JEPARA — Kebutuhan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Jepara masih cukup besar.
Dinas Perhubungan (Dishub) Jepara mencatat, masih diperlukan sekitar 11 ribu unit lampu.
Jumlah ini untuk memenuhi kebutuhan penerangan jalan di berbagai ruas.
Untuk satu titik pemasangan lengkap, anggaran yang dibutuhkan rata-rata mencapai Rp 25 juta.
Nilai tersebut dapat berbeda, tergantung kondisi dan karakteristik lokasi pemasangan.
Dengan kebutuhan yang masih cukup besar, pemerintah daerah memilih melakukan pengadaan secara bertahap, sembari mengoptimalkan fungsi lampu. Yang kini sudah ada agar manfaat penerangan jalan, dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jepara Deni Hendarko, mengatakan pihaknya berupaya mengoptimalkan lampu PJU yang sudah terpasang.
"Yang mati, kami upayakan dihidupkan kembali. Kami juga terus melakukan penanganan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran," ujarnya, Jumat (12/6).
Menurutnya, sejumlah titik yang selama ini dikeluhkan masyarakat seperti di Jalan Provinsi Jepara-Keling telah disampaikan ke Pemprov.
Sementara, prioritas penanganan, diberikan pada jalur-jalur protokol, yang menjadi akses utama masyarakat.
Selain perbaikan, pemerintah juga akan melanjutkan program pengadaan PJU secara bertahap pada 2026, hingga beberapa tahun ke depan.
Setelah kebutuhan di jalan protokol terpenuhi, penambahan akan diarahkan ke jalan antardesa dan ruas jalan lainnya yang masih minim penerangan.
Deni menjelaskan bahwa tidak semua usulan pemasangan lampu dapat langsung direalisasikan.
Di sejumlah lokasi, kendala utama berasal dari belum tersedianya jaringan tegangan rendah milik PLN.
"Ada beberapa titik yang memang belum bisa dipasang karena belum tersedia jaringan tegangan rendah. Kondisi ini menjadi salah satu syarat utama pemasangan PJU," ujarnya.
Ia menambahkan, terdapat sejumlah proyek penerangan jalan yang sebelumnya telah diusulkan pada akhir 2025.
Namun sebagian usulan tersebut belum dapat direalisasikan, sehingga masih menjadi PR yang harus ditindaklanjuti.(fik)
Editor : Admin