JEPARA – Kebutuhan regulasi, kemudahan berusaha, dan perlindungan bagi pelaku ekonomi kreatif menjadi sejumlah hal yang disampaikan masyarakat Karimunjawa kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI).
Hal itu mengemuka dalam kegiatan Penyerapan Aspirasi Masyarakat Spesifik yang digelar Badan Pengkajian MPR RI bersama Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Jepara di Pantai Ceria, Karimunjawa, Selasa (29/9/2026).
Forum tersebut diikuti sekitar 150 pelaku ekonomi kreatif. Hadir Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI Hindun Anisah dan anggota MPR RI dari unsur DPD RI Hilmy Muhammad.
Pertemuan tersebut menjadi ruang bagi pelaku ekraf menyampaikan berbagai persoalan dalam menjalankan usaha di wilayah kepulauan.
Minta Kebijakan Pertimbangkan Kondisi Karimunjawa
Salah satu usulan yang disampaikan adalah kebutuhan produk hukum yang dapat memberikan kemudahan berusaha sekaligus perlindungan bagi pelaku ekonomi kreatif di Karimunjawa. Regulasi diharapkan dapat mengakomodasi kondisi wilayah, baik melalui kebijakan tingkat nasional maupun daerah.
Ketua DPC Gekrafs Kabupaten Jepara Muhammad Abdul Chaq mengatakan karakteristik Karimunjawa sebagai daerah kepulauan perlu menjadi pertimbangan dalam kebijakan.
Ia berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas segera mendapat kepastian.
“Apalagi mengingat status Karimunjawa yang notabene merupakan daerah kepulauan, maka treatment yang diberikan oleh negara harus berbeda dengan apa yang diterima oleh daerah-daerah non-kepulauan,” ujar Abdul Chaq.
Menurutnya, masih terdapat regulasi yang saling bersinggungan, khususnya dalam pengembangan dan pengelolaan kawasan Karimunjawa.
Di sisi lain, Gekrafs Jepara menyambut positif hadirnya Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) 2026–2045 sebagai arah pengembangan ekonomi kreatif nasional.
MPR Dorong Pengembangan Produk Unggulan
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI Hindun Anisah mendorong sinergi dalam pengembangan berbagai produk unggulan Karimunjawa.
Gekrafs Jepara juga diharapkan mengambil peran dalam mendampingi pelaku ekonomi kreatif. Pendampingan dapat dilakukan melalui program pengembangan maupun pemberian masukan mengenai regulasi yang dibutuhkan.
Sementara itu, Hilmy Muhammad mendorong pelaku ekonomi kreatif Karimunjawa memperluas jejaring dengan masyarakat di daerah kepulauan lain yang memiliki karakteristik serupa.
Jejaring tersebut diharapkan menjadi ruang bertukar pengalaman dan praktik baik, terutama dalam pengembangan sektor pariwisata serta produk ekonomi kreatif unggulan daerah kepulauan.
Rangkuman Masukan Diserahkan kepada MPR
Pada akhir kegiatan, rangkuman masukan masyarakat Karimunjawa diserahkan kepada perwakilan MPR RI.
Rangkuman tersebut diharapkan menjadi bahan masukan dalam pengkajian kebijakan, khususnya terkait pengembangan ekonomi kreatif dan kebutuhan masyarakat di wilayah kepulauan.
Editor : M. Khoirul Anwar