Bocah Kelas IV SD di Jepara Diduga Dicabuli Penjual Jajan Keliling Sekolah

Fikri Thoharudin • Dipublikasikan Senin, 21 September 2026 | 13:43 WIB
Ilustrasi korban kekerasan seksual.
Ilustrasi korban kekerasan seksual.

JEPARA — Jepara darurat kasus kekerasan seksual. Kasus-kasus serupa, masih saja terjadi di Bumi Kartini.

Belum rampung soal dugaan kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh Pemimpin Ponpes di Kecamatan Tahunan, kini muncul kasus lain.

Bocah kelas IV SD dari salah satu desa di Kecamatan Tahunan, diduga menjadi korban pencabulan.

Insiden ini menambah daftar panjang, silang sengkarut peristiwa dan pemutusan akar kekerasan di tingkat daerah. Utamanya bagi anak dan perempuan.

Apalagi bagi Jepara yang berkomitmen sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA). 

Bocah laki-laki berumur 10 tahun tersebut, mengalami aksi pencabulan. Diduga oleh salah satu penjual jajan yang biasa berkeliling, dari sekolah ke sekolah.

Pendamping korban, M. Falah, menyampaikan bahwa hal tersebut baru diketahui setelah korban menceritakan apa dialaminya kepada pihak keluarga.

"Kejadian antara akhir tahun 2025 atau awal tahun 2026 ini. Tapi korban baru bercerita kepada keluarga pada Agustus bulan lalu," ucap Falah, saat ditemui di Polres Jepara, pada Senin (21/9). 

Saat mendengar pengakuan korban yang mengaku dioral oleh terduga pelaku, pihak keluarga pun terkejut. 

"Terduga pelaku ialah salah satu pedagang yang biasa berjualan di halaman sekolah-sekolah," sebutnya.

Disebutkan lebih lanjut, korban dicabuli saat sedang sakit di rumah. Kejadian bukan di sekolahan.

Saat peristiwa itu berlangsung, pihak orang tua korban sedang bekerja di brak atau bengkel mebel yang berada di belakang rumah.

Karena korban sedang sakit, ia tengah beristirahat, sendirian di dalam rumah.

Namun tiba-tiba, terduga pelaku nyelonong masuk menghampiri korban. Kemudian melancarkan aksinya.

Falah menduga, jika terduga pelaku sebelumnya telah mengincar korban jauh-jauh hari.

Bahkan dengan pengamatan sosial yang jeli, hingga nekat masuk ke dalam rumah. Tanpa izin dan permisi.

"Terduga pelaku pria paruh baya, sudah berkeluarga juga. Informasi yang kami terima korban tidak hanya satu. Tapi ini yang mau lapor (polisi, red) baru satu orang," ucapnya.

Falah yang juga merupakan mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Universitas Islam Nahdlatul Ulama (Unisnu) Jepara ini menyampaikan, pihak keluarga khawatir jika terdapat korban lain.

Sehingga memutuskan untuk melaporkan insiden tersebut kepada pihak kepolisian.

"Keluarga besar (korban, red) takut jika ada korban lain. Apalagi aktivitas terduga pelaku pedagang yang berkeliling, berjualan di halaman sejumlah sekolah," jelasnya.

Ia telah mendampingi pihak keluarga untuk berkonsultasi ke Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jepara pada Senin (21/9).

Tak sendiri, perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) juga membersamai.

Bahkan kini, disebutkan, korban juga telah berada dalam pantauan DP3AP2KB Jepara.

Hal tersebut dilakukan lantaran bocah 10 tahun ini mengalami gejala trauma.

"Hari ini baru konsultasi. Rencana Jumat (25/9) nanti akan membuat laporan Kepolisian," tandasnya.(fik)

Editor : Ali Mustofa
Jepara darurat kekerasan seksual Bocah laki-laki Penyelesaian kasus KS korban kekerasan seksual bocah sd