JEPARA — Sekolah Rakyat (SR) selain ditujukan untuk keluarga pra sejahtera, juga sebagai alternatif untuk mengembalikan anak putus sekolah kembali bersekolah.
Program pemerintah pusat ini digadang-gadang menjadi satu pemutus mata rantai Anak Tidak Sekolah (ATS) maupun Anak Putus Sekolah (APS).
SR Terpadu di Kabupaten Jepara sendiri memiliki luasan lahan existing terbesar di wilayah cakupan Jawa Tengah II.
Baca Juga: 75 Siswa SR Rintisan Jepara Bersiap Tempati Kampus Terpadu Pakis Aji, MPLS Fokus Adaptasi Asrama
Total luas kawasan mencapai sekitar 10 hektare, jauh lebih luas dibandingkan sejumlah Sekolah Rakyat di daerah lain.
Berdasarkan data yang dihimpun Radar Kudus, luas lahan SR di Kabupaten Pati mencapai 5,01 hektare, Rembang 5,3 hektare, Sragen 5,9 hektare, Sukoharjo 5 hektare, sedangkan Kota Semarang seluas 6,5 hektare.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Fakir Miskin dalam Dinsospermasdes Jepara, Tri Mulyo Mardi Santoso, mengatakan luas kawasan tersebut menjadi salah satu keunggulan SR Terpadu Jepara. Terutama dalam mendukung pelaksanaan pendidikan berasrama beserta berbagai fasilitas penunjangnya.
Tri menjelaskan, calon peserta didik Sekolah Rakyat diprioritaskan berasal dari keluarga miskin ekstrem atau kategori desil 1 dan desil 2 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Setelah itu, seluruh calon siswa menjalani proses verifikasi, validasi, dan skrining secara menyeluruh.
"Data dari pusat kemudian kami breakdown lagi berdasarkan segmen usia dan pemetaan wilayah agar sasaran program benar-benar tepat," ucapnya, Jumat (17/7).
Ia menjelaskan, pada tahap ini, Sekolah Rakyat tidak hanya membuka penerimaan siswa kelas I, tetapi juga menerapkan sistem multikelas.
Sehingga dapat mengakomodasi peserta didik di beberapa jenjang sekaligus.
Namun, untuk siswa yang sudah berada di kelas akhir, akan dipertimbangkan secara khusus.
Bagi Anak Putus Sekolah (APS), pemerintah juga memberikan kesempatan melanjutkan pendidikan melalui mekanisme kesetaraan.
Misalnya, siswa yang putus sekolah saat kelas VIII dapat melanjutkan ke jenjang berikutnya sesuai tingkatan terakhir yang dijalani.
Sementara anak yang lulus SD tetapi belum pernah masuk SMP, tetap memulai pendidikan dari kelas VII.
"Jadi untuk anak putus sekolah ada mekanisme kesetaraan. Tetapi kalau setelah lulus SD (gap years, red) belum pernah masuk SMP, maka tetap memulai dari awal di kelas VII," jelasnya.
Terkait tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, Tri mengatakan kewenangan akhir berada di Kementerian Sosial.
Proses seleksi guru maupun tenaga non-guru akan dilakukan pemerintah pusat. Dengan target mulai bertugas di Jepara pada akhir September atau awal Oktober 2026.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Jepara telah membentuk tim transisi. Melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Pengisian kebutuhan guru SD dan SMP dikoordinasikan bersama Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora), sedangkan guru SMA berkoordinasi dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Pati.
Pemkab Jepara juga menggandeng Dinas Kesehatan, untuk memastikan layanan kesehatan bagi seluruh siswa.
Baik pemeriksaan fisik maupun psikologis, terutama pada tiga bulan pertama masa pendidikan.
"Kami sedang membahas agar pada masa awal ada tenaga kesehatan yang siaga di lingkungan sekolah, minimal perawat untuk mendukung layanan kesehatan siswa," imbuhnya.
Selain itu, seluruh peserta didik akan dipastikan terlindungi dalam program BPJS Kesehatan.
Pemkab juga berencana menjadikan Puskesmas Pakis Aji sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), yang paling dekat dengan SR Terpadu.
"Kami akan memastikan semua anak tercover BPJS. Fasilitas kesehatan pertama juga kami dekatkan dengan lokasi Sekolah Rakyat, yaitu di Puskesmas Pakis Aji," ujarnya.
Tri berharap keberadaan Sekolah Rakyat menjadi salah satu inovasi pemerintah, dalam memperluas akses pendidikan bagi keluarga prasejahtera. Sekaligus menjadi upaya memutus rantai kemiskinan.
Ia juga menilai program Sekolah Rakyat dapat saling mendukung dengan program Kartu Sarjana dari Pemerintah Kabupaten Jepara.
Menurutnya, beasiswa tersebut bersifat stimulan bagi lulusan yang berhasil melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
"Yang terpenting anak-anak ini terlebih dahulu mendapatkan akses pendidikan. Setelah itu, berbagai program pemerintah, termasuk beasiswa Kartu Sarjana, sangat dimungkinkan saling mendukung untuk masa depan mereka," pungkasnya.(fik)
Editor : Mahendra Aditya