JEPARA – PLN UIK Tanjung Jati B mengikuti kegiatan Verifikasi Pelabuhan Sehat Terminal Khusus atau Tersus PLTU Tanjung Jati B yang dilaksanakan di De Anglo, Demaan, Jepara, Selasa (29/7).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memastikan pengelolaan area pelabuhan khusus di lingkungan PLTU Tanjung Jati B berjalan sesuai prinsip kesehatan, keselamatan, kebersihan, keamanan, kenyamanan, dan pengendalian risiko lingkungan.
Verifikasi tersebut juga menjadi wujud komitmen PLN UIK Tanjung Jati B dalam mendukung operasional pelabuhan yang aman, sehat, dan tertib sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan verifikasi dihadiri oleh tim Forum Pelabuhan Sehat Pelabuhan Jepara, Kepala Wilayah Kerja Balai Karantina Kesehatan Jepara, Nana Sumarna, S.KM., M.PH., serta Penilik Kelaiklautan Kapal Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Jepara, Ana Supriati.
Dalam kegiatan tersebut, PLN UIK Tanjung Jati B juga menyampaikan paparan dan berdiskusi bersama unsur Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perhubungan.
Paparan dari PLN UIK Tanjung Jati B disampaikan oleh Manager Sub Bidang Jetty & Coal Handling Facility PLN UIK Tanjung Jati B, Nugroho Adi.
Materi yang disampaikan mencakup pengelolaan area jetty dan coal handling facility, kesiapan sarana pendukung, pengelolaan kebersihan dan lingkungan, serta upaya perusahaan dalam menjaga aspek kesehatan dan keselamatan di area Tersus PLTU Tanjung Jati B.
General Manager PLN UIK Tanjung Jati B, Andi Makkasau, menyampaikan bahwa verifikasi Pelabuhan Sehat merupakan momentum penting untuk memastikan seluruh aspek pengelolaan terminal khusus berjalan sesuai standar dan mendukung keberlanjutan operasional pembangkit.
“PLN UIK Tanjung Jati B berkomitmen menjaga operasional pembangkit tidak hanya dari sisi keandalan pasokan listrik, tetapi juga dari aspek kesehatan, keselamatan, lingkungan, dan kepatuhan terhadap regulasi. Melalui verifikasi Pelabuhan Sehat ini, kami memastikan bahwa area Tersus PLTU Tanjung Jati B dikelola secara tertib, aman, sehat, dan mendukung kelancaran operasional pembangkit,” ujar Andi.
Ia menambahkan, keberadaan Tersus PLTU Tanjung Jati B memiliki peran penting dalam mendukung rantai pasok energi primer untuk pembangkit.
Karena itu, pengelolaan area pelabuhan perlu dilakukan secara terintegrasi, mulai dari aspek kelaiklautan, kesehatan lingkungan, kebersihan, pengendalian risiko, hingga koordinasi dengan stakeholder terkait.
“Kegiatan ini menjadi ruang evaluasi dan penguatan bersama. Masukan dari Forum Pelabuhan Sehat, Balai Karantina Kesehatan, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Perhubungan sangat penting bagi kami untuk terus meningkatkan tata kelola terminal khusus agar semakin sesuai dengan standar pelabuhan sehat,” tambahnya.
Dalam proses verifikasi, sejumlah aspek menjadi perhatian, antara lain kebersihan area pelabuhan, kesiapan fasilitas pendukung, pengendalian faktor risiko kesehatan, pengelolaan lingkungan, serta koordinasi antarpemangku kepentingan.
Seluruh aspek tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung terciptanya lingkungan pelabuhan yang aman, bersih, nyaman, dan sehat.
PLN UIK Tanjung Jati B juga terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, termasuk Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Jepara, Balai Karantina Kesehatan, serta instansi teknis terkait.
Kolaborasi ini menjadi kunci dalam memastikan pengelolaan pelabuhan berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi kelancaran operasional maupun perlindungan kesehatan lingkungan.
Melalui Verifikasi Pelabuhan Sehat Tersus PLTU Tanjung Jati B, PLN UIK Tanjung Jati B menegaskan komitmennya untuk terus menerapkan standar pengelolaan yang baik, menjaga kepatuhan regulasi, serta mendukung operasional pembangkit yang andal, aman, sehat, dan berkelanjutan.
Editor : Ali Mustofa