RADAR KUDUS - Kabupaten Jepara kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-16 secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Namun, Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna mengingatkan bahwa capaian tersebut harus bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Jepara Kembali Pertahankan Opini WTP dari BPK
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan BPK Perwakilan Jawa Tengah di Semarang, Kamis (11/6/2026). Penyerahan dilakukan kepada pimpinan DPRD dan kepala daerah dari 32 kabupaten/kota di Jawa Tengah yang seluruhnya memperoleh opini WTP.
Untuk Kabupaten Jepara, LHP diterima Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna bersama Wakil Bupati Jepara Muhammad Ibnu Hajar.
Turut mendampingi Asisten II Sekda Jepara, Inspektur Kabupaten Jepara, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara.
Raihan tersebut memperpanjang catatan positif Jepara yang berhasil mempertahankan opini WTP selama 16 tahun berturut-turut.
Ketua DPRD Apresiasi Kinerja Pemkab Jepara
Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna menyampaikan apresiasi kepada Bupati Jepara dan seluruh jajaran pemerintah daerah atas keberhasilan mempertahankan opini WTP.
Menurut Agus, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
"Kami mengapresiasi capaian dan prestasi yang telah diraih Bupati Jepara bersama seluruh jajaran pemerintah daerah atas keberhasilan mempertahankan opini WTP ke-16 secara berturut-turut," ujarnya.
Ia menambahkan, DPRD akan terus mendukung berbagai langkah perbaikan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.
WTP Bukan Tujuan Akhir
Meski meraih penghargaan tertinggi dalam audit laporan keuangan pemerintah daerah, Agus menegaskan bahwa opini WTP bukan tujuan akhir yang harus dikejar.
Menurutnya, kualitas pengelolaan keuangan daerah harus mampu mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan Kabupaten Jepara.
"Visi dan misi pembangunan daerah harus tetap menjadi acuan utama. Pada akhirnya, yang paling penting adalah bagaimana seluruh pengelolaan keuangan daerah dapat memberikan manfaat nyata dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat Jepara," tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa keberhasilan administratif harus diikuti dengan dampak nyata yang dirasakan masyarakat.
BPK Masih Beri Catatan untuk Pemerintah Daerah
Dalam kesempatan yang sama, BPK Perwakilan Jawa Tengah mengapresiasi pemerintah daerah yang berhasil mempertahankan opini WTP.
Meski demikian, BPK masih menemukan sejumlah permasalahan umum pada pemerintah daerah, baik terkait sistem pengendalian intern maupun kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Atas temuan tersebut, BPK memberikan rekomendasi yang wajib ditindaklanjuti masing-masing pemerintah daerah paling lambat 60 hari sejak LHP diterima.
Pemerintah Kabupaten Jepara menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.
Raihan WTP ke-16 berturut-turut menjadi bukti konsistensi Jepara dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Namun, sebagaimana diingatkan DPRD, ukuran keberhasilan sesungguhnya tetap terletak pada seberapa besar manfaat pembangunan yang dirasakan masyarakat.
Editor : Admin