Warga Jepara Kompak ke Jakarta, Dua Tuntutan Ini Jadi Alasan Mereka Tak Ingin Cepat Pulang

Ali Mustofa • Dipublikasikan Kamis, 27 Agustus 2026 | 09:43 WIB
BERTOLAK: Sejumlah pihak yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Masyarakat Jepara Bersatu (AMJB) berangkat dari Bundaran Ngabul Tahunan menuju Jakarta pada Rabu (26/8) siang. (AMJB UNTUK RADAR KUDUS) 
BERTOLAK: Sejumlah pihak yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Masyarakat Jepara Bersatu (AMJB) berangkat dari Bundaran Ngabul Tahunan menuju Jakarta pada Rabu (26/8) siang. (AMJB UNTUK RADAR KUDUS) 

JEPARA – Sejumlah warga Jepara yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Jepara Bersatu (AMJB) berangkat menuju Jakarta untuk menyampaikan aspirasi terkait pemberantasan korupsi.

Mereka dijadwalkan bergabung dengan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dalam aksi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, hari ini.

Dalam aksi tersebut, massa AMJB membawa dua tuntutan utama. Mereka mendorong segera disahkannya Undang-Undang Perampasan Aset serta meminta penguatan pemberantasan korupsi melalui penerapan hukuman mati bagi koruptor.

Koordinator AMJB Jepara, Ma’ruf, mengatakan keberangkatan warga dilakukan secara mandiri dan kolektif.

Menurutnya, gerakan tersebut muncul dari inisiatif masyarakat yang memiliki keresahan dan tujuan yang sama.

Sedikitnya empat mobil diberangkatkan dari Jepara. Jumlah peserta masih memungkinkan bertambah karena sebagian warga memilih berangkat secara mandiri menggunakan kendaraan masing-masing.

“Antusiasmenya tinggi, tetapi tidak semuanya bisa tertampung. Ada yang berangkat mandiri. Mobil keempat berisi tujuh orang berangkat dari Bundaran Ngabul Tahunan pukul 12.00,” ujar Ma’ruf kemarin.

Sebelum meninggalkan Jepara, rombongan terlebih dahulu menyampaikan orasi dan aspirasi di kawasan Bundaran Ngabul. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari penyampaian suara masyarakat sebelum mereka bertolak menuju Jakarta.

Peserta aksi berasal dari sejumlah kecamatan di Kabupaten Jepara, di antaranya Pecangaan, Bandungharjo, Tubanan, Tahunan, dan Demaan. Latar belakang mereka pun beragam, mulai dari nelayan hingga pekerja dari berbagai sektor.

Ma’ruf menegaskan keberangkatan tersebut bukan gerakan yang didorong kepentingan politik tertentu. Ia menyebut para peserta bergabung secara spontan karena memiliki keinginan yang sama untuk menyuarakan aspirasi.

“Spontanitas. Malah tidak saling mengenal. Kami hanya punya keinginan yang sama untuk menyampaikan aspirasi,” ungkapnya.

Setibanya di Jakarta, rombongan AMJB Jepara akan bergabung bersama Aliansi Rakyat Indonesia Bersatu (ARIB) dan AMPB. Mereka akan menyampaikan tuntutan secara bersama-sama dalam aksi di depan Gedung DPR RI.

Ada dua tuntutan yang menjadi fokus utama. Pertama, mendorong pemerintah dan DPR segera mengesahkan UU Perampasan Aset. Kedua, memperkuat pemberantasan korupsi dengan mendorong penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi.

“Kami ingin UU Perampasan Aset dan hukuman mati bagi koruptor segera disahkan. Itu tuntutan kami,” tegas Ma’ruf.

Untuk mendukung keberangkatan dan kebutuhan peserta selama berada di Jakarta, AMJB juga membuka donasi. Dukungan tersebut diharapkan dapat membantu peserta yang mengikuti aksi dalam waktu yang belum dapat dipastikan.

Ma’ruf bahkan menyatakan rombongan siap bertahan di Jakarta hingga tuntutan mereka mendapatkan kepastian.

“Komitmen kami tidak akan pulang sampai UU disahkan. Sampai tanggal berapa pun, kalau memang dibutuhkan, kami siap berada di sana,” katanya.

Ia menambahkan, AMJB sebelumnya juga kerap mengikuti berbagai gerakan masyarakat dalam menyuarakan aspirasi publik, terutama yang dilakukan bersama AMPB.

Keberangkatan kali ini menjadi momentum bagi warga Jepara untuk menyampaikan tuntutan secara langsung ke pusat pemerintahan. (fik)

Editor : Ali Mustofa
gedung dpr ri AMJB uu perampasan aset jakarta Koruptor