RADAR KUDUS - Pemerintah Kabupaten Jepara kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Penghargaan tersebut diterima Wakil Bupati Jepara Muhammad Ibnu Hajar di Kantor BPK Perwakilan Jawa Tengah, Semarang, Kamis (11/6/2026), sekaligus menjadi capaian WTP ke-16 secara berturut-turut.
Jepara Pertahankan Opini WTP Selama 16 Tahun Beruntun
Capaian terbaru ini menempatkan Jepara sebagai salah satu dari 23 kabupaten dan kota di Jawa Tengah yang memperoleh opini WTP atas laporan keuangan tahun anggaran 2025.
Opini WTP merupakan penilaian tertinggi BPK terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah. Raihan tersebut menunjukkan laporan keuangan disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan dan memenuhi prinsip transparansi serta akuntabilitas.
Penghargaan diterima langsung oleh Wakil Bupati Jepara Muhammad Ibnu Hajar bersama Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK di Semarang.
Sebelumnya, Bupati Jepara Witiarso Utomo menegaskan bahwa penyusunan dan penyampaian laporan keuangan merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat dan negara.
"Ini merupakan kewajiban kepala daerah sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Witiarso.
BPKAD Ungkap Faktor Kunci Raihan WTP Ke-16
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara Hasanudin Hermawan menyebut keberhasilan mempertahankan WTP selama 16 tahun berturut-turut merupakan hasil kerja bersama seluruh organisasi perangkat daerah.
Menurut Hasanudin, capaian tersebut didukung komitmen kuat Bupati Jepara, Wakil Bupati, DPRD, hingga seluruh perangkat daerah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Selain itu, keberhasilan juga ditopang kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan keuangan daerah mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan hingga pertanggungjawaban.
Faktor lain yang mendukung adalah penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), manajemen risiko, sinergi antara BPKAD, Inspektorat dan OPD, serta tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK secara konsisten.
Pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah juga menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas laporan keuangan pemerintah daerah.
WTP Bukan Tujuan Akhir, Tapi Alat Mengawal Uang Rakyat
Hasanudin menegaskan bahwa opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif. Menurutnya, yang lebih penting adalah memastikan setiap rupiah anggaran daerah digunakan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Ia mengatakan pengelolaan keuangan yang baik harus mampu mendukung program prioritas daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan, serta mendorong kesejahteraan masyarakat Jepara.
Karena itu, BPKAD terus mendorong perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja, penguatan pengelolaan kas daerah, optimalisasi pemanfaatan aset, serta peningkatan transparansi guna memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
"Capaian ini akan kami jadikan motivasi untuk terus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat Jepara," katanya.
Inspektorat Perkuat Pengawasan dan Pencegahan Temuan
Inspektur Kabupaten Jepara Eriza Rudi Yulianto menjelaskan bahwa Inspektorat berperan menjaga kualitas tata kelola pemerintahan sekaligus meminimalkan potensi temuan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Upaya tersebut dilakukan melalui reviu, probity audit, konsultasi, sosialisasi, monitoring tindak lanjut hasil pemeriksaan, penguatan SPIP, hingga identifikasi dan mitigasi risiko pada setiap program dan kegiatan.
Menurut Eriza, Inspektorat secara rutin memberikan pendampingan kepada OPD agar kepatuhan terhadap regulasi dapat diterapkan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan.
"Kami berharap opini WTP dapat terus dipertahankan dan menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel," ujarnya.
Raihan WTP ke-16 berturut-turut menjadi indikator konsistensi Pemerintah Kabupaten Jepara dalam menjaga tata kelola keuangan daerah. Namun, pemerintah daerah menegaskan bahwa penghargaan tersebut bukan tujuan akhir, melainkan sarana memastikan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Editor : Admin