JEPARA — Sekitar 10 persen dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Jepara, masih ditemukan memiliki kondisi sanitasi yang perlu mendapat perhatian serius.
Dalam inspeksi mendadak (sidak) melalui Gerakan Serentak Pengawasan Pengelolaan Makan Bergizi Gratis (Gertak MBG), tim menemukan sejumlah persoalan.
Mulai dari kebersihan lantai, fasilitas sanitasi, hingga adanya kotoran yang mengindikasikan potensi keberadaan food pests (hama pangan).
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Jepara dr. Vita Ratih Nugraheni mengatakan, hasil tersebut merupakan laporan pengawasan selama setidaknya dua pekan yang dilakukan bersama Satgas MBG.
"Ya, hari ini kami diminta melaporkan hasil Gertak selama dua minggu kepada pak Bupati, sekaligus Satgas MBG," ujarnya, pada Senin (28/9) di Kantor DKK Jepara.
Disebutkan, angka 10 persen merupakan bagian dari setidaknya 166 titik dapur SPPG yang telah disidak.
Sementara, secara keseluruhan di Jepara terdapat 188 dapur MBG yang beroperasi.
Pengawasan dilakukan secara serentak melalui Satgas MBG tingkat kecamatan.
Gertak MBG dilakukan pada waktu operasional dapur, termasuk sejak dini hari.
Tim tidak hanya melihat proses produksi makanan, tetapi juga memeriksa aspek kesehatan lingkungan sebagai bagian dari pemenuhan persyaratan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Mulai dari rekap penerimaan bahan makanan, proses memasak, pengeringan peralatan, pemorsian hingga distribusi pun diperiksa.
Tim juga mengecek penerapan standar operasional prosedur (SOP), termasuk 19 aspek SOP dalam pengelolaan makanan.
"Jam tiga mulai produksi, sekitar jam empat sampai lima pemorsian, kemudian jam tujuh sampai delapan distribusi. Gertak menyebar, acak," ringkasnya.
Dalam pemeriksaan kesehatan lingkungan, fasilitas sanitasi menjadi salah satu perhatian utama.
Tim melihat kondisi wastafel, lokasi kamar mandi atau toilet, lantai, tempat sampah hingga kebersihan area produksi.
Persoalan sanitasi ini dinilai penting, karena dapur SPPG merupakan tempat produksi makanan yang dikonsumsi banyak siswa maupun kalangan Bumil, Busui, Balita (3B).
Dokter Vita menyebut, fasilitas kamar mandi dan toilet, misalnya, harus diperhatikan. Agar tidak menjadi sumber pencemaran silang terhadap area pengolahan makanan.
Selain itu, tim menemukan kondisi lantai di sejumlah dapur yang sulit dibersihkan.
Temuan lain berupa kotoran yang mengindikasikan adanya potensi keberadaan tikus maupun kecoa.
"Faktor tikus dan kecoa, tidak ada bentuknya (hewan, red) tetapi ada kotorannya," sebutnya.
Kotoran hama tersebut, menjadi perhatian dalam aspek higiene sanitasi.
Karena keberadaan tikus dan kecoa, berpotensi membawa serta menyebarkan mikroorganisme pencemar ke lingkungan maupun permukaan, yang bersentuhan dengan bahan dan makanan.
Meski demikian, temuan tersebut merupakan indikasi potensi risiko berdasarkan kondisi lingkungan yang ditemukan tim.
Bukan hasil konfirmasi bahwa makanan di dapur tersebut telah tercemar bakteri tertentu.
Selain persoalan sanitasi, petugas juga menemukan pekerja yang belum menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai ketentuan.
Bahkan terdapat proses memasak, yang dilakukan dalam kondisi lantai yang dinilai belum memenuhi standar kebersihan.
Tim menemukan penggunaan serbet dalam proses tersebut, ini menjadi catatan dalam penerapan higiene pengelolaan makanan.
Menurut dr. Vita, secara umum kondisi bangunan SPPG sudah cukup baik.
Namun, masih terdapat sekitar 10 persen dapur dari 166 yang di-Gertak, membutuhkan pembenahan agar memenuhi persyaratan higiene dan sanitasi.
Temuan tersebut kemudian menjadi bahan evaluasi Pemkab Jepara.
DKK bersama unsur Satgas MBG dapat memberikan rekomendasi kepada Badan Gizi Nasional (BGN), untuk dilakukan peninjauan terhadap SPPG yang ditemukan memiliki persoalan.
“Ada surat keputusan dari BGN, sanksinya ringan, sedang, dan berat," ucapnya.
Pengawasan ini juga berkaitan dengan pemenuhan SLHS.
Berdasarkan data DKK Jepara, sebanyak 208 dapur dari 209 SPPG, telah mengantongi SLHS.
Pemeriksaan kesehatan lingkungan, menjadi salah satu tahapan penting untuk memastikan fasilitas dan proses pengelolaan makanan memenuhi persyaratan higiene sanitasi.
Pemkab Jepara memberikan kesempatan kepada SPPG untuk melakukan pembenahan atas temuan yang didapat selama Gertak MBG.
Perbaikan ditargetkan dilakukan hingga minggu kedua Oktober, sebelum dilakukan evaluasi lanjutan.
SPPG juga diingatkan memiliki tanggung jawab penuh terhadap makanan yang diproduksi.(fik)
Editor : Mahendra Aditya