JEPARA — Pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pasar rakyat di Kabupaten Jepara tampak positif.
Terutama pada semester pertama, sepanjang Januari-Juni.
Hingga akhir Juni, realisasi pendapatan telah menembus Rp 5 miliar atau hampir separuh dari target tahunan.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Jepara Anjar Jambore Widodo menyampaikan, realisasi PAD dari pengelolaan 21 pasar rakyat mencapai 49,82 persen.
"Alhamdulillah sampai akhir Juni sudah mencapai 49,82 persen. Target kami tahun ini sebesar Rp 10,1 miliar dari 21 pasar yang kami kelola," ungkapnya.
Menurut Anjar, capaian tersebut terus dipantau melalui evaluasi rutin setiap triwulan yang dipimpin Sekretaris Daerah.
Evaluasi dilakukan untuk memastikan target pendapatan dapat tercapai hingga akhir tahun.
Sumber pendapatan pasar diketahui berasal dari berbagai jenis retribusi, mulai dari sewa kios, ruko, retribusi pelayanan persampahan, sewa lahan, hingga pemanfaatan area oleh pedagang kaki lima (PKL).
Penarikan retribusi tersebut, sebutnya, telah mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 9 Tahun 2024 tentang Penataan Pasar Rakyat dan Toko Swalayan.
"Semua penarikan retribusi kami laksanakan sesuai aturan yang berlaku, termasuk pemanfaatan lahan oleh PKL," jelasnya.
Di sisi lain, pihaknya juga terus mendorong peningkatan kualitas sarana perdagangan.
Tahun ini, pihaknya mengusulkan revitalisasi terhadap 16 pasar rakyat, yang dinilai membutuhkan pembenahan infrastruktur.
Usulan revitalisasi tersebut diharapkan dapat direalisasikan, sehingga kondisi pasar menjadi lebih representatif.
Di samping itu, juga dapat meningkatkan kenyamanan bertransaksi, sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah dari sektor perdagangan.
“Tahun lalu, terealisasi 95 persen. Dari total target Rp 8,8 miliar. Tahun ini kami berharap dapat tercapai, pada semester pertama sudah mencapai hampir separuhnya,” tandasnya.(fik)
Editor : Mahendra Aditya