JEPARA - Pemerintah Kabupaten Jepara resmi membuka Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) Tahun Ajaran 2026/2027. Pendaftaran berlangsung pada 21–27 Juli 2026 bagi calon peserta didik jenjang SMP dan SMA yang berdomisili di Kabupaten Jepara, sementara ketentuan pembobotan nilai masih menunggu penetapan resmi.
Persyaratan Pendaftaran SPMB SNT Jepara
SPMB Sekolah Nasional Terintegrasi Jepara menerima peserta didik untuk jenjang SMP Kelas VII dan SMA Kelas X.
Masing-masing jenjang menyediakan dua rombongan belajar dengan kapasitas 20 siswa pada setiap kelas
Persyaratan umum meliputi Warga Negara Indonesia, berdomisili di Kabupaten Jepara yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga, serta memenuhi batas usia maksimal 15 tahun untuk SMP dan 21 tahun untuk SMA per 1 Juli 2026.
Peserta juga wajib melampirkan NISN, fotokopi ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL), rapor lima semester terakhir dengan nilai rata-rata minimal 80, serta sertifikat hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Prestasi dan Jalur Penerimaan
SPMB menyediakan jalur akademik dan nonakademik.
Prestasi akademik yang diakui meliputi bidang Science, Technology, Engineering, Arts, dan Mathematics (STEAM) yang telah tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen Talenta (SIMT).
Prestasi nonakademik di luar SIMT juga dapat menjadi pertimbangan, seperti Ketua Forum OSIS, Pramuka, maupun pengurus organisasi siswa dengan capaian minimal tingkat kabupaten.
Jalur afirmasi diperuntukkan bagi peserta penerima bantuan pemerintah, seperti PIP, PKH, KKS, atau yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun data penanganan keluarga tidak mampu.
Disdikpora Kabupaten Jepara menyampaikan bahwa skema pembobotan nilai pada masing-masing jalur penerimaan masih dalam tahap konfirmasi dan revisi bersama Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Jawa Tengah.
Masyarakat diminta menunggu pengumuman resmi mengenai ketentuan final sebelum proses seleksi berlangsung.
Jadwal Seleksi dan Kontak Resmi
Seleksi diawali dengan verifikasi administrasi yang dilanjutkan tes skolastik untuk mengukur kemampuan penalaran verbal, numerik, pemecahan masalah, dan penalaran logis.
Pendaftaran dibuka pada 21–27 Juli 2026, seleksi berlangsung 27–31 Juli 2026, pengumuman hasil 3 Agustus 2026, dan daftar ulang 4–7 Agustus 2026.
Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Jepara di Jl. Ratu Kalinyamat, Demaan, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara.
Masyarakat dapat menghubungi (0291) 591238 atau (0291) 591339, WhatsApp 0897-4280-3038, serta email umpeg@jeparakab.go.id.
Pemerintah Kabupaten Jepara mengimbau calon peserta didik dan orang tua untuk mencermati seluruh persyaratan serta jadwal SPMB Sekolah Nasional Terintegrasi. Untuk informasi yang masih dalam proses penyempurnaan, termasuk pembobotan nilai, masyarakat diminta mengacu pada pengumuman resmi Disdikpora Kabupaten Jepara.