JEPARA — Dugaan terkait jejak sejarah Kerajaan Kalinyamat di Desa Kriyan, Kecamatan Kalinyamatan, terus mendapat perhatian.
Sekretaris Daerah Jepara Ary Bachtiar menyebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mendorong penelitian lebih lanjut, terhadap temuan batu bermotif ukiran pada kedua sisinya serta struktur bata kuno di kawasan Langgar Bubrah.
Ukiran pada batu tersebut menghebohkan publik dan pemerhati-penggiat sejarah.
Lantaran memiliki motif Kalabhairawa serta stilasi Sulur-suluran di baliknya.
Sementara bata kuno yang ditemukan juga berdiameter besar, berserakan, sebagian besar masih terpendam. Panjang struktur pun belum terukur secara pasti.
Namun, selain di kawasan yang disebut Langgar Bubrah, juga menembus bawah permukiman warga. Dalam tatanan area permukiman saat ini tampak malang melintang, membentuk semacam peta kawasan di masa lampau.
Usulan penelitian lebih lanjut telah dilayangkan, terhadap Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada Kamis (10/9) lalu.
Ary menyebut, upaya itu dilakukan untuk menguak lebih dalam, seputar misteri peninggalan yang selama ini dikaitkan dengan masa Ratu Kalinyamat.
Rencana itu penelitian tersebut merupakan tindak lanjut informasi dari Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat didampingi Kepala BPK Jawa Tengah Riris Purbasari dan Peneliti BRIN Retno Handini telah meninjau temuan relief dua sisi di Desa Kriyan Kecamatan Kalinyamatan, pada Minggu (2/8).
Selanjutnya, Peneliti BRIN di Pusat Riset Arkeologi Lingkungan, Maritim, dan Budaya Berkelanjutan (PR ALMBB) Ida Bagus Putu Prajna Yogi, beserta Perwakilan Balai Pelestarian Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan tinjauan lanjutan di Kawasan Langgar Bubrah Desa Kriyan pada Selasa (4/8).
Dalam agenda ini dilakukan upaya merekam kawasan dengan foto udara. Termasuk potensi sebaran temuan arkeologis di Desa Kriyan maupun sekitarnya.
Sebelumnya, Bupati Jepara Witiarso Utomo pun telah meninjau kondisi temuan hamparan struktur bata kuno di Desa Kriyan, Kecamatan Kalinyamatan pada Kamis (16/7).
Pada kesempatan tersebut, Bupati mendukung upaya pelestarian temuan di Kriyan, serta mengamini pembuatan galeri ataupun museum di Desa Kriyan, Kecamatan Kalinyamatan.
Tempat itu diproyeksikan dapat menjadi upaya melihat sejarah poros maritim di abad ke-16. Berkaitan dengan kiprah dan kepemimpinan Ratu Kalinyamat, melengkapi episode dari Masjid dan Makamnya yang berada di Mantingan, Kecamatan Tahunan.
Lebih lanjut, Ary Bachtiar berharap, BRIN dapat melakukan penelitian lebih lanjut di kawasan Langgar Bubrah. Khususnya untuk menggali dan memastikan informasi terkait peninggalan Ratu Kalinyamat.
“Menurut informasi dari Bu Lestari Moerdijat, BRIN akan melakukan penelitian di Langgar Bubrah untuk menggali informasi terkait peninggalan Ratu Kalinyamat,” tuturnya pada, Jumat (11/9).
Menurutnya, Pemkab Jepara telah berkomunikasi dengan pemilik lahan tempat temuan tersebut berada, H. Abdullah Khafidz.
Setelah mendapatkan izin dari pemilik tanah, Pemkab Jepara kemudian mengirimkan surat resmi kepada BRIN agar penelitian dapat ditindaklanjuti.
Ary juga menerangkan, kajian tersebut tidak sekadar memperkuat cerita yang berkembang di tengah masyarakat.
Lebih dalam dari itu, penelitian ilmiah diharapkan mampu memberikan gambaran secara jelas, mengenai keberadaan jejak sejarah Kerajaan Kalinyamat di Desa Kriyan.
“Harapannya dengan penelitian ini akan menjawab teka-teki, cerita peninggalan Kerajaan Ratu Kalinyamat di Kriyan,” tegasnya.
Jalan penelitian, lanjutnya, merupakan hal yang mutlak. Menjadi upaya ilmiah untuk mengungkap sekaligus memastikan jejak Kerajaan Kalinyamat, termasuk peninggalan arkeologis yang masih tersisa.
Temuan batu berukir dan struktur bata kuno menjadi bagian penting, yang perlu diteliti secara lebih mendalam. Empiris.
Kawasan Kriyan juga tidak berdiri sendiri dalam bentang sejarah Ratu Kalinyamat.
Ary menyebut wilayah Desa Sendang pun memiliki posisi penting, karena dalam sejumlah cerita sejarah dikaitkan dengan kawasan Keraton atau Kerajaan Kalinyamat.
Di wilayah tersebut juga terdapat kompleks makam para Adipati Jepara, yakni Citrosomo.
Untuk itu, menurut Ary, jejak sejarah tersebut perlu dilihat dalam konteks kawasan yang lebih luas.
Baik dari Desa Kriyan, Robayan, Sendang dan desa-desa di sekitarnya, dinilai memiliki kemungkinan keterkaitan dalam satu lanskap sejarah Ratu Jepara di abad ke-16 tersebut.
“Jadi mestinya ada hubungan antara Kriyan-Robayan-Sendang dan desa-desa lainnya,” imbuhnya.
Melalui usulan penelitian kepada BRIN, Pemkab Jepara berharap hubungan antarkawasan tersebut dapat ditelusuri berdasarkan bukti ilmiah.
Dengan begitu, kisah tentang jejak Kalinyamat di wilayah Kriyan tidak hanya menjadi cerita yang diwariskan, tetapi dapat diperkuat melalui temuan arkeologi dan penelitian yang dapat dipertanggungjawabkan.
Hal ini juga mendukung serta menguatkan status Ratu Kalinyamat yang telah ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional pada 2023 lalu.
Ratu Kalinyamat diakui sebagai salah satu peletak dasar dekolonisasi. Melakukan penyerbuan terhadap hegemoni Portugis di Selat Malaka di masa kepemimpinannya.
Dengan mengirimkan armada kapal (Jung) untuk menggempur koloni Portugis yang melakukan blokade serta monopoli perdagangan.
Ihwal ini menjadi satu warisan nilai, yang tidak hanya patut dijadikan teladan. Namun juga menegaskan, peranan kesatuan poros maritim yang dibangun beserta dengan aliansi kerajaan Islam lainnya.(fik)
Editor : Mahendra Aditya