Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati pedoman media siber Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Muria Ditetapkan sebagai Tahura, Apa Fungsinya?

Fikri Thoharudin • Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:38 WIB
Anggota Peka Muria melihat aktivitas macan tutul dari hasil perekaman kamera trap di Desa Colo, Kudus, Jawa Tengah, Sabtu (24/5/2026).
Anggota Peka Muria melihat aktivitas macan tutul dari hasil perekaman kamera trap di Desa Colo, Kudus, Jawa Tengah, Sabtu (24/5/2026).

JEPARA — Kawasan Gunung Muria, resmi ditetapkan sebagai Taman Hutan Raya (Tahura).

Hal tersebut didasarkan atas Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 398 Tahun 2026. 

Dengan terbitnya keputusan tersebut, pengelolaan kawasan yang sebelumnya berada di bawah Perhutani, akan beralih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Penyuluh Kehutanan Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah II Provinsi Jawa Tengah, Yamto, menjelaskan bahwa saat ini pemerintah masih menyiapkan langkah lanjutan. Setelah terbitnya surat keputusan dari Kementerian Kehutanan. 

Pembentukan tim khusus hingga sosialisasi kepada masyarakat, menjadi bagian dari tahapan yang tengah dipersiapkan.

"Yang jelas dengan terbitnya SK terbaru ini masyarakat masih dilibatkan seperti semula. Saat ini tinggal menunggu arahan dari Gubernur, karena masih dalam proses penggodokan di tingkat provinsi," ungkapnya, pada Jumat (12/6).

Ia menyebutkan, keputusan tersebut baru diterbitkan oleh kementerian, sehingga pemerintah daerah masih menyusun mekanisme pengelolaan dan struktur organisasi. Yang akan diterapkan di kawasan Tahura Muria. 

Karena itu, pihaknya belum dapat menjelaskan secara rinci, mengenai langkah teknis yang akan dijalankan.

Menurutnya, peralihan pengelolaan dari Perhutani ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah merupakan konsekuensi dari penetapan Tahura. 

Berikutnya, pemerintah provinsi akan menentukan sistem organisasi dan tata kelola yang akan diterapkan. Termasuk keterlibatan masyarakat yang selama ini tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).

"Kami selaku penyuluh di lapangan hanya menginformasikan kepada masyarakat. Dulu dikelola melalui LMDH bersama Perhutani, sekarang menjadi Tahura dan pengelolaannya dilimpahkan ke provinsi. Nanti seperti apa sistem organisasinya masih menunggu arahan lebih lanjut," imbuhnya.

Yamto menilai, penetapan Gunung Muria sebagai Tahura merupakan langkah positif. Untuk menjaga kelestarian lingkungan dan memperkuat fungsi konservasi kawasan hutan. 

Menurutnya, kondisi Gunung Muria saat ini membutuhkan perhatian serius. Agar kerusakan lingkungan tidak semakin meluas.

"Kalau tidak segera mengambil langkah, kondisi Gunung Muria bisa semakin rusak. Dengan adanya Tahura, diharapkan dapat mengembalikan fungsi hutan. Sekaligus melindungi situs-situs dan keanekaragaman hayati yang ada di dalamnya," terangnya.

Ia menambahkan, sejumlah spesies khas Muria seperti parijoto serta satwa endemik Macan Tutul, yang selama ini menjadi identitas kawasan pegunungan tersebut diharapkan dapat lebih terjaga.

Terlebih melalui pengelolaan berbasis konservasi. Bahkan, berbagai potensi flora dan fauna yang selama ini menjadi perhatian masyarakat dapat memperoleh perlindungan yang lebih baik.

Meski demikian, Yamto menegaskan bahwa seluruh tahapan pelaksanaan masih menunggu kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. 

Tim percepatan yang dibentuk nantinya akan melakukan sosialisasi, kepada masyarakat dan kelompok-kelompok LMDH yang berada di sekitar kawasan hutan.

Ia juga menyebut bahwa proses pelimpahan informasi terkait penetapan Tahura kepada LMDH telah dilakukan sejak 28 April 2026.

Ke depan, pihaknya berharap seluruh pihak dapat berkolaborasi.

Untuk mengembalikan fungsi Gunung Muria, sesuai peruntukannya tanpa mengesampingkan kepentingan masyarakat sekitar.

"Prinsipnya adalah menjaga keseimbangan antara konservasi dan kebutuhan masyarakat (ekonomi, red). Untuk langkah lebih jauh kami masih menunggu arahan dari pemerintah provinsi sebagai pihak yang berwenang," pungkasnya.(fik)

Editor : Admin
#Gunung Muria ditetapkan sebagai Tahura #Endemik Muria #parijoto #macan tutul muria #tahura