Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Dianggap Layak, Tiga Pasar Tiban di Kudus Boleh Buka, Mana Saja?

Ali Mustofa • Jumat, 2 Juli 2021 | 05:19 WIB
JUALAN: Pasar tiban Karangbener, Bae diperbolehkan buka kembali. (DONNY SETYAWAN/RADAR KUDUS)
JUALAN: Pasar tiban Karangbener, Bae diperbolehkan buka kembali. (DONNY SETYAWAN/RADAR KUDUS)
KUDUS – Dinas Perdagangan Kudus membolehkan tiga pasar tiban untuk buka kembali. Yakni Pasar Karangampel, Sidoreksi, dan Karangbener. Alasannya, pasar tersebut ada penjaga dan di bawah pengawasan Dinas Perdagangan.

Kepala Dinas Pedagangan Kudus Sudiharti mengatakan, dari sekian banyak pasar tiban, hanya tiga yang layak buka. Selain itu tiga pasar tiban memang dikelola dinas. Berbeda dengan pasar tiban lainnya seperti di Desa Megawon, Jati. Pengelolanya dari pabrik setempat.

“Pedagang yang berjualan diemper jalan depan pabrik sebenarnya liar. Mereka berpindah-pindah. Sedangkan tiga pasar tersebut sudah paten, seperti pasar tradisional lain,” ungkapnya.

Kebijakan ini, kata dia, sudah disetujui Bupati Kudus Hartopo. Asal ada pengawasan ketat.

Dia mengatakan, bagi pedagang pasar tiban lain boleh berjualan tetapi di Pasar Baru. Sebab pasar-pasar besar pengawasannya ketat dan ada penjaganya. Jadi bisa terkontrol.

“Solusi kami pindah pasar yang lebih layak dan terjamin protokol kesehatannya. Sehingga, pedagang pasar tiban tetap bisa berjualan,” jelasnya. Editor : Ali Mustofa
#protokol kesehatan #dinas perdagangan #Kudus #pasar tiban