Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Agustinus David mengatakan saat kejadian Tim Inafis Polres Kudus langsung olah tempat kejadian perkara (TKP). Sejumlah barang bukti seperti sidik jari pelaku pun akhirnya berhasil dikantongi.
Selain itu polisi juga sudah memintai keterangan pihak keluarga hingga sejumlah saksi seperti tetangga. Termasuk mengecek beberapa CCTV yang terpasang.
Dari bukti-bukti yang berhasil dikantongi itu kini pihaknya tengah pemeriksaan lebih lanjut. Bahkan seluruh personel Reskrim akan dikerahkan untuk mengungkap identitas pelaku. “Kami masih lakukan penyelidikan. Akan kami buru dan ringkus pelaku,” katanya.
Kendati demikian, polisi belum bisa memastikan ada indikasi orang dekat korban dalam kasus pencurian di dua rumah tersebut.
“Kami belum bisa pastikan itu (indikasi orang dalam, red). Ini masih tahap pendalaman dan mencari bukti-bukti tambahan. Meski dari pengakuan korban, pelaku seolah-olah paham betul lokasi penyimpanan harta dan kondisi rumah, ” imbuhnya.
Sebelumnya jika dua rumah di Dukuh Ngampon RT 8 RW 4 Desa Hadipolo, Jekulo dibobol maling. Akibatnya uang dan emas senilai Rp 700 juta digondol. Saat terjadi pembobolan tersebut rumah dalam kondisi kosong. Sebab korban H. Khosim, 54, sedang bekerja. Sedang istrinya mengantar anaknya memeriksakan giginya.
Maling masuk dari pintu samping sebelah kiri dengan mencongkel pintu yang terkunci. Setelah berhasil mencongkel, pelaku langsung menuju kamar utama pemilik rumah dan menggasak perhiasan serta uang.
H. Khosim mengaku akibat pembobolan rumah dan pencurian itu pihaknya kehilangan emas yabg ditaruh pada tas. “Emasnya senilai kurang lebih Rp 500 juta. Dan uang senilai Rp 120 juta,” terangnya.
Selain rumah Khosim, satu rumah sebelahnya di sebelah kiri juga digasak. Yakni rumah milik kakak Khosim, Muslim. Rumah tersebut juga dalam keadaan kosong. Pencuri masuk ke rumah Muslim dengan mengambil kunci yang ditaruh di atas meteran. Di rumah Muslim, emas juga digasak senilai puluhan juta.
Muslim mengaku sedang ke sawah sementara istrinya juga bekerja. Pihaknya ditelpon anaknya yang kaget saat pulang sekolah rumah sudah dalam kondisi terbuka. (mal) Editor : Saiful Anwar