Seluruh Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor Jepara Digelontorkan untuk Memuluskan Jalan

Fikri Thoharudin • Dipublikasikan Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:07 WIB
MENUNGGU TEREALISASI: Kondisi lalu lintas di JALAN Provinsi Jawa Tengah di ruas Mlonggo-Jepara tampak padat. (FIKRI THOHARUDIN/RADAR KUDUS) 
MULUS: Kondisi lalu lintas di Jalan Provinsi Jawa Tengah di ruas Mlonggo-Jepara tampak padat. (FIKRI THOHARUDIN/RADAR KUDUS) 

JEPARA — Pemerintah Kabupaten Jepara berkomitmen mengembalikan seluruh pendapatan dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), untuk mendukung pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan.

Bupati Jepara Witiarso Utomo mengatakan, langkah tersebut sekaligus menjadi upaya pemerintah meningkatkan kepercayaan masyarakat, agar semakin sadar dan taat membayar pajak kendaraan bermotor.

“Kami melakukan follow up dari arahan Pak Gubernur Jawa Tengah mengenai tunggakan pajak kendaraan bermotor di Jepara,” ungkap Wiwit, pada Rabu (12/8).

Diketahui, hingga Juni 2026 tunggakan PKB tahun jalan mencapai Rp 15.842.140.500 atas 54.802 obyek.

Baca Juga: Alumni PT Samwon Jepara Dibekali Keterampilan Kemandirian Ekonomi oleh BPJS Ketenagakerjaan 

Menurutnya, Pemkab Jepara saat ini terus membenahi tata kelola pemungutan pajak, termasuk meningkatkan pelayanan dan pendekatan kepada masyarakat.

“Kami sudah sampaikan kepada masyarakat. Pemerintah Kabupaten Jepara berkomitmen seluruh pendapatan dari pajak kendaraan bermotor kami gelontorkan untuk memuluskan infrastruktur jalan yang ada di Jepara,” jelasnya.

Wiwit juga menyebut, pada tahun ini pendapatan PKB Jepara diproyeksikan mencapai Rp 105 miliar. Sementara anggaran yang digelontorkan Pemkab Jepara untuk pembangunan dan perbaikan jalan mencapai Rp 200 miliar.

“Target tahun ini kami di angka Rp 105 miliar, tetapi kami gelontorkan hampir Rp 200 miliar untuk jalan. Ini sebagai satu komitmen agar masyarakat juga percaya terhadap pemerintah dan membayar pajaknya,” ucapnya.

Selain pembangunan infrastruktur, Pemkab Jepara menyiapkan strategi untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Salah satunya dengan memberikan dukungan biaya operasional bagi petugas yang melakukan penagihan secara langsung.

Pendekatan tersebut, sebutnya, akan dilakukan secara humanis dengan melibatkan petugas penarik pajak, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), kecamatan, hingga pemerintah desa.

“Mengingat kondisi ekonomi sekarang sedang sulit, pendekatannya harus humanis. Kami ingin memberikan pemahaman dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak,” ujarnya.

Petugas akan mulai turun ke lapangan dalam waktu dekat, untuk melakukan pendekatan dan sosialisasi kepada wajib pajak yang masih memiliki tunggakan.

Wiwit juga mengakui, Jepara masih menjadi salah satu daerah dengan tunggakan PKB cukup tinggi di Jawa Tengah. Kondisi ekonomi menjadi salah satu faktor yang membuat masyarakat lebih memprioritaskan kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga: Atlet Sepak Takraw Jepara Sumbang Dua Medali Perunggu untuk Indonesia di Thai King's Cup 2026

“Tekanan ekonomi membuat daya beli masyarakat menurun. Mereka lebih mementingkan kebutuhan sehari-hari, baru kemudian membayar pajak,” ujarnya.

Selain itu, ia menilai informasi di media sosial yang mengajak masyarakat menunda atau tidak membayar pajak, turut menjadi tantangan dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Pemkab Jepara, lanjutnya, menyadari tak sedikit ruas jalan yang kondisinya belum mantap. Karena itu, kebijakan percepatan pembangunan infrastruktur yang didorong Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan terus didukung.

“Kami menyadari jalan-jalan kami masih banyak yang belum baik. Karena itu, Kabupaten Jepara terus kami perbaiki. Harapannya, kepercayaan publik meningkat dan masyarakat semakin sadar untuk melakukan pembayaran pajak,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah Muhamad Masrofi mengapresiasi langkah Pemkab Jepara dalam meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak.

Menurutnya, kepemimpinan Jepara dinilai kreatif karena tidak hanya mendorong penagihan, tetapi juga memberikan insentif bagi petugas yang turun langsung ke masyarakat.

“Pemimpin Jepara sangat kreatif karena memberikan insentif pula bagi para penarik pajak. Kami mengapresiasi komitmen Pak Bupati,” sambungnya.

Ia menegaskan, pendapatan dari sektor pajak pada akhirnya dikembalikan untuk kepentingan masyarakat dalam bentuk pembangunan.

“Pendapatan dari sektor pajak itu juga dikembalikan kembali ke masyarakat, bahkan jauh lebih tinggi. Target Rp 105 miliar, tetapi Bupati menggelontorkan pembangunan infrastruktur jalan Rp 200 miliar,” katanya.

Masrofi menilai pembangunan infrastruktur, terutama jalan, menjadi bentuk nyata perhatian pemerintah yang manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat. Namun, pembangunan tersebut membutuhkan pembiayaan yang salah satunya bersumber dari pajak masyarakat.

“Ini dapat mendorong bagaimana sebenarnya perhatian pemerintah kepada masyarakat, terutama yang terlihat, berupa infrastruktur jalan. Tentu saja itu memerlukan pembiayaan, salah satunya dari pajak yang ditarik dari masyarakat. Manfaatnya juga akan kembali dirasakan oleh masyarakat,” jelasnya.

Untuk mendukung penagihan secara langsung, petugas di tingkat kecamatan juga akan mendapatkan dukungan operasional sekitar Rp 5 ribu untuk setiap wajib pajak yang didatangi.

Selain itu, Bapenda Jawa Tengah juga menyiapkan skema penghargaan bagi wajib pajak yang taat membayar pajak.

Mulai Oktober 2026, wajib pajak yang membayar paling cepat dan tepat waktu berkesempatan mendapatkan cashback Rp 50 ribu. Penghargaan diberikan kepada lima wajib pajak setiap hari, di masing-masing kantor pembayaran pajak selama satu tahun.

“Jadi selain ada pemutihan bagi orang yang tidak membayar pajak, kami juga akan memberikan penghargaan bagi wajib pajak yang taat membayar pajak,” pungkasnya.(fik)

Editor : Mahendra Aditya
tunggakan pajak pajak kendaraan bermotor PKB Jateng perbaikan jalan wajib pajak