Kudus Pati Jepara Karimunjawa Blora Grobogan Rembang Jateng Nasional Internasional Sportainment Otomotif Teknologi pedoman media siber Wisata Pendidikan Religi Lifestyle Kuliner Kesehatan Hobi Fashion Entertainment Ekonomi Inspirashe Feature Catatan

Susun Master Plan Lahan Eks Pasar Bangsri, Masyarakat Jepara Utara Bakal Punya Ruang Terbuka Hijau 

Fikri Thoharudin • Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:38 WIB
LAND CLEARING: Proses perataan bangunan dan tanah lahan Pasar Bangsri lama, direncanakan area ini akan dibuat ruang publik dan ruang terbuka hijau. (FIKRI THOHARUDIN/RADAR KUDUS)
LAND CLEARING: Proses perataan bangunan dan tanah lahan Pasar Bangsri lama, direncanakan area ini akan dibuat ruang publik dan ruang terbuka hijau. (FIKRI THOHARUDIN/RADAR KUDUS)

JEPARA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, mulai menyiapkan langkah penataan lahan eks Pasar Bangsri. 

Kawasan ini akan dimanfaatkan secara optimal. Direncanakan menjadi ruang publik, dilengkapi ruang terbuka hijau (RTH).

Di samping itu, direncanakan akan disediakan sepetak area komersial, untuk mendukung aktivitas pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Hal ini menjadi tindak lanjut, usai pedagang Pasar Bangsri lama pindah ke Pasar Bangsri yang baru, pada Rabu (29/4) lalu.

Penataan kawasan tersebut menjadi salah satu upaya menghadirkan ruang publik representatif, bagi masyarakat di wilayah Jepara bagian utara. 

Di samping menjadi tempat berkumpul dan beraktivitas, kawasan ini juga diharapkan mampu menjadi stimulan pertumbuhan ekonomi.

Kepala Bidang Cipta Karya dalam Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Jepara, Aditya Hendrayana, mengatakan, saat ini pemerintah masih fokus menyusun master plan sebagai pedoman pengembangan kawasan. 

Dokumen tersebut nantinya menjadi acuan, dalam pelaksanaan pembangunan secara bertahap.

Menurutnya, penyusunan master plan saat ini masih memasuki tahap persiapan sekaligus penyempurnaan. 

Berbagai aspek teknis, mulai dari tata ruang, fungsi kawasan, hingga kebutuhan fasilitas pendukung terus dimatangkan. Supaya hasil penataan sesuai kebutuhan masyarakat.

"Yang terakhir (aset, red) sudah dilelang. Di anggaran perubahan APBD tahun ini dialokasikan untuk penataan awal sekaligus penyusunan master plan," ungkapnya, pada Jumat (17/7).

Ia menjelaskan, konsep yang tengah disusun mengedepankan fungsi kawasan. Sebagai ruang publik yang nyaman dan mudah diakses masyarakat. 

Di dalamnya juga akan tersedia ruang terbuka hijau sebagai paru-paru kawasan. Sekaligus tempat rekreasi keluarga.

Tak hanya itu, pemerintah juga merancang area komersial yang diperuntukkan bagi pelaku UMKM. 

Keberadaan area tersebut diharapkan mampu memberikan ruang usaha yang lebih tertata, sekaligus menghidupkan aktivitas ekonomi masyarakat sekitar.

"Konsepnya ada ruang publik, ruang terbuka hijau, dan area komersial untuk UMKM tapi tidak luas. Saat ini masih kami sempurnakan dalam master plan," imbuhnya.

Aditya menuturkan, penyusunan master plan menjadi tahapan penting sebelum pekerjaan fisik dilakukan. 

Dengan adanya dokumen perencanaan yang matang, pembangunan dapat segera dilakukan. Sesuai kemampuan anggaran daerah.

Pada APBD Perubahan 2026, pemerintah daerah akan mengalokasikan anggaran untuk penataan tahap awal. 

Tahapan tersebut akan difokuskan pada pekerjaan dasar, sebagai langkah awal mewujudkan kawasan eks Pasar Bangsri menjadi ruang publik baru.

Ke depan, kawasan tersebut diharapkan tidak hanya menjadi ruang terbuka bagi masyarakat, tetapi juga menjadi ikon baru di Jepara bagian utara. 

Kehadiran ruang publik yang dipadukan dengan area hijau, diharapkan mampu meningkatkan kualitas lingkungan sekaligus menggerakkan perekonomian lokal.

"Untuk penyusunan master plan-nya kami pihak ketigakan," pungkasnya.(fik)

Editor : Ali Mustofa
Penataan RTH Ruang Publik Jepara Utara Susun Master Plan Tata Kawasan Pasar Bangsri Lama PUPR jepara