JEPARA – Upaya mempermudah akses solar subsidi bagi nelayan Karimunjawa terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Jepara. Melalui layanan jemput bola, sebanyak 132 layanan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan rekomendasi BBM subsidi diberikan kepada nelayan di Kepulauan Karimunjawa.
Layanan tersebut berlangsung pada 31 Maret hingga 1 April 2026 di Aula Kecamatan Karimunjawa. Kegiatan ini melibatkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jepara, Dinas Perikanan Jepara, Pemerintah Kecamatan Karimunjawa, serta KUPP Kelas III Karimunjawa.
Kepala DPMPTSP Jepara Arif Darmawan mengatakan, dari total layanan itu, 89 di antaranya berupa pembuatan NIB, sedangkan 43 layanan lainnya merupakan rekomendasi BBM subsidi.
“Kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk respons cepat dan wujud kehadiran pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan warga, khususnya para nelayan,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).
Menurutnya, layanan dijalankan dengan pola jemput bola dan seluruh proses diberikan gratis tanpa dipungut biaya.
Petugas turut mendampingi nelayan menerbitkan NIB melalui sistem Online Single Submission (OSS). Dokumen tersebut menjadi syarat utama untuk memperoleh Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (E-Kusuka).
“Penerbitan NIB menjadi langkah awal yang sangat krusial karena merupakan syarat administrasi wajib untuk memperoleh E-Kusuka,” terang Arif.
E-Kusuka merupakan kartu identitas resmi tunggal dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bagi nelayan, pembudidaya, pemasar, hingga pengolah ikan. Melalui kartu ini, nelayan dapat mengakses berbagai layanan seperti solar subsidi, bantuan pemerintah, asuransi nelayan, hingga akses permodalan perbankan.
Setelah data masuk, proses verifikasi dilakukan oleh petugas Dinas Perikanan Jepara. Selanjutnya data diproses melalui aplikasi Si Ninja (Sistem Informasi Nelayan Indonesia Jaya) untuk penerbitan barcode dan rekomendasi pembelian solar subsidi nelayan.
Kepala Dinas Perikanan Jepara Muh. Tahsin menyebut hingga April 2026 telah terbit 151 rekomendasi BBM subsidi bagi nelayan, terdiri atas 57 perpanjangan dan 94 rekomendasi baru.
“Diharapkan masyarakat lebih aktif lagi, terutama untuk kapal-kapal yang belum memiliki pas kapal,” katanya.
Sementara itu, Camat Karimunjawa Nuril Abdillah menegaskan layanan bagi nelayan tetap dibuka setiap hari di kantor kecamatan.
“Warga yang membutuhkan dan masih kurang paham teknologi informasi bisa kami bantu setiap waktu,” tuturnya.
Dengan layanan ini, nelayan Karimunjawa kini semakin mudah mengakses solar subsidi secara legal, cepat, dan tepat sasaran.
Editor : Admin