APBD Jepara 2027 Capai Rp2,5 Triliun, DPRD Fokus Perkuat PAD dan Percepat Pembangunan

Fikri Thoharudin • Dipublikasikan Sabtu, 1 Agustus 2026 | 18:27 WIB
SINERGIS: Rapat paripurna pada Jumat (31/7) dihadiri para pemangku kebijakan, Bupati beserta segenap Forkopimda dan DPRD Jepara. (DPRD JEPARA UNTUK RADAR KUDUS)
SINERGIS: Rapat paripurna pada Jumat (31/7) dihadiri para pemangku kebijakan, Bupati beserta segenap Forkopimda dan DPRD Jepara. (DPRD JEPARA UNTUK RADAR KUDUS)

JEPARA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara bersama Pemerintah Kabupaten Jepara, menyepakati Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2027 dengan nilai mencapai Rp 2.505.161.037.608. 

Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jepara, Jumat (31/7), sebagai tahapan penting dalam penyusunan APBD tahun 2027.

Ketua DPRD Kabupaten Jepara Agus Sutisna menegaskan bahwa pembahasan KUA-PPAS dilakukan dengan menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama. 

Menurutnya, setiap kebijakan anggaran harus mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat. 

Sekaligus memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara langsung.

"DPRD merupakan kepanjangan tangan masyarakat. Karena itu, penyusunan APBD harus berangkat dari kepentingan rakyat dan mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga Jepara," ungkapnya.

Dalam dokumen KUA-PPAS, arah pembangunan Kabupaten Jepara tahun 2027 mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Bertemakan 'Pemantapan Infrastruktur dalam Memperkuat Pembangunan Sumber Daya Manusia dan Ekonomi Daerah.'

Melalui tema tersebut, pemerintah daerah menempatkan pembangunan infrastruktur sebagai prioritas utama untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah.

Memperbaiki kualitas pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Jepara menetapkan lima isu strategis yang menjadi fokus pembangunan pada 2027, yakni penguatan perekonomian daerah yang mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Peningkatan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter. Lalu, penyediaan sarana dan prasarana yang berkualitas serta ramah lingkungan.

Kemudian penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel berbasis digital. Serta penguatan ketahanan sosial masyarakat yang adil, sejahtera, dan berbudaya.

Dari sisi fiskal, total penerimaan daerah yang terdiri atas pendapatan daerah dan penerimaan pembiayaan direncanakan mencapai Rp 2,505 triliun. 

Nilai ini seimbang dengan total pengeluaran daerah. Sehingga struktur APBD 2027, disusun dalam kondisi anggaran berimbang.

Dalam pembahasan tersebut, DPRD juga memberi perhatian besar terhadap upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Penguatan PAD dinilai menjadi kunci untuk memperbesar kemandirian fiskal daerah. Agar pemerintah memiliki ruang yang lebih luas dalam membiayai pembangunan tanpa bergantung pada transfer dari pemerintah pusat.

Optimalisasi PAD diharapkan mampu mendukung pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Termasuk pembiayaan berbagai program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Agus menambahkan, DPRD akan terus mengawal proses penyusunan APBD 2027 hingga tahap penetapan secara cermat, transparan, dan akuntabel. 

Menurutnya, pengawasan tersebut penting agar setiap rupiah anggaran benar-benar digunakan secara efektif, tepat sasaran, dan mampu mempercepat pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Jepara.

"Dengan disepakatinya KUA-PPAS ini, kami berharap APBD 2027 dapat menjadi instrumen pembangunan yang mampu mempercepat penyediaan infrastruktur dasar, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat perekonomian daerah, dan pada akhirnya mewujudkan Jepara yang semakin maju, sejahtera, dan berkelanjutan," tutupnya.(fik)

Editor : Mahendra Aditya
Arah kebijakan Jepara 2027 Infrastruktur dan Optimalisasi PAD Serapan PAD Bangin jalan tingkatan SDM