JEPARA – Bupati Jepara Witiarso Utomo menyoroti lalu lintas truk tambang yang melintas di sejumlah ruas jalan kabupaten.
Saat meninjau proyek betonisasi jalan, Senin (6/7), ia menegaskan jalan yang baru dibangun dengan anggaran negara tidak boleh cepat rusak akibat kendaraan yang membawa muatan melebihi batas tonase.
Perhatian itu muncul ketika rombongan Bupati bersama Wakil Bupati Muhammad Ibnu Hajar dan jajaran Forkopimda melintas di ruas Pancur–Rajekwesi.
Melihat banyak truk tambang hilir mudik, Witiarso menghentikan perjalanan dan meninjau langsung aktivitas pertambangan di kawasan tersebut.
Pemkab Siapkan Regulasi Aktivitas Tambang
Witiarso menegaskan Pemerintah Kabupaten Jepara tidak menutup aktivitas pertambangan yang telah mengantongi izin. Menurutnya, sektor tersebut memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah melalui penyerapan tenaga kerja dan perputaran usaha jasa angkutan.
Namun, ia mengingatkan seluruh pelaku usaha tambang wajib mematuhi ketentuan yang berlaku, terutama terkait batas tonase kendaraan agar tidak merusak infrastruktur yang baru dibangun.
"Kami ingin ada keseimbangan. Aktivitas tambang memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat, tetapi jalan yang dibangun dengan uang rakyat juga harus dijaga agar tetap awet. Semua harus mematuhi regulasi," tegas Witiarso.
Tonase, Retribusi, dan Lingkungan Jadi Perhatian
Pemkab Jepara berencana menyusun regulasi yang mengatur aktivitas pertambangan agar manfaat ekonominya tetap berjalan tanpa mengorbankan kualitas infrastruktur.
Regulasi tersebut akan mengatur kepatuhan terhadap batas tonase kendaraan, kontribusi pelaku usaha melalui retribusi daerah, hingga kewajiban menjaga kelestarian lingkungan di sekitar lokasi tambang.
Menurut Witiarso, pembangunan jalan membutuhkan anggaran yang besar sehingga harus dijaga bersama agar umur layanan jalan lebih panjang dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
Infrastruktur Jalan Jadi Prioritas Pemkab Jepara
Pada 2026, Pemerintah Kabupaten Jepara mengalokasikan Rp210 miliar untuk pembangunan jalan, menjadi anggaran tertinggi dalam enam tahun terakhir.
Sebanyak 52 ruas jalan kini sedang dikerjakan untuk meningkatkan kemantapan jalan kabupaten yang telah mencapai sekitar 78 persen. Karena itu, pemerintah ingin memastikan jalan yang selesai dibangun tidak kembali rusak akibat kendaraan bermuatan berlebih.
Pemerintah Kabupaten Jepara menegaskan pembangunan infrastruktur dan aktivitas pertambangan harus berjalan seimbang.
Di satu sisi, tambang berkontribusi terhadap perekonomian daerah, namun di sisi lain seluruh pelaku usaha wajib menjaga jalan yang dibangun dari uang rakyat agar tetap awet dan memberikan manfaat jangka panjang.
Editor : Mahendra Aditya