JEPARA – Guna menguatkan pelaksanaan visi dan misi pembangunan daerah, Bupati Jepara H. Witiarso Utomo (Mas Wiwit) bersama seluruh Kepala Perangkat Daerah menandatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2026, di Gedung Shima, Senin (26/1/2026).
Penandatanganan ini menjadi bentuk komitmen bersama Pemerintah Kabupaten Jepara dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, terukur, dan berorientasi hasil. Kegiatan tersebut merupakan agenda tahunan untuk menyelaraskan target kinerja Perangkat Daerah dengan arah pembangunan Kabupaten Jepara.
Seluruh kepala Perangkat Daerah menandatangani dokumen perjanjian kinerja secara simbolis di hadapan Bupati Jepara, sebagai wujud kesanggupan melaksanakan program dan kegiatan sesuai indikator kinerja yang telah ditetapkan.
Momentum ini sekaligus mempertegas komitmen Pemkab Jepara dalam mewujudkan pemerintahan yang Makmur, Unggul, Lestari, dan Religius (MULUS), serta meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
SAKIP Jepara Alami Tren Peningkatan
Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 ini juga didasarkan pada hasil Laporan Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LHE SAKIP). LHE SAKIP merupakan dokumen resmi yang memuat capaian kinerja, efektivitas program, serta rekomendasi perbaikan atas penerapan sistem akuntabilitas pemerintahan.
Evaluasi SAKIP dilakukan oleh Inspektorat maupun Kementerian PANRB untuk mendorong peningkatan efisiensi dan akuntabilitas pemerintahan daerah.
Berdasarkan data Bagian Organisasi Setda Jepara, hasil evaluasi implementasi SAKIP Pemkab Jepara oleh Kemenpan RB dalam lima tahun terakhir menunjukkan tren peningkatan.
- Tahun 2020: skor 64,96
- Tahun 2021: 64,13
- Tahun 2022: 64,53
- Tahun 2023: 65,69
- Tahun 2024: 66,03
Seluruhnya berada pada kategori B.
Kematangan Organisasi Jepara Masuk Kategori Tinggi
Selain SAKIP, capaian positif juga ditunjukkan melalui hasil Penilaian Kemampuan Organisasi dan Daerah (KOD).
Berdasarkan Surat Gubernur Jawa Tengah tertanggal 19 Juni 2025 Nomor B/000.8/100/2025, Kabupaten Jepara masuk kategori tinggi.
Jepara memperoleh total skor 1.930 dengan rata-rata 45,95.
Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah mencatat skor sangat tinggi, di antaranya:
- Dinas Kesehatan (53)
- Bappeda (52)
- Sekretariat Daerah (51)
- Disdukcapil (51)
- DPMPTSP (51)
- Kecamatan Batealit (50)
Capaian tersebut menjadi modal penting bagi Pemkab Jepara untuk terus memperkuat reformasi birokrasi dan peningkatan kinerja pemerintahan pada tahun 2026.
Editor : Mahendra Aditya