MAYONG — Mencari kesempatan dalam kesempitan. Itulah hal yang dilakukan oleh seorang oknum pembantu rumah tangga di Mayong, Jepara.
Alih-alih berterima kasih telah dipekerjakan, namun ia malah nekat menggasak uang jutaan rupiah milik majikannya.
Dugaan itu menguat, usai dilakukan pemeriksaan dalam CCTV. Menurut rekaman video pemilik rumah, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (19/8).
Oknum pembantu rumah tangga tersebut melancarkan aksinya di Desa Mayong Kidul, Kecamatan Mayong pada pukul 15.15.
Dalam rekaman video nampak, jika semula perempuan tersebut membersihkan area kamar pemilik rumah yang merupakan majikan barunya.
Menyampu hingga menyerbeti kasur.
Namun, setelah mengira kondisinya aman, ia membuka-buka laci almari. Meski sempat ragu, oknum pembantu rumah tangga tersebut membuka laci hinga dua kali.
Diduga turut mengambil uang dalam bentuk pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu.
Sejurus dengan itu, disembunyikan di dalam bajunya.
Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Andika Oktavian Saputra menyampaikan, korban ialah warga RT 2/RW 3, Desa Mayong Kidul, Mayong, MAF (29).
"Lokasi kejadiannya (TKP, red) berada di rumah korban di Desa Mayong Kidul. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (19/8)," ungkapnya pada Sabtu (22/8).
Lebih lanjut dijelaskan, Rabu (19/8) pagi sebelum kejadian, istri korban menerima seorang perempuan yang mengatasnamakan Sri Wahyuningsih.
Ia menjadi pembantu rumah tangga MAF, setelah perkenalannya melalui Facebook.
Usai diterima, perempuan tersebut bekerja di hari itu pula, sejak pagi hingga sore pukul 16.00.
Namun kurang dari satu jam sebelum waktu kerjanya habis, sang pembantu malah nekat menggondol uang jutaan rupiah milik majikan.
"Baru kenal dari Facebook. Hari itu juga (Rabu) langsung bekerja di rumah korban," imbuhnya.
Pada pukul 17.00, korban baru menyadari uangnya di dalam laci kamar raib.
Saat suami istri itu mengecek CCTV, mereka terkejut. Niat nulung malah kepentung.
Rupanya uangnya hilang diduga dicuri oleh pembantu anyarnya tersebut.
Sontak, pemilik rumah mencoba menanyakan kebenaran tersebut kepada pembantu. Namun saat dihubungi, nomor sudah tak lagi aktif, diblokir.
Di samping itu, majikan tak meminta identitas resmi pembantu barunya di awal saat mulai bekerja.
Pemilik rumah baru meminta membawa kartu tanda penduduk (KTP) pada hari berikutnya. Namun, sang pembantu lebih dulu mengambil uang yang disimpan dalam laci almari. Setelah itu kabur, tak kembali.
Semula, pembantu mengaku beralamat Desa Pelemkerep Kecamatan Mayong, Jepara. Merupakan mantan tenaga kerja wanita (TKW).
"Korban kehilangan uang senilai Rp 10-15 juta," ucapnya.
Kini, penyidik Polres Jepara tengah berupaya mendalami kasus tersebut.
Andika juga mengimbau kepada masyarakat, supaya lebih waspada dan berhati-hati. Terutama saat bersinggungan dengan orang yang sebelumnya tak dikenal.
"Apalagi kenal dari media sosial. Harus ekstra berhati-hati dan waspada," pungkasnya.(fik)
Editor : Admin