal overload, dari jumlah 154 warga binaan di Rutan Kudus termasuk hampir 40 persen penghuni yakni pengguna narkotika. Oleh karena itu, kata dia, perlunya tempat rehabilitasi di luar rutan bagi pengguna narkotika. "Nanti kalau dilakukan rehabilitasi di luar akan mengurangi over capacity di lapas," katanya.

Di Kudus sendiri, kata dia, memang belum ada tempat rehabilitasi. Dia menjelaskan, kalau di Jawa Tengah yang punya tempat rehabilitasi itu baru Lapas Kelas IIA Magelang. Dengan adanya permasalahan tersebut, hal itu menjadi acuan penyusunan RUU Narkotika yang akan datang. "Kemungkinan rencananya nanti ada, menunggu UU dibentuk," imbuhnya.

Tidak hanya membahas mengenai RUU Narkotika, dari pantauan kemarin siang, anggota DPR RI tersebut juga mengecek ruangan meeting room, dapur, ruang poliklinik/ruang laktasi, wartel, dan perpustakaan yang tersedia di rutan. Serta menilik warga binaan yang sedang membuat kue semprong dan kerajinan kain perca.

"Satu hal yang menarik perhatian itu ketika warga binaan sedang melaksanakan pengajian bersama, suara lantunan terdengar mendominasi," tambah Gilang. Menurutnya, dengan adanya sentuhan rohani tersebut, bisa mendorong warga binaan agar lebih siap nantinya ketika kembali kepada masyarakat. (adv) Editor : Abdul Rokhim
#anggota komisi III dpr ri #gilang dhielafararez #Kudus #anggota komisi III