JEPARA — Penelusuran jejak diduga bekas Kerajaan Kalinyamat di Desa Kriyan, Kecamatan Kalinyamatan, terus berlanjut.
Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Jawa Tengah, bersama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) kini mendalami temuan relief batu dua sisi dan struktur bata kuno yang berada di kawasan Langgar Bubrah.
Penelitian lanjutan diperlukan. Untuk memastikan bentuk, fungsi, usia, serta keterkaitan temuan tersebut dengan kawasan permukiman maupun pusat pemerintahan pada masa Kerajaan Kalinyamat di abad ke-16.
Kini, BRIN tengah menyiapkan rencana penelitian. Sementara BPK menunggu hasil penelitian, yang nantinya menjadi dasar bagi langkah perlindungan dan pelestarian.
Kepala BPK Jawa Tengah Riris Purbasari menyampaikan, pihaknya belum dapat mengambil tindakan perlindungan. Sebelum konteks temuan diketahui secara jelas.
"Kami belum bisa aksi apa-apa. Ranahnya diteliti dulu (oleh BRIN, red),” ungkapnya pada Selasa (18/8).
Menurutnya, BPK perlu menunggu hasil penelitian untuk memastikan bentuk dan nilai penting temuan.
Usai informasi mengenai struktur dan artefak tersebut lebih lengkap, langkah perlindungan dapat ditentukan.
"Ketika bentuknya sudah jelas, baru kami bisa mengambil langkah perlindungannya," ucapnya.
Sebelumnya, BPK Jawa Tengah bersama BRIN mengunjungi lokasi tersebut pada Minggu (2/8).
Kunjungan itu dilakukan bersama Anggota DPR RI Komisi X Lestari Moerdijat, untuk meninjau lokasi temuan struktur bata kuno serta temuan relief berukiran dua sisi.
Dua hari berikutnya, Selasa (4/8), tim BRIN termasuk bersama perwakilan Balai Pelestarian Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta dan ahli geologi, melakukan survei di kawasan Langgar Bubrah.
Survei tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat. Mengenai temuan batu berelief dua sisi dan struktur bata.
Batu relief terbuat dari batu tuf berwarna putih dengan ukuran butir amat halus.
Secara petrologi, batu tersebut merupakan hasil akumulasi abu vulkanik yang mengalami pembatuan.
Pada kedua sisinya terdapat ornamen berbeda. Salah satu sisi menampilkan motif sulur-suluran. Sedangkan sisi lainnya diduga menampilkan figur tokoh Kalabhairawa.
Bentuk batu medallion yang ditemukan itu menyerupai panel segi enam.
Selain panel tersebut, masyarakat menunjukkan sejumlah batu lain, di antaranya berbahan batu andesit.
Temuan lain yang menjadi perhatian ialah struktur bata yang oleh masyarakat setempat dikenal sebagai Langgar Bubrah.
Berdasarkan bagian yang terlihat di permukaan, struktur tersebut diperkirakan berukuran sekitar 27 x 30 meter.
Susunan bata tidak menggunakan teknik kosot, tetapi menggunakan spesi. Ukuran bata juga terlihat lebih besar dibandingkan bata modern. Meskipun ukuran pastinya masih perlu diukur dalam penelitian lanjutan.
Lokasi Langgar Bubrah berada pada koordinat X 469.044,572 dan Y 9.255.699,462 zona UTM 49S.
Temuan tersebut kemudian dikaitkan dengan dugaan tata ruang kawasan Kerajaan Kalinyamat. Namun, keterkaitan itu masih membutuhkan pembuktian melalui penelitian arkeologis, pemetaan, serta penelusuran historis.
Tim juga meninjau lokasi Siti Hinggil yang berada tidak jauh dari kawasan temuan. Saat survei dilakukan, lokasi tersebut berupa gundukan tanah tanpa struktur bata yang masih terlihat.
Berdasarkan keterangan masyarakat, bata yang sebelumnya berada di lokasi telah diambil dan dimanfaatkan untuk membuat semen merah.
Lokasi Siti Hinggil berada pada koordinat X 469.487,184 dan Y 9.255.957,034 zona UTM 49S. Di lokasi tersebut belum terdapat papan penetapan Siti Hinggil sebagai situs cagar budaya tingkat kabupaten.
Peneliti Utama BRIN Retno Handini mengatakan, temuan di Kriyan telah dilaporkan kepada Kepala Organisasi Riset Arkeologi, Bahasa dan Sastra (OR Arbastra) BRIN.
Kini pihaknya tengah menyiapkan proposal penelitian untuk diajukan kepada Pimpinan BRIN.
"Proposal baru akan kami submit ke BRIN. Kalau seandainya diterima, mungkin akhir tahun atau awal tahun bisa mulai diteliti," sambung Retno, pada Selasa (18/8).
Ia mengatakan respons awal dari BRIN cukup positif. Pihaknya juga telah menerima dukungan untuk menindaklanjuti temuan tersebut melalui penelitian.
"Semoga kami segera mendapat balasan surat. Responsnya positif," imbuhnya.
Retno menyebut Kepala BRIN akan berupaya memberikan disposisi agar penelitian dapat dilakukan di lokasi tersebut.
Mekanisme penelitian selanjutnya masih menunggu proses di internal BRIN.
Sementara itu, sebelumnya Kepala OR Arbastra BRIN Herry Yogaswara sebelumnya mengatakan, langkah awal yang harus dilakukan ialah mengonfirmasi temuan di lapangan.
"Yang pasti, konfirmasi apa yang ditemukan," sebut Herry saat ditemui di Museum Patiayam, Kudus, pada Sabtu (15/8).
Menurut Herry, BRIN berkomitmen membantu pemerintah daerah dan komunitas di Kriyan dalam menindaklanjuti temuan tersebut melalui riset.
"Pada dasarnya kami berkomitmen membantu pemerintah dan komunitas di sana (Kriyan, Kalinyamatan, red)," ujarnya.
Ia mengatakan setiap temuan arkeologi perlu diteliti untuk mengetahui nilai pentingnya.
Temuan yang memiliki prospek penting dapat menjadi dasar untuk penelitian lanjutan.
"Kalau arkeolog pasti jika ada satu temuan, punya prospek menjadi hal-hal yang penting," katanya.
Herry menegaskan penelitian dan pelestarian memiliki ranah masing-masing.
Penelitian bertugas mengungkap dan memastikan nilai penting temuan. Sedangkan pelestarian dan perlindungan oleh BPK, dilakukan berdasarkan hasil kajian tersebut.
Karena itu, penelusuran terhadap relief bermotif Kalabhairawa, sulur-suluran, struktur bata Langgar Bubrah, serta kawasan Siti Hinggil menjadi penting. Untuk membaca kembali jejak sejarah Kalinyamat.
Tidak hanya menelusuri benda yang ditemukan, penelitian juga diharapkan dapat memetakan hubungan antarlokasi dan kemungkinan pola ruang kawasan kuno di Kriyan.
Dengan demikian, temuan yang selama ini berdiri sebagai cerita masyarakat dapat diuji melalui data arkeologi, geologi, pemetaan, dan sumber sejarah.
Hasil penelitian nantinya menjadi pijakan untuk menentukan, apakah kawasan tersebut memiliki keterkaitan dengan pusat Kerajaan Kalinyamat, serta langkah perlindungan yang perlu dilakukan terhadap tinggalan budayanya.(fik)
Editor : Mahendra Aditya