JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara menyalurkan bantuan melalui Program Kartu Guru Sejahtera (KGS) kepada 15.120 guru dari berbagai jenjang pendidikan, Jumat (31/7/2026). Setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp1,4 juta sehingga total anggaran yang dikucurkan mencapai Rp21,168 miliar.
Peluncuran KGS digelar di Alun-alun Jepara sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik sekaligus memperluas jangkauan bantuan pada 2026.
Program ini ditujukan bagi pendidik dan tenaga kependidikan berpenghasilan di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) Jepara yang tidak berstatus ASN, PPPK, PPPK Paruh Waktu, pendamping PKH, petinggi maupun perangkat desa, serta bukan penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Penerima KGS Bertambah
Jumlah penerima KGS tahun ini meningkat dibandingkan 2025. Tahun lalu, program tersebut menjangkau 10.827 guru dengan anggaran Rp19,488 miliar. Pada 2026, jumlah penerima bertambah menjadi 15.120 orang dengan total anggaran Rp21,168 miliar.
Bupati Jepara Witiarso Utomo mengatakan peningkatan jumlah penerima menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kesejahteraan tenaga pendidik.
"Alhamdulillah dibanding tahun 2025, penerima manfaat Kartu Guru Sejahtera bisa kita tambah. Ini bukti komitmen kami untuk terus memperkuat kesejahteraan para pendidik di Kabupaten Jepara," katanya.
Penerima KGS berasal dari berbagai jenjang pendidikan dan lembaga keagamaan maupun nonformal, dengan rincian:
- Guru TK: 539 orang
- Guru Kelompok Bermain (KB): 1.253 orang
- Guru Satuan PAUD Sejenis (SPS): 581 orang
- Guru TPA: 75 orang
- Guru RA: 692 orang
- Guru SD Swasta: 166 orang
- Guru SMP Swasta: 246 orang
- Guru TPQ: 5.359 orang
- Guru Madrasah Diniyah (Madin): 3.985 orang
- Guru Pondok Pesantren: 1.509 orang
- Guru Sekolah Minggu Buddha: 37 orang
- Guru Sekolah Minggu Hindu: 4 orang
- Guru Sekolah Minggu Kristen: 200 orang
- Guru SKB: 43 orang
- Tutor PKBM: 186 orang
- Instruktur LKP: 245 orang
Pemkab Dorong Kesejahteraan Guru Keagamaan
Witiarso mengakui bantuan KGS belum sepenuhnya mampu memenuhi kebutuhan para guru. Namun, menurutnya, bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah kepada tenaga pendidik yang selama ini berkontribusi dalam pembangunan sumber daya manusia.
Pemkab Jepara juga berharap kesejahteraan guru keagamaan dapat semakin meningkat melalui program pemerintah pusat yang tengah dipersiapkan sehingga ke depan tersedia tambahan insentif sebesar Rp1,2 juta per bulan bagi guru madrasah, TPQ, dan lembaga keagamaan lainnya.
"Saya berharap perhatian terhadap para guru terus meningkat. Jangan melihat besar kecilnya bantuan ini, tetapi semoga menjadi penyemangat untuk terus mengabdi mencerdaskan generasi Jepara," ujarnya.
Pendidikan Jadi Prioritas
Selain memberikan bantuan kesejahteraan, pemerintah daerah menilai peningkatan kualitas pendidikan perlu didukung melalui berbagai program yang saling melengkapi, baik di tingkat daerah maupun nasional.
Dengan bertambahnya jumlah penerima KGS pada 2026, diharapkan kesejahteraan guru semakin meningkat sehingga berdampak pada kualitas layanan pendidikan dan pembentukan sumber daya manusia di Kabupaten Jepara.
Program Kartu Guru Sejahtera menjadi salah satu upaya Pemkab Jepara memberikan dukungan kepada tenaga pendidik dari berbagai latar belakang pendidikan dan keagamaan secara lebih merata dan inklusif.
Editor : Admin