JEPARA — Insiden lama terulang kembali. Macan Tutul Muria dikabarkan menerkam dua ternak warga di Desa Tempur, Kecamatan Keling.
Peristiwa macan tutul Jawa memangsa kambing milik warga di kawasan Pegunungan Muria ini, tidak cukup dipandang sebagai ancaman terhadap hewan ternak.
Di balik kejadian tersebut, terdapat persoalan ekologis yang perlu dicermati. Mulai dari perubahan habitat, berkurangnya ruang perburuan, hingga kemungkinan menyusutnya ketersediaan mangsa alami.
Akademisi Universitas Muria Kudus (UMK) sekaligus anggota Tim Cagar Biosfer Karimunjawa-Muria, Hendy Hendro Sridjono, menilai, konflik antara manusia dan satwa liar tersebut perlu dilihat secara lebih utuh.
Menurutnya, manusia tidak seharusnya terburu-buru menyalahkan macan tutul yang memangsa ternak, tanpa terlebih dahulu memahami kondisi habitat dan perilaku alaminya.
Hendy menjelaskan, setidaknya terdapat dua kemungkinan yang menyebabkan kambing warga menjadi mangsa macan tutul Jawa (Panthera pardus melas).
Pertama, ternak yang diumbar atau digembalakan memasuki wilayah teritorial satwa tersebut ketika mencari makan.
Kedua, perubahan kawasan hutan yang menyebabkan habitat dan ruang perburuan macan tutul semakin terbatas.
"Kambing yang dimangsa bisa jadi masuk ke wilayah teritorial macan tutul untuk mencari makan. Macan tutul memiliki wilayah pergerakannya sendiri di alam," jelasnya, pada Senin (12/10).
Menurut Hendy, macan tutul merupakan predator yang berburu di wilayah jelajahnya.
Ketika ternak dibiarkan bergerak bebas hingga mendekati habitat satwa tersebut, risiko perjumpaan antara keduanya semakin terbuka.
Terlebih, kambing merupakan hewan yang dapat bergerak menjauhi permukiman apabila tidak diawasi.
Dalam kondisi itu, ternak bisa menjadi mangsa yang tersedia bagi predator.
Karena itu, kebiasaan mengumbar kambing tanpa pengawasan, terutama hingga mendekati malam, perlu dievaluasi untuk mengurangi risiko konflik.
Di satu sisi, diakui tidak diakui, habitat menyempit, ruang perburuan terbatas. Mangsa alami Sang Raja Muria berkurang, sehingganya eksploitasi hutan perlu dievaluasi.
Lebih lanjut, Hendy menjelaskan kemungkinan kedua, berkaitan dengan perubahan kondisi habitat macan tutul Jawa di Pegunungan Muria.
Hendy menyoroti adanya kawasan hutan yang dimanfaatkan untuk perkebunan, termasuk tanaman kopi.
Perubahan tutupan lahan tersebut perlu menjadi perhatian, apabila mengurangi luasan hutan alami yang dibutuhkan satwa untuk berlindung, bergerak, dan mencari mangsa.
Hutan bukan sekadar hamparan pepohonan. Di dalamnya terdapat ruang hidup bagi berbagai organisme yang saling bergantung dalam satu kesatuan ekosistem. Hutan adalah rumah bagi jamak endemik di Muria.
Ketika kawasan hutan mengalami perubahan, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh tumbuhan, tetapi juga oleh satwa yang menjadikan kawasan tersebut sebagai habitat.
Macan tutul membutuhkan kawasan yang menyediakan perlindungan sekaligus sumber makanan.
Apabila habitat alaminya semakin terfragmentasi atau berubah menjadi kawasan budidaya, ruang gerak dan ketersediaan mangsanya dapat ikut terdampak.
Dijelaskan lebih lanjut, kemungkinan berkurangnya satwa yang menjadi mangsa alami macan tutul, seperti babi hutan, kijang, hingga rusa.
Perubahan habitat maupun aktivitas manusia di kawasan hutan, dapat memengaruhi keberadaan satwa-satwa tersebut. Merusak pola rantai makanan.
Berkurangnya mangsa alami dapat meningkatkan risiko macan tutul memanfaatkan sumber makanan lain yang tersedia di sekitarnya, termasuk ternak milik warga.
"Kalau habitatnya semakin sempit dan makanan alaminya berkurang, macan tutul berpotensi mencari mangsa lain yang ada di sekitarnya," imbuhnya.
Kendati demikian, kondisi tersebut perlu dibuktikan melalui pemantauan habitat, inventarisasi satwa mangsa, dan penelitian lapangan.
Dengan demikian, penyebab konflik tidak hanya didasarkan pada dugaan, tetapi juga ditopang data mengenai kondisi ekosistem Muria.
Hendy juga menyampaikan, macan tutul Jawa merupakan satwa nokturnal, yakni satwa yang cenderung aktif pada malam hari.
Aktivitas berburu, umumnya dilakukan ketika kondisi lingkungan mendukung pergerakannya untuk mencari mangsa.
Karakter tersebut penting dipahami masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan habitatnya.
Aktivitas ternak yang masih berlangsung hingga petang, terlebih apabila ternak dilepas tanpa pengawasan, dapat meningkatkan kemungkinan pertemuan dengan predator.
Apalagi berdasarkan penuturan warga Tempur Sukari, dua ternak milik Supani yang didapati dimangsa Macan Tutul Muria digembalakan tanpa pengawasan. Bahkan melewati malam.
Akibatnya dua dari sembilan ekor kambing Supani diterkam macan. Sementara empat ekor lainnya ditemukan selamat, dan tiga ekor lainnya kini juga tidak diketahui keberadaannya.
Di lain sisi, keberadaan macan tutul di sekitar kawasan permukiman tidak serta-merta membuktikan bahwa satwa tersebut sengaja mendekati manusia.
Perlu ditelusuri apakah satwa bergerak melalui habitat alaminya, mengikuti jalur jelajah, atau terdorong mencari sumber makanan di luar kawasan hutan.
Hendy berpandangan, macan tutul pada dasarnya merupakan satwa liar yang perlu diberi ruang untuk hidup di habitatnya.
Karena itu, pendekatan terhadap konflik tidak semestinya langsung diarahkan pada penangkapan atau pemindahan satwa.
"Menurut saya, jangan diganggu. Macan tutul itu punya hak untuk hidup di Muria," tegasnya.
Ia menilai, manusia perlu memahami bahwa satwa liar memiliki kebutuhan ekologis yang berbeda dengan manusia.
Ketika habitatnya tetap terjaga dan sumber makanannya tersedia, satwa memiliki kesempatan lebih besar untuk menjalankan perilaku alaminya di dalam kawasan hutan.
Sebaliknya, apabila aktivitas manusia semakin masuk ke ruang hidup satwa, kemungkinan terjadinya perjumpaan yang berujung konflik perlu diantisipasi.
Bagi Hendy, persoalan macan tutul memangsa ternak tidak boleh berhenti pada kerugian yang dialami pemilik kambing.
Peristiwa tersebut juga menjadi pengingat mengenai pentingnya menjaga keseimbangan, antara kepentingan manusia dan keberlangsungan ekosistem. Ekonomi dan ekologi. Alam dan manusia.
Ia mengkritik cara pandang yang menempatkan manusia sebagai pusat segala kepentingan, sementara keberadaan satwa dan tumbuhan kerap dianggap tidak lebih penting daripada kebutuhan manusia.
Dalam kajian lingkungan, cara pandang yang menempatkan manusia sebagai pusat pertimbangan moral disebut antroposentrisme.
Sementara itu, egosentrisme berkaitan dengan kecenderungan menempatkan kepentingan atau keakuan diri sebagai pusat pertimbangan.
Menurutnya, kedua cara pandang tersebut perlu dikritisi ketika digunakan untuk membenarkan eksploitasi sumber daya alam secara berlebihan.
Manusia memang memiliki kebutuhan terhadap lahan dan sumber daya hutan.
Namun, pemanfaatannya perlu mempertimbangkan kemampuan lingkungan dalam mempertahankan fungsi ekologis serta menyediakan ruang hidup bagi organisme lain.
Hendy mendorong pendekatan ekosentris, yakni cara pandang yang memberikan perhatian pada keseluruhan ekosistem, bukan hanya kepentingan manusia.
Dalam pendekatan ini, keberadaan satwa liar, tumbuhan, habitat, dan hubungan antarmakhluk hidup menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pertimbangan pengelolaan lingkungan.
"Jangan hanya mengedepankan kepentingan manusia. Satwa juga punya hak untuk hidup. Kita harus menjaga keseimbangan lingkungan dan tidak berlebihan mengeksploitasi sumber daya hutan," tegasnya.
Ia mengingatkan, hutan Muria bukan hanya ruang yang dimanfaatkan manusia untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.
Kawasan tersebut juga menjadi tempat hidup berbagai jenis satwa dan tumbuhan, yang berperan dalam menjaga keberlangsungan ekosistem.
Karena itu, persoalan alih fungsi lahan, pemanfaatan kawasan hutan, dan perlindungan habitat perlu dibicarakan secara bersamaan.
Upaya melindungi ternak warga tidak boleh mengabaikan kebutuhan konservasi, begitu pula pelestarian satwa perlu disertai langkah nyata untuk mengurangi risiko kerugian masyarakat.
Dalam perspektif ekologi dan keanekaragaman hayati, Hendy menjelaskan, macan tutul Jawa memiliki kedudukan penting sebagai predator puncak atau top predator.
Dalam piramida makanan, predator puncak menempati tingkat trofik atas. Jumlah organisme pada tingkat ini umumnya lebih sedikit dibandingkan organisme pada tingkat trofik di bawahnya, karena energi yang tersedia semakin berkurang pada setiap perpindahan tingkat trofik.
Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan predator puncak secara alami memiliki populasi relatif rendah.
Keberadaannya juga bergantung pada ketersediaan mangsa serta kualitas habitat yang mendukung kehidupannya.
Oleh karena itu, kelestarian macan tutul tidak dapat dipisahkan dari kelestarian satwa mangsanya.
Jika populasi mangsa terganggu, dampaknya berpotensi menjalar ke tingkat trofik yang lebih tinggi.
Sebaliknya, hilangnya predator puncak dari suatu kawasan dapat mengubah hubungan ekologis di dalam ekosistem.
Besarnya dampak bergantung pada kondisi masing-masing ekosistem dan hubungan antara predator dengan spesies lainnya.
Hendy menekankan, upaya konservasi di Muria semestinya tidak hanya berfokus pada macan tutul. Satwa lain yang menjadi bagian dari rantai makanan, termasuk jenis-jenis herbivora dan omnivora yang menjadi mangsanya, juga perlu mendapat perhatian.
Ia mengingatkan ancaman kepunahan satwa tidak boleh dianggap sepele. Indonesia pernah kehilangan harimau Jawa, yang telah dinyatakan punah. Pengalaman tersebut semestinya menjadi pelajaran mengenai pentingnya melindungi satwa liar dan habitatnya sebelum terlambat.
Bagi Hendy, macan tutul Jawa bukan hama yang harus disingkirkan hanya karena memangsa ternak. Satwa tersebut merupakan bagian dari keanekaragaman hayati yang memiliki fungsi dalam ekosistem.
"Satwa yang ada di kawasan hutan Muria bukan hama atau perusak. Mereka memanfaatkan sumber makanan yang tersedia di habitatnya. Ketika habitat atau sumber makanannya terganggu, kemungkinan mereka mencari sumber makanan lain perlu diperhatikan," jelasnya.
Di tengah pentingnya konservasi, Hendy memahami bahwa warga juga perlu mendapatkan perlindungan atas ternak yang menjadi sumber penghidupan mereka. Karena itu, langkah pencegahan harus menjadi perhatian bersama.
Ia menyarankan agar kambing tidak diumbar atau digembalakan terlalu jauh hingga memasuki kawasan hutan, yang menjadi habitat macan tutul.
Penggembalaan seyogianya dilakukan di sekitar permukiman dengan pengawasan yang memadai.
Warga juga perlu menghindari kebiasaan membiarkan ternak berada di luar kandang hingga menjelang malam, ketika macan tutul mulai aktif mencari mangsa.
Apabila memungkinkan, ternak ditempatkan di kandang yang kokoh, tertutup rapat, dan berada dekat rumah. Kondisi kandang perlu diperhatikan agar tidak mudah dimasuki satwa liar.
Selain itu, warga dapat menyediakan pakan di dalam kandang sehingga ternak tidak harus dilepas terlalu jauh untuk mencari makanan. Dengan cara tersebut, kebutuhan ternak tetap terpenuhi tanpa meningkatkan risiko perjumpaan dengan predator.
Hendy menilai, upaya pencegahan tersebut lebih tepat daripada melakukan tindakan yang justru membahayakan keberadaan macan tutul.
Apabila satwa terlihat mendekati permukiman atau diduga memangsa ternak, warga sebaiknya menghindari upaya mendekati, mengejar, menangkap, meracuni, maupun memasang perangkap.
Penanganan perlu dikoordinasikan dengan pihak berwenang, agar keselamatan warga dan satwa tetap terjaga.
Pendekatan tersebut penting karena konflik manusia dan satwa liar tidak dapat diselesaikan hanya dengan menghilangkan satwa yang terlihat. Tanpa memperbaiki faktor penyebabnya, risiko konflik serupa tetap dapat terjadi.
Di samping itu, Hendy menegaskan, pelestarian macan tutul Jawa membutuhkan komitmen untuk melindungi habitat alami, serta mencegah tindakan yang mengancam kelangsungan hidup satwa.
Ia menegaskan supaya masyarakat tidak melakukan perburuan, memasang perangkap, atau meracuni satwa liar. Selain mengancam macan tutul, tindakan tersebut juga berpotensi membahayakan satwa lain dan mengganggu keseimbangan ekosistem.
Perlindungan juga perlu dilakukan melalui pengawasan terhadap perubahan tutupan hutan, pemeliharaan kawasan hutan alami, serta pemantauan keberadaan satwa dan sumber makanannya.
Kawasan hutan yang masih alami perlu dipertahankan sebagai ruang hidup satwa. Sementara itu, kegiatan pemanfaatan lahan perlu memperhatikan fungsi ekologis kawasan dan ketentuan yang berlaku.
Menurut Hendy, menjaga kelestarian lingkungan bukan berarti mengabaikan kebutuhan masyarakat. Sebaliknya, perlindungan ekosistem perlu berjalan bersama upaya mengurangi risiko kerugian warga, termasuk melalui pengelolaan ternak yang lebih aman.
Ia berharap masyarakat tidak memandang keberadaan macan tutul semata-mata sebagai ancaman. Satwa tersebut merupakan bagian dari kekayaan hayati Muria yang perlu dijaga agar tetap lestari.
Peristiwa kambing dimangsa macan tutul menjadi pengingat bahwa ruang hidup manusia dan satwa liar saling berdekatan. Ketika pemanfaatan hutan tidak mempertimbangkan kebutuhan ekologis, potensi konflik dapat meningkat.
Sebelumnya pada 2022 insiden serupa juga pernah terjadi. Termasuk tahun-tahun sebelumnya.
Karena itu, Hendy mendorong perubahan cara pandang dalam memperlakukan alam. Manusia tidak semestinya merasa menjadi satu-satunya makhluk yang berhak memanfaatkan ruang hidup di bumi.
Melindungi macan tutul Jawa berarti menjaga habitatnya, memastikan keberlangsungan satwa mangsanya, dan mengendalikan aktivitas manusia yang berpotensi mengganggu keseimbangan lingkungan.
Sebab, menurutnya, hutan Muria bukan hanya milik manusia. Di dalamnya terdapat kehidupan lain yang sama-sama menjadi bagian dari ekosistem dan perlu dijaga keberlangsungannya.(fik)
Editor : Mahendra Aditya