Kepala Dinas BPPKAD Kudus, Eko Djumartono mengatakan telah menyeleksi beberapa usulan program kerja OPD. Usulan yang dirasa mendesak akan direalisasikan melalui Peraturan kepala daerah (Perkada).
Terkait usulan OPD yang tak disetuji itu besarannya hanya ada sebanyak lima persen. Usulan yang tak direalisikan merupakan pengadaan dua buah meja dan kursi untuk eselon dua.
Eko mengatakan, ada juga yang mengusulkan untuk pengecatan kantor. Sekaligus pengadaan karangan bunga.
“Itu kami tak realisasikan, karena sifatnya tak mendesak. Kami mengacu pada aturan Kemendagri,” ungkapnya.
Pada paparan OPD lain, juga sempat tak mendapatkan persetujuan. Namun ketika dilakukan paparan kepada Bupati Kudus Hartopo, usulan itu disetujui lantaran dianggap mendesak oleh OPD yang bersangkutan.
“Seperti Dinas Perdagangan kegiatan tera ulang awalnya tak disetujui. Setelah paparan itu disetujui,” ungkapnya.
Pihaknya meminta dinas agar mengusulkan program kegiatan yang dianggap perlu dan mendesak terlebih dahulu. Sementara untuk belanja yang dianggap tak urgent bisa diusulkan pada tahun anggaran 2022 mendatang.
Lebih lanjut prioritas program di OPD yang telah disetujui dan dijalankan melalui Perkada diantaranya, perbaikan jalan, rehab sekolah, dan pembayaran listrik.
“Pembajaran LPJU yang menuggak sudah diajukan dan disetujui, Dinas PKPLH bisa segera membayar,” katanya. (mal) Editor : Ali Mustofa