JEPARA — Kontestasi Pemilihan Petinggi (Pilpet) semakin dekat. Tinggal menghitung hari.
Pilpet serentak di Kabupaten Jepara ini, tak sekadar menjadi ajang perebutan jabatan di tingkat desa.
Para calon petinggi, juga dituntut menjaga persatuan dan mengedepankan kepentingan masyarakat di tengah perbedaan pilihan.
Komitmen tersebut mengemuka dalam deklarasi damai Pilpet Jepara, pada Senin (12/10), di Pendopo Museum Kartini Jepara.
Para calon petinggi diharapkan siap menerima hasil pemilihan. Baik kemenangan maupun kekalahan, tanpa merusak hubungan sosial di tengah masyarakat.
Bupati Jepara Witiarso Utomo mengingatkan para calon petinggi agar meluruskan niat dalam mengikuti kontestasi.
Menurutnya, jabatan petinggi merupakan amanah untuk mengabdi kepada masyarakat dan membawa desa menuju masa depan yang lebih baik.
Mas Wiwit menegaskan, perbedaan pilihan dalam pemilihan merupakan hal yang wajar.
Namun, seluruh calon harus tetap memiliki tujuan yang sama, yakni mewujudkan desa yang maju dan masyarakat yang sejahtera.
Semangat persatuan, sebutnya, harus tetap dijaga meskipun para calon bersaing untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat.
“Harus siap menang dan siap kalah,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Kabupaten Jepara Muh Ali mengatakan, pemungutan suara Pilpet serentak dijadwalkan berlangsung pada 3 November 2026.
Sementara itu, pelantikan petinggi terpilih dijadwalkan pada 28 Desember 2026.
Berdasarkan data yang disampaikan, terdapat 119.205 pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) di 24 desa yang mengikuti Pilpet.
Jumlah tersebut terdiri atas 59.634 pemilih perempuan dan 59.571 pemilih laki-laki.
Pemilihan tersebar di 15 kecamatan, meliputi Keling, Donorojo, Kembang, Bangsri, Mlonggo, Pakis Aji, Kedung, Jepara, Tahunan, Pecangaan, Kalinyamatan, Welahan, Mayong, Nalumsari, dan Karimunjawa.
Sebaran desa yang mengikuti Pilpet meliputi Kecamatan Keling (Kelet, Jlegong, Klepu), Donorojo (Jugo), Kembang (Kaliaman), Bangsri (Banjaran), Mlonggo (Srobyong), Pakis Aji (Kawak, Suwawal Timur, Bulungan), Kedung (Surodadi), Jepara (Wonorejo, Kedungcino).
Lalu, Kecamatan Tahunan (Senat, Ngabul, Kecapi), Pecangaan (Ngeling), Kalinyamatan (Kriyan), Welahan (Teluk Wetan, Ketilengsingolelo, Brantaksekarjati), Mayong (Sengonbugel), Nalumsari (Tritis), serta Karimunjawa (Nyamuk).
Muh Ali berharap pelaksanaan Pilpet serentak dapat berlangsung kondusif.
Pemerintah Kabupaten Jepara telah menyiapkan seluruh tahapan pemilihan agar berjalan tertib dan lancar. Tanpa memunculkan persoalan yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan maupun keharmonisan masyarakat desa.
Sejumlah desa memiliki dua hingga lima calon petinggi. Desa Sengonbugel, Kecamatan Mayong, menjadi salah satu desa dengan jumlah calon terbanyak, yakni lima orang. Sementara itu, Desa Suwawal Timur, Kecamatan Pakis Aji, dan Desa Kaliaman, Kecamatan Kembang, masing-masing memiliki empat calon.
Adapun desa lainnya yang memiliki empat calon adalah Surodadi, Kecamatan Kedung.
Di desa-desa tersebut, persaingan diperkirakan berlangsung dengan dinamika tersendiri, seiring upaya setiap calon mendapatkan dukungan masyarakat.
Meski demikian, pelaksanaan Pilpet diharapkan tidak berhenti pada terciptanya pemimpin baru.
Lebih dari itu, Muh Ali menilai, proses demokrasi di tingkat desa diharapkan mampu memperkuat partisipasi masyarakat, sekaligus menjaga persatuan setelah pemungutan suara selesai.
Dengan deklarasi damai ini, seluruh calon petinggi diharapkan menjunjung tinggi komitmen persatuan.
Dijelaskan, keberhasilan Pilpet bukan semata-mata ditentukan oleh siapa yang memperoleh suara terbanyak, melainkan juga oleh kemampuan seluruh pihak menjaga kedamaian dan menerima hasil pemilihan dengan lapang dada.(fik)
Editor : Mahendra Aditya