JEPARA — Masalah keterlambatan pencairan anggaran untuk program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jepara, kian meresahkan.
Kasus kemacetan dana yang terjadi pekan ini, terkonfirmasi bukan merupakan peristiwa perdana.
Koordinator wilayah (Korwil) mencatat, keterlambatan serupa sudah terjadi sebanyak tiga kali.
Lemahnya struktur kelembagaan di tingkat daerah, serta rumitnya birokrasi administrasi keuangan, tampak menjadi salah satu akar penyebab utama berhenti operasinya sejumlah SPPG.
Koordinator SPPG Jepara, M. Musthofa Wildan, memetakan bahwa wilayah terbesar saat ini terkonsentrasi seperti di Kecamatan Bangsri, Tahunan, Jepara, dan Mayong.
Sementara itu, wilayah seperti Kecamatan Kembang, dilaporkan menjadi area dengan kantong penerimaan manfaat kecil.
Masalah utamanya bersumber dari belum cairnya dana ke Virtual Account (VA), dari Badan Gizi Nasional (BGN) kepada masing-masing SPPG.
Secara kronologis, proses pengajuan anggaran mengharuskan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BGN mengajukan dana ke Kemenkeu terlebih dahulu.
Proses pencairan paling cepat baru bisa dieksekusi pada hari kerja, seperti di hari Senin sebelum memasuki periode pelaksanaan berikutnya. Satu periode selama 12 hari.
Wildan pun tak dapat menyampaikan pasti, faktor tidak cairnya anggaran ke SPPG. Sementara di tingkat pusat, Kepala BGN diciduk, karena korupsi.
Di satu sisi, atas ketidakpastian tren data laporan yang terus naik-turun, Wildan mengimbau agar pengelola SPPG yang telah mendapatkan nomor VA untuk segera melapor ke pihak koordinator.
"Kami menghadapi kelemahan fatal di lini struktural. Hingga hari ini, belum ada kantor pelayanan resmi yang berdiri, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi,” ungkapnya pada Jumat (12/6).
Wildan juga menyampaikan, di setiap daerah hanya ada satu korwil. Sedangkan di Jepara ada 165 SPPG yang telah aktif.
Ia juga menyebut, jika sampai saat ini masih ada SPPG yang ditutup akibat konflik antara pihak yayasan dan mitra. Hal seperti ini terjadi seperti di SPPG Mulyoharjo.
Operasional SPPG di Mulyoharjo ini, telah terhenti selama tiga bulan terakhir tanpa solusi konkret.
Kesalahan teknis dan prosedur di tingkat daerah ini, karena keterlambatan murni dari otoritas pusat.
Kendati kondisi di lapangan carut-marut dan penuh tekanan, Wildan menegaskan hingga saat ini belum ada instruksi ataupun arahan dari pusat. Untuk melakukan pemangkasan jumlah SPPG yang ada di Jepara.
Seluruh SPPG masih tetap bertahan, sembari menunggu keputusan instruksi selanjutnya dari pusat. Termasuk rencana perampingan dapur, setiap kecamatan 4-6 dapur.
“Rencananya baru akan direalisasikan lewat pembangunan Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi fisik. Serta pengisian personel Pegawai Negeri Sipil (PNS), pada tahun 2027 mendatang,” pungkasnya.(fik)
Editor : Admin