JEPARA — Perempuan penyandang disabilitas yang juga merupakan atlet di Kabupaten Jepara, menjadi korban pemerkosaan.
Pelaku, diduga merupakan anggota keluarganya sendiri.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada akhir tahun 2025.
Saat ini masih dalam proses penanganan aparat kepolisian.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Jepara Mudrikatun menyampaikan pihaknya juga telah melakukan pendampingan terhadap korban.
Saat ini, korban berusia 21 tahun.
Mudrikatun menyebut, dugaan kekerasan seksual yang dialami korban merupakan kekerasan seksual fisik.
Hingga saat ini, DP3AP2KB bersama UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) melakukan asesmen serta memberikan layanan kesehatan.
“DP3AP2KB dan UPTD PPA memberikan layanan kesehatan serta pendampingan psikologis,” ungkapnya, Rabu (24/6).
Lebih lanjut disampaikan, kondisi korban masih dalam tahap pemulihan.
“Kami mohon kerja sama dan dukungannya terkait hak asasi korban dan kerahasiaan (identitas, red) korban. Karena saat ini masih dalam proses pemulihan. Identitas korban agar tidak diekspos,” tegasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Oktavian Andika Saputra membenarkan adanya kasus tersebut.
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan serangkaian penyelidikan.
“Masih dalam proses pengumpulan alat bukti,” sebutnya.
AKP Andika menyebut, aduan kepada pihak kepolisian dilakukan di bulan Februari 2026.
Penyidik, masih berusaha melengkapi alat bukti. Untuk melakukan langkah penanganan selanjutnya.
"Akan kami naikkan ke tahap penyidikan," imbuhnya.
Pihaknya juga belum membeberkan identitas terduga pelaku.
"Masih ada hubungan keluarga. Nanti, biar berproses dulu," pungkasnya.(fik)
Editor : Mahendra Aditya