Target PBB-P2 Jepara Tembus 100,64 Persen, Penerimaan Capai Rp71,73 Miliar

M. Khoirul Anwar • Dipublikasikan Selasa, 8 September 2026 | 16:43 WIB
APRESIASI: Pemberian penghargaan desa dan kecamatan lunas PBB-P2 serta pengundian doorprize di Gedung Shima, kompleks Sekretariat Daerah Jepara, Selasa (8/9/2026).
APRESIASI: Pemberian penghargaan desa dan kecamatan lunas PBB-P2 serta pengundian doorprize di Gedung Shima, kompleks Sekretariat Daerah Jepara, Selasa (8/9/2026).

Penerimaan PBB-P2 Jepara Lampaui Target

JEPARA – Target Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Jepara 2026 terlampaui. Hingga 8 September, penerimaan PBB-P2 mencapai Rp71,73 miliar atau 100,64 persen dari target Rp71,28 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jepara Hasanuddin Hermawan mengatakan, realisasi penerimaan PBB-P2 hingga 8 September mencapai Rp71.734.452.428. Sementara target yang ditetapkan sebesar Rp71.280.000.000.

“Target PBB-P2 Rp71.280.000.000, penerimaan PBB-P2 tahun 2026 Rp71.734.452.428. Capaian total penerimaan terhadap target 100,64 persen,” kata Hasan.

Capaian tersebut disampaikan dalam kegiatan pemberian penghargaan desa dan kecamatan lunas PBB-P2 serta pengundian doorprize di Gedung Shima, kompleks Sekretariat Daerah Jepara, Selasa (8/9/2026).

567.508 Objek Pajak Berhak Ikut Doorprize

Hasan menjelaskan, jumlah objek PBB-P2 pada 2026 mencapai 700.864 objek. Hingga 15 Agustus, sebanyak 567.508 objek telah melunasi kewajibannya dan berhak mengikuti doorprize.

Jumlah tersebut setara dengan 80,97 persen dari seluruh objek PBB-P2. Jumlah desa dan kecamatan yang telah lunas juga meningkat dibandingkan 2025.

Untuk kategori desa tercepat melunasi PBB-P2, Desa Nyamuk, Kecamatan Karimunjawa, berada di posisi pertama. Pembayaran sebesar Rp13,66 juta dilakukan pada 19 Januari 2026.

Posisi kedua ditempati Desa Demangan, Kecamatan Tahunan, dengan pembayaran Rp31,57 juta. Berikutnya Desa Kerso, Kecamatan Kedung, dengan realisasi Rp58,52 juta.

Sementara itu, Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, menjadi desa dengan pelunasan PBB-P2 terbesar. Realisasinya mencapai Rp30,24 miliar pada 14 Agustus 2026.

Desa Banyuputih, Kecamatan Kalinyamatan, berada di posisi kedua dengan Rp3,38 miliar. Disusul Desa Singorojo, Kecamatan Mayong, dengan Rp660,12 juta.

Kecamatan Welahan Jadi yang Tercepat Lunas PBB-P2

Untuk tingkat kecamatan, Welahan menjadi wilayah tercepat melunasi PBB-P2. Realisasinya mencapai Rp1,18 miliar pada 8 Agustus 2026.

Kecamatan Kedung berada di posisi kedua dengan Rp991,67 juta. Kecamatan Donorojo menempati posisi ketiga dengan Rp792,44 juta pada 15 Agustus 2026.

Camat Welahan Suhadi mengatakan, pelunasan PBB-P2 di wilayahnya tidak lepas dari peran aktif perangkat desa. Mereka turut mendatangi rumah warga untuk membantu proses pembayaran pajak.

“Beliau pagi, siang, sore, malam mendatangi rumah dalam rangka membantu mengumpulkan pajak PBB-nya,” kata Suhadi.

Menurutnya, tidak ada kendala besar dalam pelunasan PBB-P2. Kendala yang dihadapi sebagian warga lebih berkaitan dengan akses pembayaran yang cukup jauh.

“Selama ini masyarakat kita itu kendalanya cuma tidak memiliki akses ke BPD (red. Bank Pembangunan Daerah), karena jauh,” ujarnya.

Pemerintah desa kemudian memfasilitasi pembayaran melalui mekanisme yang disebut “koperalan”. Cara tersebut membantu warga menyelesaikan kewajiban PBB-P2.

PBB-P2 Jadi Penopang Pendapatan Daerah

Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara Ary Bachtiar mengatakan, pembayaran PBB-P2 turut mendukung pendapatan daerah. Pendapatan tersebut selanjutnya digunakan untuk mendukung pembiayaan berbagai program pembangunan.

“PBB-P2 ini salah satu penopang pendapatan asli daerah untuk bisa men-support program-program pembangunan yang ada di kabupaten,” kata Ary, mewakili Bupati Jepara Witiarso Utomo.

Ary menyebut transfer ke daerah untuk Kabupaten Jepara pada 2026 turun Rp208 miliar. Karena itu, pembayaran PBB-P2 perlu terus didorong sebagai salah satu sumber pendapatan daerah.

“Pembayaran PBB-P2 ini sebagai bentuk gotong royong pembangunan, gotong royong masyarakat di dalam melaksanakan pembangunan yang ada di Kabupaten Jepara,” ujarnya.

17 Wajib Pajak Bawa Pulang Hadiah

Pemberian penghargaan dalam kegiatan tersebut mencakup desa dan kecamatan berprestasi. Penghargaan diberikan kepada tiga desa tercepat, tiga desa dengan pelunasan terbesar, serta tiga kecamatan tercepat.

Sebanyak 567.508 objek pajak yang telah lunas hingga 15 Agustus juga berhak mengikuti pengundian doorprize. Hadiah yang disiapkan berupa 16 sepeda dan satu sepeda motor.

Hadiah utama berupa sepeda motor dimenangkan Sulani Hartutik dari Desa Sendang, Kecamatan Kalinyamatan.

Sementara 16 sepeda masing-masing dimenangkan wajib pajak dari 16 kecamatan. Mereka yakni Badariyah dari Kemojan (Karimunjawa), Kasmiri dari Bendanpete (Nalumsari), Subur dari Sumanding (Kembang), Rumiasih dari Kaligarang (Keling), Abdul Qodir dari Bandungrejo (Kalinyamatan), dan Matori dari Kaliombo (Pecangaan).

Pemenang lainnya yakni Wagimah dari Rau (Kedung), Mastiatul Istianah dari Krapyak (Tahunan), Abdul Wahid Badri dari Somosari (Batealit), Harsono dari Bulungan (Pakis Aji), Suntoyo B Markomi dari Mayong Kidul (Mayong), Pujiyo dari Bulu (Jepara), Arifiyanto dari Karanggondang (Mlonggo), Bayan II Kepuk dari Tengguli (Bangsri), Moh Eksan dari Kedungsarimulyo (Welahan), dan Jaimah Rajimah dari Tulakan (Donorojo).

Editor : M. Khoirul Anwar
pendapatan daerah Jepara PBB-P2 Jepara Pajak Jepara bpkad jepara Pemkab Jepara