Kepala KPPN Budi Marsudiyoto, menjelaskan, realisasi penyerapan DAK fisik capai Rp15,05 miliar tentunya masih rendah. Meski, dari sisi penyerapan masih rendah.
Berdasarkan nilai kontrak DAK fisik tahun 2021 yang sudah direkam di aplikasi online monitoring sistem perbendaharaan anggaran negara (OM SPAN/aplikasi online monitoring SPAN) persentasenya sebesar 81,02 persen.
“Nilai kontrak sebesar itu, maka nilai anggaran yang berpotensi terserap sebesar Rp 47,36 miliar dari total DAK fisik tahun ini. Kabupaten Kudus nantinya terdapat potensi DAK fisik tidak tersalur sebesar 18,98 persen dari total alokasi,” jelasnya.
Dia mengungkapkan DAK fisik tersebut digunakan Pemkab Kudus untuk berbagai bidang. Mulai dari bidang pendidikan, kesehatan, jalan, irigasi, pertanian, sanitasi, dan air minum. Terkait realisasi penyerapan DAK fisik yang masih rendah. Pihaknya sudah mengumpulkan masing-masing pemerintah daerah untuk dilakukan percepatan penyaluran, supaya akhir tahun tidak terjadi penumpukan pelaksanaan kegiatan.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus Eko Djumartono mengakui sudah melakukan optimalisasi anggaran DAK fisik 2021 untuk dukungan berbagai kegiatan. Akan tetapi penyerapan anggarannya tentu disesuaikan dengan hasil lelang sehingga tidak memungkinkan akan terserap 100 persen.
“Saat lelang, pagu yang disediakan tentu lebih tinggi. Akan tetapi, ketika ada yang berani menawar lebih rendah akhirnya yang terserap juga lebih rendah dari pagu anggaran,” ujarnya.
Dia mengatakan, saat ini penyerapan masih rendah. Karena belum ada pengajuan pencairan dari para pengembang sehingga realisasinya terlihat masih rendah, sedangkan dari sisi kontrak tentu besar. (mal) Editor : Ali Mustofa