Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Gelar Razia, Satpol PP Kudus Ciduk 12 Muda-Mudi Dari Lima Hotel

Ali Mustofa • Rabu, 14 April 2021 | 23:41 WIB
INTIP: Anggota Satpol PP Kudus mengecek keberadaan tamu di salah satu hotel. Dari razia di lima hotel, petugas mengamankan 12 pasangan bukan suami istri. (SATPOL PP KUDUS FOR RADAR KUDUS)
INTIP: Anggota Satpol PP Kudus mengecek keberadaan tamu di salah satu hotel. Dari razia di lima hotel, petugas mengamankan 12 pasangan bukan suami istri. (SATPOL PP KUDUS FOR RADAR KUDUS)
KUDUS – Satpol PP Kudus menciduk 12 pasangan bukan suami istri dari lima hotel di Kudus. Pengelola hotel juga mendapat teguran. Razia itu dalam rangka penertiban saat Ramadan.

Kepala Satpol PP Kudus Djati Solechah menyatakan, operasi itu dilakukan di hotel lima hotel. Lokasinya berada di hotel yang berinisial M, C, P, S, dan SK. Operasi tersebut dimaksudkan untuk menciptakan kondisi nyaman dan aman saat bulan ramadan. Sekaligus menegakkan peraturan daerah (Perda) Nomor 14 Tahun 2020. Tentang penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.

Lebih lanjut, bagi muda-mudi yang terjaring ini pihak Satpol PP membawa mereka ke kantor. Para pasangan ilegal ini diberikan pembinaan dan didata. Sekaligus diminta tak mengulangi perbuatan tercela tersebut.

Tidak berhenti di situ saja, pihak Satpol PP Kudus juga akan memanggil dari pemilik hotel untuk dimintai keterangan atas kejadian itu. Bagaima mekanisme penerapan tamu yang menginap di sana. Pengelola menerapkan filter terhadap tamu atau tidak.

”Bagi hotel yang kedapatan melanggar akan kami berikan sanksi secara bertahap, sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya. Editor : Ali Mustofa
#pengelola hotel #gelar razia #muda-mudi #satpol pp kudus