JEPARA — Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2027 mendapat sorotan dari sejumlah anggota DPRD.
Di sela-sela pembagian pos pembiayaan, juga muncul satu hal yang mencolok.
Mengenai fungsi pengawasan, atas dugaan adanya kewajiban biaya seragam sekolah, yang dinilai berpotensi membebani wali murid.
Anggota DPRD Jepara Fraksi PKB Ahmad Sholikhin menyoroti tingginya biaya seragam.
Dia menyebut, biaya seragam di SMPN 1 Nalumsari mencapai sekitar Rp 1,34 juta per anak.
Sementara, sebelumnya di SMPN 1 Pecangaan, biaya yang harus disiapkan wali murid disebut sekitar Rp 900 ribu.
Menurutnya, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian. Agar sekolah tidak berlomba-lomba menetapkan kebutuhan seragam dengan harga tinggi.
Sebab, biaya tersebut menjadi beban kepada orang tua siswa.
”Jangan sampai bergantian, SMP satu kemudian SMP lainnya ikut berlomba-lomba. Harga seragam yang harus dibeli wali murid ini perlu menjadi catatan,” ucapnya
Selain pendidikan, ia juga menyinggung potensi pendapatan dari sektor parkir.
Dia berharap, kenaikan target pendapatan tersebut benar-benar diikuti dengan perbaikan pengelolaan di lapangan.
Sebab, masih jamak ditemukan praktik parkir yang tidak disertai pemberian karcis kepada masyarakat.
Belum lagi penerapan parkir elektronik.
Sorotan lain disampaikan anggota DPRD Jepara Imam Subhi mengenai anggaran jaminan kesehatan melalui KIS.
Ia mempertanyakan penurunan alokasi anggaran sekitar Rp 5-6 miliar.
Menurutnya, penurunan tersebut perlu dicermati, karena berkaitan langsung dengan perlindungan kesehatan masyarakat.
Ia khawatir dengan adanya penurunan anggaran tersebut berpotensi terjadi cut off kepesertaan.
Penurunan anggaran dikhawatirkan membuat sebagian masyarakat, khususnya kelompok desil 1 sampai 5, tidak lagi mendapatkan jaminan sebagaimana sebelumnya.
Karena itu, ia meminta TAPD memberikan perhatian, agar anggaran jaminan kesehatan setidaknya dapat dipertahankan seperti 2026.
”Minimal sama dengan 2026. Ini menjadi persoalan karena menyangkut jaminan masyarakat. Bisa-bisa yang terjadi cut off kepesertaan,” tegasnya.
Di sisi infrastruktur, persoalan lain yang juga menjadi bahasan ialah kemacetan jalur Kudus-Jepara maupun Jepara-Demak yang hingga kini belum memiliki solusi permanen.
Penumpukan kendaraan di kawasan Gotri dinilai membutuhkan alternatif akses, sehingga arus lalu lintas tidak hanya bertumpu pada jalur utama.
Sementara itu, Wakil Bupati Jepara M. Ibnu Hajar menanggapi persoalan biaya seragam akan ditindaklanjuti melalui Inspektorat.
Langkah tersebut dilakukan agar kebutuhan pendidikan tidak membebani siswa dan wali murid secara berlebihan.
Lebih lanjut, terkait parkir, Pemkab Jepara juga akan melakukan evaluasi agar penerapan e-parkir dapat berjalan maksimal, sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Untuk pembangunan infrastruktur dasar, Gus Hajar menyebut pada 2027 disiapkan anggaran sekitar Rp 123 miliar, untuk program Jepara Mulus.
Pada saat yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara Ary Bachtiar mengatakan Pemkab Jepara telah berupaya mencari alternatif untuk mengurai kemacetan di jalur Gotri.
Salah satunya dengan membahas kemungkinan membuka akses alternatif melalui Kedungmalang bersama Pemkab Demak.
Namun, rencana tersebut masih dalam proses dan membutuhkan dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Lantaran sejumlah aktivitas dan akses jalan berada di wilayah Demak.
”Kami sudah pernah bertemu Bupati Demak untuk membahas ini. Lewat Kedungmalang masih proses. Ini perlu bantuan dari pemerintah provinsi,” sambungnya.
Pihaknya juga menyebut wacana pembangunan akses tol yang masuk dalam trase hingga 2035 masih membutuhkan kajian mendalam.
Apalagi jika pembangunannya mengandalkan investasi murni tanpa APBN, aspek kelayakan finansial, konstruksi, hingga pembebasan lahan harus dihitung secara matang.
Terkait UHC, Ary menjelaskan penurunan anggaran kesehatan salah satunya dipengaruhi belum diterimanya transfer ke daerah.
Kondisi tersebut berdampak terhadap sejumlah pos penganggaran. Meski demikian, menurutnya masih terdapat kemungkinan penambahan anggaran pada perubahan APBD 2027.
"Kami belum mendapatkan informasi TKD. Ini sangat mempengaruhi beberapa pos penganggaran, sehingga mengalami penurunan di 2027. Tahun lalu, total anggaran Rp 34 miliar sekian, namun di perubahan 2026 terdapat tambahan Rp 2 miliar. Tahun ini sekitar Rp 32 miliar untuk premi sendiri Rp 28 miliar. Tapi biasanya akan ada penambahan di anggaran perubahan 2027," terangnya.
Lebih lanjut, mengenai pengangkatan PPPK menjadi PNS, Ary mengatakan pemerintah daerah masih menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah pusat. Terutama terkait kebijakan pembiayaan dan status pengelolaannya.
Selama ini, gaji PPPK masih menjadi salah satu beban APBD.
Jika nantinya pembiayaan atau pengelolaan ditarik pemerintah pusat, pemerintah daerah tetap harus mencermati konsekuensinya terhadap transfer dan struktur anggaran daerah.(fik)
Editor : Mahendra Aditya