Ini Sosok M.N. Hidayat Nomor Urut 2, Ketua DPC PERADI Jepara Harus Berani dan Tegas

Admin • Dipublikasikan Jumat, 28 Agustus 2026 | 20:20 WIB
M.N. Hidayat
M.N. Hidayat

JEPARA — Calon Ketua DPC PERADI Jepara nomor urut 2, M.N. Hidayat, S.H., M.H., C.L.A., C.Med., menegaskan pentingnya sosok pemimpin yang berani dan tegas dalam memimpin organisasi profesi advokat.

M.N. Hidayat menyampaikan hal tersebut menjelang pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) DPC PERADI Jepara yang dijadwalkan berlangsung pada 4 Oktober 2026. Muscab tersebut menjadi momentum bagi anggota untuk menentukan Ketua DPC PERADI Jepara periode 2026–2031.

Menurut M.N. Hidayat, DPC PERADI Jepara membutuhkan ketua yang tidak hanya mampu menyusun konsep, tetapi juga berani mengambil keputusan dan menjalankan kebijakan secara tegas demi menjaga marwah organisasi serta kepentingan seluruh anggota.

“DPC PERADI Jepara sebagai organisasi profesi membutuhkan ketua yang berani mengambil kebijakan-kebijakan yang tegas demi menjaga marwah organisasi dan kepentingan anggotanya,” ujar M.N. Hidayat.

Ia menilai bertambahnya jumlah advokat merupakan hal positif bagi perkembangan profesi. Namun, kondisi tersebut harus diimbangi dengan pengelolaan organisasi yang baik agar profesionalitas dan marwah advokat tetap terjaga.

“Sebagai calon ketua, saya tidak perlu banyak teori untuk disampaikan karena organisasi ini membutuhkan tindakan nyata. Banyaknya advokat sudah barang tentu menjadi hal positif. Namun, apabila tidak dikondisikan dengan baik, hal itu justru dapat merusak profesi advokat itu sendiri,” katanya.

Dalam pencalonannya, M.N. Hidayat membawa visi menjadikan DPC PERADI Jepara sebagai organisasi profesi yang terhormat, mampu memberikan perlindungan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan anggotanya.

Ia juga menegaskan bahwa seorang ketua harus mampu mengayomi seluruh anggota dan tidak hanya mengutamakan kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

“Ketua tidak bisa mementingkan dirinya sendiri atau orang-orangnya saja. Ketua harus ada untuk seluruh anggotanya. Yang paling penting adalah demi kepentingan para pencari keadilan,” imbuhnya.

M.N. Hidayat atau yang dikenal sebagai Advokat Hid’s merupakan advokat dan organisatoris. Semasa kuliah, ia aktif sebagai pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan organisasi jurnalistik.

Pengalaman organisasinya antara lain sebagai Ketua LBH PC GP Ansor Jepara, pengurus DPK APINDO Jepara, BPC HIPMI Jepara, KONI Jepara, PBH DPC PERADI Jepara, serta KORWIL IKA FH UMK.

Saat ini, M.N. Hidayat juga merupakan Founder Kantor Hukum HID & Co yang beralamat di Jalan Pemuda Nomor 62, Panggang, Kabupaten Jepara. Pernyataan tersebut disampaikannya saat ditemui di kantor hukumnya.

Editor : Admin
peradi jepara jepara