JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara mendorong masyarakat semakin taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Selain menjanjikan pendapatan pajak dikembalikan untuk pembangunan dan perbaikan jalan, wajib pajak yang membayar tepat waktu juga bakal mendapat apresiasi berupa cashback Rp50 ribu.
Bupati Jepara Witiarso Utomo mengatakan, kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat. Pemerintah ingin menunjukkan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat kembali dalam bentuk pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan langsung.
“Kami sudah sampaikan kepada masyarakat. Pemerintah Kabupaten Jepara berkomitmen seluruh pendapatan dari pajak kendaraan bermotor kami gelontorkan untuk memuluskan infrastruktur jalan yang ada di Jepara,” jelas Witiarso, Rabu (12/8).
Bayar Pajak Dapat Cashback Rp50 Ribu
Untuk mendorong kepatuhan wajib pajak, Bapenda Jawa Tengah menyiapkan skema penghargaan bagi masyarakat yang taat membayar PKB.
Mulai Oktober 2026, wajib pajak yang membayar paling cepat dan tepat waktu berkesempatan memperoleh cashback Rp50 ribu.
Penghargaan tersebut diberikan kepada lima wajib pajak setiap hari di masing-masing kantor pembayaran pajak selama satu tahun.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah Muhamad Masrofi mengatakan, skema tersebut menjadi bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah menjalankan kewajibannya.
“Jadi selain ada pemutihan bagi orang yang tidak membayar pajak, kami juga akan memberikan penghargaan bagi wajib pajak yang taat membayar pajak,” pungkasnya.
Pendapatan Pajak Dikembalikan untuk Jalan
Komitmen pemerintah daerah terhadap sektor infrastruktur juga terlihat dari besarnya anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan dan perbaikan jalan.
Witiarso menyebut, pendapatan PKB Jepara tahun ini diproyeksikan mencapai Rp105 miliar. Sementara Pemkab Jepara mengalokasikan hampir Rp200 miliar untuk pembangunan dan perbaikan jalan.
“Target tahun ini kami di angka Rp105 miliar, tetapi kami gelontorkan hampir Rp200 miliar untuk jalan. Ini sebagai satu komitmen agar masyarakat juga percaya terhadap pemerintah dan membayar pajaknya,” ucapnya.
Menurut Witiarso, masih banyak ruas jalan di Jepara yang membutuhkan penanganan. Karena itu, pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah.
Ia berharap perbaikan jalan yang terus dilakukan dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus mendorong kesadaran untuk memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan.
Tunggakan PKB Jepara Capai Rp15,8 Miliar
Di sisi lain, Pemkab Jepara masih menghadapi persoalan tunggakan PKB. Hingga Juni 2026, tunggakan PKB tercatat mencapai Rp15.842.140.500 dari 54.802 objek pajak.
Witiarso mengatakan, pemerintah daerah tengah memperkuat upaya penagihan sekaligus membenahi tata kelola pemungutan pajak.
Petugas akan turun langsung ke lapangan untuk memberikan sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat yang masih memiliki tunggakan. Penagihan melibatkan petugas penarik pajak, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), kecamatan, hingga pemerintah desa.
“Mengingat kondisi ekonomi sekarang sedang sulit, pendekatannya harus humanis. Kami ingin memberikan pemahaman dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak,” ujarnya.
Menurut Witiarso, kondisi ekonomi menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kepatuhan masyarakat. Sebagian warga lebih memprioritaskan kebutuhan sehari-hari sebelum membayar pajak.
Selain itu, pemerintah juga menghadapi tantangan berupa informasi di media sosial yang mengajak masyarakat menunda atau tidak membayar pajak.
Petugas Jemput Bola ke Wajib Pajak
Untuk memperkuat penagihan, petugas di tingkat kecamatan akan mendapat dukungan biaya operasional sekitar Rp5 ribu untuk setiap wajib pajak yang didatangi.
Skema tersebut diharapkan membuat proses penagihan lebih efektif sekaligus membuka ruang komunikasi langsung dengan masyarakat.
Masrofi mengapresiasi langkah Pemkab Jepara yang tidak hanya mendorong penagihan, tetapi juga memberikan dukungan bagi petugas yang turun langsung ke masyarakat.
“Pemimpin Jepara sangat kreatif karena memberikan insentif pula bagi para penarik pajak. Kami mengapresiasi komitmen Pak Bupati,” katanya.
Menurutnya, pajak pada akhirnya akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan.
“Pendapatan dari sektor pajak itu juga dikembalikan kembali ke masyarakat, bahkan jauh lebih tinggi. Target Rp105 miliar, tetapi Bupati menggelontorkan pembangunan infrastruktur jalan Rp200 miliar,” ujarnya.
Bagi Pemkab Jepara, kepatuhan membayar pajak dan pembangunan jalan menjadi dua hal yang saling berkaitan. Semakin optimal pendapatan daerah, semakin besar pula ruang pemerintah untuk membiayai pembangunan yang manfaatnya dirasakan masyarakat.