Anggaran Pengelolaan Sampah Jepara Meroket 174,35 Persen dalam APBD Perubahan

Fikri Thoharudin • Dipublikasikan Jumat, 14 Agustus 2026 | 18:39 WIB
Ketua Komisi D DPRD Jepara, Andi Rokhmat.
Ketua Komisi D DPRD Jepara, Andi Rokhmat.

JEPARA — Anggaran program pengelolaan sampah di Kabupaten Jepara mengalami peningkatan signifikan dalam APBD Perubahan 2026. 

Dalam dokumen KUA-PPAS Perubahan 2026, anggaran program pengelolaan sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) naik dari Rp 4,215 miliar menjadi Rp 11,564 miliar. 

Kenaikannya mencapai Rp 7,349 miliar atau sebesar 174,35 persen. 

Ketua Komisi D DPRD Jepara, Andi Rokhmat, menilai kenaikan tersebut menunjukkan adanya political will Pemkab Jepara dalam menangani persoalan sampah.

Baca Juga: Armada Baru Kapal Express Bahari 7G Siap Beroperasi, Tinggal Menunggu Jadwal Berlayar

Hal itu, menurutnya, sejalan dengan hasil studi banding Komisi D terkait pengelolaan sampah di Kota Madiun. 

Dari kunjungan tersebut, terdapat sejumlah kebijakan yang dinilai dapat diadaptasi untuk diterapkan di Jepara.

“Ini menyambung hasil studi banding Komisi D terkait anggaran program pengelolaan sampah,” katanya, pada Jumat (14/8).

Ia menjelaskan, sebelum perubahan, anggaran pengelolaan sampah masih lebih banyak berorientasi pada kegiatan pengangkutan. Setelah perubahan KUA-PPAS, struktur anggaran diperluas menjadi tiga komponen utama.

Pertama, peningkatan peran serta masyarakat dalam pengelolaan sampah. Anggarannya naik dari Rp 110 juta menjadi Rp 2,124 miliar atau bertambah Rp 2,014 miliar.

Selanjutnya, penanganan sampah melalui pengangkutan yang meningkat dari Rp 2,435 miliar menjadi Rp 5,1 miliar. Tambahannya mencapai Rp 2,665 miliar.

Ketiga, pemilahan dan pengolahan sampah yang naik dari Rp 1,67 miliar menjadi Rp 4,34 miliar, atau bertambah Rp 2,67 miliar.

Kenaikan anggaran tidak hanya diarahkan untuk mengangkut sampah. Namun, menurutnya juga memperkuat keterlibatan masyarakat serta pemilahan dan pengolahan sampah.

Dalam struktur anggaran sebelum perubahan, kegiatan pengangkutan menyumbang sekitar 57,76 persen dari total anggaran program persampahan. Setelah perubahan, porsinya menjadi 44,13 persen.

Baca Juga: Kabar Mario Lemos Diganti Juan Cortes, Manajemen Persijap Jepara Buka Suara

Sementara porsi peningkatan peran serta masyarakat naik dari 2,61 persen menjadi 18,36 persen. Adapun pemilahan dan pengolahan sampah berada di kisaran 37,51 persen setelah perubahan.

Andi Andong juga menyebut, perubahan tersebut menjadi langkah positif, meskipun pengelolaan sampah di Jepara masih perlu diperkuat dari sisi hulu.

“Sebelum rapat paripurna ini, kami sempat diskusi dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Memang masih dalam middle, belum sampai hulu,” ujarnya.

Menurutnya, penguatan dari hulu penting agar persoalan sampah tidak hanya diselesaikan setelah sampah terkumpul, tetapi dimulai dari sumbernya, termasuk melalui pemilahan dan keterlibatan masyarakat.

“Penguatan program pengelolaan sampah ini untuk menuju zero waste di tahun 2029. Ini perlu kami sampaikan dan kami apresiasi,” katanya.

Kenaikan program persampahan tersebut juga terjadi ketika total anggaran DLH meningkat dari Rp 22,138 miliar menjadi Rp 27,803 miliar.

Artinya, total anggaran DLH bertambah sekitar Rp 5,665 miliar atau 25,59 persen. 

Sementara itu, program pengelolaan sampah justru mengalami kenaikan jauh lebih tinggi, yakni 174,35 persen. Porsinya terhadap total APBD 2026 juga meningkat dari sekitar 0,17 persen menjadi 0,42 persen.

Andi menilai peningkatan anggaran harus diikuti dengan penyerapan dan pelaksanaan program yang optimal. 

Ia juga mengingatkan Pemkab Jepara agar persoalan sisa lebih anggaran (Silpa) tidak kembali terjadi dalam jumlah besar.

ANTUSIAS: Turis asing ikut mengenakan kebaya dalam Barikan Kubro Karimunjawa 2026.
ANTUSIAS: Turis asing ikut mengenakan kebaya dalam Barikan Kubro Karimunjawa 2026.

“Kita sudah susah payah mengajukan pinjaman, tapi realisasi anggarannya jangan sampai meninggalkan Silpa besar seperti 2025. Lebih baik dalam penyerapan anggaran,” tegasnya.

Andi juga menyinggung perkembangan sektor pariwisata Jepara. Data BPS menunjukkan jumlah kunjungan ke objek wisata Jepara pada 2023 mencapai 1.979.386 orang, terdiri atas 1.964.135 wisatawan nusantara dan 15.251 wisatawan mancanegara.

Pada 2024, jumlah tersebut meningkat menjadi 1.987.099 kunjungan, terdiri atas 1.967.161 wisatawan nusantara dan 19.938 wisatawan mancanegara. Secara total, terdapat kenaikan 7.713 kunjungan atau sekitar 0,39 persen dibandingkan 2023.

Kenaikan tersebut terutama berasal dari wisatawan mancanegara yang meningkat dari 15.251 menjadi 19.938 orang atau sekitar 30,4 persen. Sementara wisatawan nusantara naik tipis sekitar 0,15 persen.

Untuk 2025, data statistik pariwisata Jawa Tengah yang tersedia masih berupa capaian semester I.

Dalam periode tersebut, Jepara tercatat menerima 7.144 kunjungan wisatawan mancanegara. Karena belum merupakan angka satu tahun penuh, data tersebut tidak dapat dibandingkan langsung dengan total kunjungan tahunan 2023 dan 2024.

“2023 sampai 2025 ada kenaikan jumlah wisatawan,” ringkasnya.

Ia menilai perkembangan pariwisata tersebut perlu diikuti dengan peningkatan kualitas pengelolaan lingkungan. Sebab, semakin banyak aktivitas wisata juga berpotensi meningkatkan timbulan sampah, terutama di kawasan destinasi wisata.

Karena itu, menurutnya, peningkatan anggaran persampahan harus dibarengi dengan kebijakan yang mampu mengurangi sampah sejak dari sumbernya. Memperkuat pemilahan, pengolahan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat.

“Perlu penanganan mix metode dalam hal sampah. Karena pariwisata pun juga terkait dengan kebersihan lingkungan yang ada,” pungkasnya.(fik)

Editor : Mahendra Aditya
dlh jepara pengelolaan sampah penanganan sampah dprd jepara