JEPARA — Lebih dari 200 eks karyawan PT Samwon Busana Indonesia Unit Jepara yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) mendapat pendampingan untuk memperkuat kemandirian ekonomi.
Pembekalan tersebut diberikan melalui program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA) yang digelar BPJS Ketenagakerjaan di area kantin PT Samwon, pada Rabu (12/8).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pendampingan penerima manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), yang berlangsung pada 10-12 Agustus 2026.
Sebanyak 228 peserta mengikuti rangkaian kegiatan yang membekali dengan keterampilan pengelolaan keuangan, pemasaran digital hingga pemanfaatan Artificial Intelligence (AI).
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah dan DIY Cahyaning Indriasari mengatakan, kegiatan tersebut merupakan upaya memastikan perlindungan bagi pekerja terdampak PHK tidak berhenti pada pembayaran manfaat JKP maupun Jaminan Hari Tua (JHT).
"Hari ini kami memberikan edukasi terkait financial planning, ketika peserta menerima pesangon, JKP maupun JHT. Kami menggandeng sejumlah pihak untuk memberikan edukasi sekaligus praktik," ungkapnya.
Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Jepara berupaya memastikan eks karyawan PT Samwon memperoleh kemudahan mengakses program JKP, sekaligus memiliki bekal untuk kembali produktif.
PEKA, sambungnya, menjadi program untuk memfasilitasi pascapembayaran manfaat yang menghubungkan keluarga penerima manfaat, dengan berbagai program pemberdayaan dari pemerintah, dunia usaha, lembaga pelatihan maupun mitra lainnya.
"Kami berusaha melengkapi ekosistem siap kerja. Harapannya, setelah mengikuti pendampingan, para eks karyawan tetap dapat mengakses berbagai peluang, baik untuk kembali bekerja maupun mengembangkan usaha," ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi Financial Planning bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), edukasi Program Bukan Penerima Upah (BPU) BPJS Ketenagakerjaan, Digital Marketing, serta pelatihan bertajuk "Bangkit Bersama AI: Dari Ide Jadi Konten Digital Instan".
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Jepara Zamroni Lestiaza mengatakan, peningkatan keterampilan menjadi penting. Terutama di tengah perubahan dunia kerja dan pola usaha yang semakin terdigitalisasi.
Menurutnya, kemampuan mengelola keuangan, memasarkan produk secara digital dan memanfaatkan teknologi AI, dapat menjadi modal bagi eks pekerja untuk membuka sumber penghasilan baru.
"Kami berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan. Ini merupakan dukungan yang sangat berarti dan menjadi kolaborasi yang baik. Jepara memiliki masyarakat yang produktif dan kultur kewirausahaan yang kuat," ucapnya.
Ia menegaskan, Pemkab Jepara berupaya hadir dengan memberikan respons cepat terhadap PHK yang terjadi di PT Samwon.
Selain memastikan pekerja memperoleh hak perlindungan melalui JKP dan JHT, pemerintah juga menyiapkan akses peningkatan kompetensi.
Upaya tersebut, menurutnya, sejalan dengan program unggulan Bupati Jepara melalui 'Jepara Karya' yang diarahkan untuk memperluas kesempatan kerja sekaligus meningkatkan kompetensi tenaga kerja.
"Jepara Karya tidak hanya memastikan adanya lowongan pekerjaan di Jepara. Kami juga menyiapkan tenaga kerja eks perusahaan (PT Samwon, red) maupun masyarakat secara luas. Agar bisa meningkatkan kompetensinya, apakah akan melanjutkan ke dunia usaha atau mencari industri baru," jelasnya.
Pemkab Jepara, lanjutnya, memiliki Balai Latihan Kerja (BLK) dengan beragam pelatihan, di antaranya seperti servis AC, otomotif, listrik, pengelasan, menjahit, tata boga, salon hingga perkayuan.
Sementara itu, Koordinator Advokasi BPJS Watch sekaligus pengamat ketenagakerjaan dan jaminan sosial Timboel Siregar menilai PEKA merupakan gagasan positif, selama program tersebut memberikan dampak nyata bagi penerima manfaat.
"PEKA jangan berhenti pada seremoni atau sekadar pelatihan. Ukuran keberhasilannya adalah ketika peserta benar-benar mengalami perubahan setelah mengikuti program, apakah keterampilannya meningkat, usahanya tumbuh, penghasilannya bertambah, dan keluarganya semakin mandiri. Itu yang harus terus dikawal," tanggapnya.
Menurutnya, PEKA merupakan bagian dari transformasi layanan JKP.
Manfaat yang diterima pekerja terdampak PHK tidak semestinya hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi, tetapi juga dapat diarahkan untuk meningkatkan kapasitas ekonomi keluarga.
Ia menilai, pekerja yang terkena PHK tidak selalu harus kembali mencari pekerjaan.
Dengan keterampilan dan dukungan yang tepat, mereka justru berpeluang menjadi pelaku usaha dan menciptakan lapangan pekerjaan bagi orang lain.
"Ini bagian dari transformasi konsepsi jaminan sosial, tidak hanya memberikan santunan dan kuratif. Bagaimana dana yang diberikan bisa lebih memberdayakan, memberi manfaat lebih dan berkelanjutan," ujarnya.
PEKA dikembangkan melalui pendekatan 3P, yakni Pelatihan, Produktif, dan Profit.
Tahap pelatihan diarahkan untuk meningkatkan kompetensi dan kesiapan peserta. Kemudian dilanjutkan dengan aktivitas ekonomi yang menghasilkan pendapatan hingga mencapai kemandirian ekonomi.
Timboel berharap keberhasilan program tidak hanya diukur dari jumlah peserta yang mengikuti pelatihan, tetapi juga dari keberlanjutan setelah program selesai.
"Kalau mereka yang terkena PHK kemudian bisa mandiri, bahkan membuka lapangan pekerjaan untuk orang lain, itu menunjukkan bahwa program jaminan sosial semakin maju," katanya.
Program tersebut sekaligus diharapkan menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan ekonomi keluarga. Serta mendukung pengurangan kemiskinan, melalui perlindungan sosial yang tidak hanya bersifat sementara tetapi mampu menciptakan nilai tambah bagi penerima manfaat.(fik)
Editor : Ali Mustofa