Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Polisi Sidak Stok Minyak Goreng di Sejumlah Pasar Kudus, Ini Hasilnya

Ali Mustofa • Sabtu, 19 Maret 2022 | 17:40 WIB
POLISI SOBO PASAR: Anggota Polres Kudus menyidak stok minyak goreng di sejumlah pasar. (POLRES KUDUS FOR RADAR KUDUS)
POLISI SOBO PASAR: Anggota Polres Kudus menyidak stok minyak goreng di sejumlah pasar. (POLRES KUDUS FOR RADAR KUDUS)
KUDUS - Polres Kudus menggelar inspeksi mendadak (sidak) sejumlah pasar tradisonal dan modern. Hasilnya, polres tak menemukan penimbunan minyak goreng di tingkat agen maupun distributor. Tetapi keberadaan barang dinilai terbatas, sehingga keberadaannya di sejumlah pasar swalayan dan tradisonal kerap langsung diserbu warga.

Sidak itu, gencar sejak seminggu terakhir sesuai instruksi kapolri dan Polda Jateng. Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama menjelaskan, pihaknya bersama jajaran dan satgas menyidak beberapa agen dan distributor. Sebab, tak ada produsen minyak goreng di Kudus. Hasilnya, tak ditemukan penimbunan.

”Pengecekan ini untuk memastikan pendistribusian minyak goreng dari agen dan distributor ke toko dan pedagang berlangsung lancar. Tujuannya, mengantisipasi bila ada kelangkaan dan harga jual yang tidak sesuai HET yang ditetapkan pemerintah," jelasnya.

Selain mengawasi agar tidak terjadi penimbunan, polres juga memantau pendistribusian minyak goreng hingga ke tangan konsumen. Langkah ini penting untuk mencegah adanya pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab di level tertentu.

Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing panic buying minyak goreng di lapangan. Polda Jateng juga meminta semua pihak berperan aktif mengatasi kelangkaan minyak di lapangan. ”Jauhi hoaks dan laporkan pada petugas bila ada hal-hal mencurigakan terkait penimbunan minyak goreng dan sebagainya," ujarnya.

Polda Jateng telah melakukan sejumlah langkah untuk mengawal kelancaran distribusi dan stabilitas harga minyak goreng di lapangan. ”Melalui personel yang mengawasi Satgas Pangan, Polda Jateng mengecek langsung ke produsen dan suplier utama minyak goreng. Juga mengawal distribusi minyak goreng oleh Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) ke sentra-sentra pasar yang menjual minyak goreng,” bebernya.

Terlebih, Polda Jateng telah memerintahkan agar polres bekerja sama dengan instansi terkait di daerah serta monitoring distribusi dan penjualan minyak goreng di pasaran. Polda Jateng tak akan ragu mengambil tindakan tegas bila ditemukan unsur tindak pidana terkait kelangkaan minyak goreng di pasaran. (tos/lin) Editor : Ali Mustofa
#polres kudus #pasar swalayan #stok migor #Kudus #pasar tradisional #gelar sidak