Pengasuh Pesantren di Jepara Perkuat Komitmen Cegah Kekerasan Lewat Gerakan Nasional Pesantrenku Aman

Ali Mustofa • Dipublikasikan Senin, 3 Agustus 2026 | 11:48 WIB
Pengasuh Pesantren di Jepara tegaskan komitmennya untuk menguatkan Gerakan Nasional Pesantrenku Aman.
Pengasuh Pesantren di Jepara tegaskan komitmennya untuk menguatkan Gerakan Nasional Pesantrenku Aman.

JEPARA – Meningkatnya perhatian publik terhadap kasus-kasus kekerasan yang melibatkan lembaga pendidikan berbasis pesantren menjadi pembahasan utama dalam Halaqah Pengasuh Pesantren Gerakan Nasional Pesantrenku Aman.

Kegiatan yang digelar Rabithah Ma'ahid Islamiyah PBNU (RMI PBNU), Satuan Tugas Penanggulangan Kekerasan (SAKA) Pesantren, bersama RMI PWNU Jawa Tengah pada Minggu (2/8) itu menjadi ajang konsolidasi para kiai, nyai, dan pengasuh pesantren.

Forum tersebut dimanfaatkan untuk memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bermartabat bagi seluruh santri.

Para peserta sepakat bahwa pesantren harus menjadi ruang belajar yang bebas dari segala bentuk kekerasan.

Sekretaris RMI PBNU, Gus Ulun Nuha, mengatakan berbagai kasus yang belakangan mencuat tidak seharusnya dijadikan dasar untuk memberikan stigma kepada seluruh pesantren.

Menurutnya, masih banyak pesantren yang konsisten menjaga tradisi pendidikan dan pengasuhan dengan baik.

"Kami sangat prihatin dengan berbagai peristiwa yang terjadi karena turut mencoreng nama baik ribuan pesantren. Justru kondisi ini harus menjadi dorongan agar pesantren terus menunjukkan komitmennya menciptakan lingkungan belajar yang aman," ujarnya.

Dalam halaqah tersebut dijelaskan bahwa kekerasan tidak hanya berbentuk fisik, tetapi juga dapat berupa kekerasan psikis, seksual, ancaman, pemaksaan, penelantaran, hingga pembiaran.

Seluruh bentuk kekerasan tersebut memiliki konsekuensi hukum sehingga diperlukan pemahaman yang utuh dari seluruh unsur pesantren mengenai langkah pencegahan dan penanganannya.

Peserta juga menyoroti keberadaan pseudo pesantren atau lembaga yang mengatasnamakan pesantren namun tidak memiliki tradisi kepesantrenan yang kuat.

Keberadaan lembaga semacam itu dinilai ikut memperburuk citra pesantren ketika terjadi kasus kekerasan.

Selain itu, forum mengidentifikasi sejumlah faktor yang dinilai menjadi penyebab terjadinya kekerasan.

Antara lain relasi kuasa yang membuat korban enggan melapor, penyalahgunaan pemahaman mengenai barakah, rendahnya literasi tentang pencegahan kekerasan, serta belum optimalnya sistem perlindungan dan tata kelola di sebagian pesantren.

Gus Ulun menegaskan Gerakan Nasional Pesantrenku Aman harus terus diperkuat meskipun menghadapi berbagai tantangan.

"Gerakan ini memang tidak mudah, tetapi harus terus diperjuangkan agar pesantren semakin baik dan mampu memberikan perlindungan kepada seluruh santri," tegasnya.

Dalam sesi rekomendasi, para pengasuh pesantren mendorong pemerintah memperketat proses perizinan pendirian pesantren sehingga hanya lembaga yang memenuhi standar kepesantrenan yang memperoleh izin operasional.

Mereka juga mengusulkan adanya pembinaan bagi pesantren yang membutuhkan pendampingan serta evaluasi terhadap lembaga yang terbukti melakukan pelanggaran serius.

KH Muhammad Jirjis menilai peningkatan literasi hukum bagi pengasuh, tenaga pendidik, dan santri sangat penting agar seluruh pihak memahami aturan yang berkaitan dengan pencegahan kekerasan.

Sementara itu, KH Muhammad Irfan Zidni berharap pemerintah memberikan dukungan melalui edukasi, pendampingan hukum, dan penguatan sistem perlindungan di lingkungan pesantren.

Nyai Afifah turut mengingatkan agar setiap bentuk takzir atau sanksi kepada santri tetap berada di bawah pengawasan pengasuh sehingga tidak disalahgunakan menjadi tindakan kekerasan atau balas dendam.

Di akhir kegiatan, seluruh peserta kembali menegaskan komitmennya untuk menguatkan Gerakan Nasional Pesantrenku Aman melalui penguatan tata kelola pengasuhan, peningkatan literasi hukum, penerapan disiplin positif.

Serta kolaborasi dengan berbagai pihak demi mewujudkan lingkungan pesantren yang aman, ramah, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. (*)

Top of Form

Bottom of Form

 

Editor : Ali Mustofa
rmi pbnu konsolidasi kiai pendidikan pesantren jepara Pengasuh Pesantren