JEPARA — Sebanyak 28 pelajar yang terdiri atas 16 putra dan 12 putri dari 14 SMA/sederajat di Kabupaten Jepara, dinyatakan lolos seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2026.
Mereka akan bertugas pada upacara peringatan Hari Kemerdekaan RI di Kabupaten Jepara, 17 Agustus mendatang.
Pendamping Paskibraka dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Jepara, Yulia Warasita Dewi, mengatakan proses seleksi berlangsung cukup panjang, mulai Februari hingga Mei 2026.
Setelah seleksi tingkat kabupaten selesai, Jepara mengirimkan peserta terbaik, untuk mengikuti seleksi tingkat Provinsi Jawa Tengah.
Baca Juga: Progres Tembus 90 Persen, Sekolah Rakyat Terpadu Jepara Siap Sambut 345 Siswa Perdana Akhir Juli
"Dari hasil seleksi provinsi, Alhamdulillah ada satu peserta asal Jepara yang berhasil lolos, yaitu Karno Catro Hanasta dari SMAN 1 Jepara. Ananda akan mulai mengikuti karantina tingkat provinsi pada 3 Agustus 2026," ujarnya, Jumat (24/7).
Yulia menjelaskan, proses rekrutmen Paskibraka sepenuhnya mengacu pada ketentuan dari pemerintah pusat.
Karena itu, Bakesbangpol Jepara tidak membuat aturan seleksi sendiri, melainkan mengikuti seluruh tahapan yang telah ditetapkan.
Tahap awal dimulai dengan seleksi administrasi. Salah satu syarat utama adalah tinggi badan minimal 170 sentimeter untuk putra dan 165 sentimeter untuk putri.
Selain itu, peserta harus sehat jasmani dan rohani, tidak menggunakan kacamata atau memiliki gangguan penglihatan minus maupun plus, serta tidak bertato maupun bertindik bagi peserta putra.
Setelah lolos administrasi, peserta mengikuti Tes Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (TWK) berbasis Computer Assisted Test (CAT) yang dikerjakan menggunakan telepon genggam.
Nilai ambang batas atau passing grade yang harus dipenuhi adalah 70, sehingga hasil kelulusan dapat diketahui secara langsung setelah tes selesai.
Tahapan berikutnya adalah Tes Intelegensi Umum (TIU) dengan passing grade yang sama, kemudian dilanjutkan pemeriksaan kesehatan, tes kesamaptaan, serta penilaian postur tubuh.
Penilaian postur meliputi keseimbangan bahu dan bentuk tubuh secara keseluruhan agar memenuhi standar sebagai anggota Paskibraka.
Seleksi ditutup dengan tes Peraturan Baris-Berbaris (PBB). Menurut Yulia, kemampuan baris-berbaris menjadi salah satu penilaian penting karena berkaitan langsung dengan tugas mengibarkan Sang Merah Putih.
"Yang kami bentuk bukan hanya fisiknya, tetapi juga kedisiplinan, kepemimpinan, dan tanggung jawab mereka. Kunci utamanya memang latihan fisik dan baris-berbaris," katanya.
Selama masa pelatihan, para calon Paskibraka dibimbing oleh pelatih dari unsur TNI, Polri, serta Purna Paskibraka Indonesia (PPI).
Latihan diperkirakan berlangsung sekitar 19 hari, sedangkan masa karantina dijadwalkan dimulai 14 Agustus 2026, atau tiga hari sebelum upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Untuk menjamin keselamatan peserta selama menjalani latihan, sejumlah calon Paskibraka juga didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Yulia menambahkan, peserta Paskibraka direkrut sejak masih duduk di kelas X, sehingga saat menjalani tugas pengibaran bendera pada tahun ini mereka telah berada di kelas XI.
Bakesbangpol Jepara juga rutin melakukan sosialisasi ke SMA dan sederajat guna menjaring calon peserta.
Ia berharap semakin banyak pelajar yang mempersiapkan diri sejak dini, terutama memenuhi syarat tinggi badan dan menjaga kesehatan.
"Kami selalu menyampaikan kepada sekolah-sekolah bahwa syarat postur, khususnya tinggi badan, tidak bisa ditawar. Anak-anak yang memiliki cita-cita menjadi Paskibraka harus mulai menjaga fisik, membentuk sikap yang baik, dan rajin berlatih baris-berbaris sejak sekarang," pungkasnya.(fik)
Editor : Mahendra Aditya