RADAR KUDUS - Pemerintah Kabupaten Jepara mencatat surplus APBD 2025 sebesar Rp36,99 miliar dan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-16 berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Capaian tersebut mendapat apresiasi DPRD Jepara, terutama karena sebagian besar belanja modal diarahkan untuk pembangunan infrastruktur yang langsung dirasakan masyarakat.
Jepara Catat Surplus APBD Rp36,99 Miliar
Bupati Jepara Witiarso Utomo menyampaikan capaian tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jepara, Senin (22/6/2026), saat memaparkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Realisasi pendapatan daerah mencapai Rp2,61 triliun atau 103,31 persen dari target Rp2,53 triliun. Sementara realisasi belanja daerah sebesar Rp2,58 triliun atau 92,36 persen dari target Rp2,79 triliun.
Selisih antara pendapatan dan belanja menghasilkan surplus anggaran sebesar Rp36,99 miliar.
Selain itu, Pemkab Jepara membukukan realisasi pembiayaan netto Rp258,21 miliar yang menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp295,19 miliar.
“Berdasarkan realisasi pendapatan daerah dan belanja daerah tersebut, maka pelaksanaan APBD Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2025 mengalami surplus sebesar Rp36,99 miliar,” kata Witiarso.
WTP Ke-16 Jadi Bukti Tata Kelola Keuangan Daerah
Pada tahun 2025, Kabupaten Jepara kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
Raihan tersebut menjadi yang ke-16 secara berturut-turut dan menempatkan Jepara sebagai salah satu daerah yang konsisten mempertahankan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Witiarso menilai capaian itu merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh pemangku kepentingan yang terus menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Jepara atas sinergi yang terjalin selama ini dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah.
DPRD Soroti Besarnya Anggaran Infrastruktur
Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna mengapresiasi keberhasilan Pemkab Jepara mempertahankan opini WTP selama 16 tahun berturut-turut.
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan adanya ketertiban administrasi dan pengelolaan keuangan daerah yang berjalan baik.
“Kita mengapresiasi apa yang sudah dicapai oleh pemerintah daerah. Wajar Tanpa Pengecualian yang ke-16 ini menunjukkan adanya tertib administrasi dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Selain WTP, Agus juga menyoroti kebijakan anggaran yang memberikan porsi besar pada pembangunan infrastruktur.
Dari total realisasi belanja modal sebesar Rp260,08 miliar, sekitar Rp144,30 miliar digunakan untuk pembangunan jalan dan jembatan. Nilai tersebut mencapai 55,48 persen dari total belanja modal tahun 2025.
“Kita juga mengapresiasi alokasi anggaran yang mayoritas diarahkan pada belanja modal, khususnya untuk pembangunan infrastruktur yang manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat,” tambahnya.
Surplus APBD, raihan WTP ke-16 berturut-turut, serta besarnya alokasi pembangunan jalan dan jembatan menjadi indikator positif kinerja keuangan Jepara sepanjang 2025. Pemkab dan DPRD berharap capaian tersebut mampu mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.
Editor : Admin