Kudus Pati Jepara Karimunjawa Blora Grobogan Rembang Jateng Nasional Internasional Sportainment Otomotif Teknologi pedoman media siber Wisata Pendidikan Religi Lifestyle Kuliner Kesehatan Hobi Fashion Entertainment Ekonomi Inspirashe Feature Catatan

Jalan Mayong-Pancur Dibeton, Truk Tambang Disiapkan Jalur Khusus

M. Khoirul Anwar • Jumat, 10 Juli 2026 | 06:54 WIB

 

CEK: Bupati Jepara mengebut perbaikan jalan, salah satunya Jalan Mayong-Pancur dan menyiapkan jalur khusus truk tambang agar jalan lebih awet.
CEK: Bupati Jepara mengebut perbaikan jalan, salah satunya Jalan Mayong-Pancur dan menyiapkan jalur khusus truk tambang agar jalan lebih awet.

 

JEPARA — Pemerintah Kabupaten Jepara mempercepat perbaikan Jalan Raya Mayong-Pancur dan Jalan Mayong-Bungu di Kecamatan Mayong sekaligus menyiapkan jalur khusus bagi truk tambang galian C. Langkah ini diambil untuk mencegah jalan yang selesai diperbaiki kembali rusak akibat kendaraan bertonase besar.

Pemkab Jepara Siapkan Jalur Alternatif Truk Tambang

Rencana tersebut disampaikan Bupati Jepara Witiarso Utomo usai meninjau kondisi jalan bersama Forkopimda pada awal pekan ini.

Menurut Witiarso, kerusakan ruas Jalan Mayong-Pancur dan Mayong-Bungu dipicu tingginya intensitas truk pengangkut material tambang yang melintas setiap hari, terutama saat musim hujan.

"Hasil monitoring, ruas jalan itu kondisinya saat ini sudah overlay. Karena itu kami mencari jalan alternatif tambang supaya tidak harus melewati Desa Pancur," ujarnya.

Bupati yang akrab disapa Wiwit itu menjelaskan, sebagian besar jalan kabupaten di Jepara merupakan jalan kelas III dengan batas maksimal beban delapan ton.

Sementara hasil pemantauan menunjukkan truk pengangkut material tambang diduga membawa muatan melebihi kapasitas tersebut sehingga mempercepat kerusakan jalan.

"Kalau kita bangun lalu dihantam truk bermuatan tambang, pasti cepat rusak. Kelas jalan kita maksimal delapan ton, sedangkan yang melintas lebih dari itu," katanya.

Jalan Dibeton 714 Meter, Proyek Berlangsung Hingga Oktober

Pemkab Jepara saat ini mengerjakan Paket Konsolidasi Pemeliharaan Jalan Mayong-Pancur mulai 8 Juni hingga 6 Oktober 2026.

Pekerjaan meliputi perkerasan beton sepanjang 714 meter, pelebaran jalan sepanjang 4.176 meter dengan lebar 0,5 meter, serta pembangunan saluran U-Ditch DS 2 berukuran 60 x 70 sentimeter sepanjang 148 meter.

Peningkatan kualitas jalan itu diharapkan memperpanjang umur layanan infrastruktur sekaligus meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.

Jalur Tambang Hanya untuk Penambang Berizin

Selain memperbaiki jalan, Pemkab Jepara mengkaji pembangunan jalur alternatif agar angkutan tambang tidak lagi melintasi jalan kabupaten yang menjadi akses utama masyarakat.

Namun, Witiarso menegaskan jalur tersebut hanya akan diwujudkan jika seluruh aktivitas pertambangan telah memenuhi ketentuan hukum dan mengantongi izin resmi.

"Iya pasti harus legal. Kalau tidak legal tidak boleh. Infrastruktur akan kami bangun, tetapi sumbangsih kepada negara juga harus ada melalui legalitas yang diurus," tegasnya.

Warga Desa Pancur, Ali, menyambut baik rencana tersebut. Menurutnya, jalan Pancur-Mayong sudah lama rusak akibat lalu lintas truk tambang.

"Sejak saya kecil memang seperti itu. Truk galian C idealnya tidak melintas di jalan umum. Saat kemarau debunya bikin batuk dan rumah kotor, sedangkan saat musim hujan jalannya cepat rusak," ujarnya.

Pemkab Jepara berupaya menyeimbangkan pembangunan infrastruktur dengan aktivitas pertambangan melalui perbaikan jalan dan penataan jalur angkutan. Langkah itu diharapkan menjaga kondisi jalan tetap awet sekaligus melindungi kenyamanan masyarakat.

Editor : Admin
#infrastruktur Jepara #Jalan Mayong-Pancur #witiarso utomo #tambang galian c #berita jepara