JEPARA — Empat bulan berlalu, setelah ambruk diterjang arus deras pada Minggu (18/1).
Jembatan di atas Sungai Pasokan yang menghubungkan wilayah perbatasan Jepara dan Pati, hingga kini belum diperbaiki secara permanen.
Namun, kini perbaikan diusulkan kepada pemerintah pusat. Direncanakan, akan dibangun ulang dengan model gantung.
Saat ini, warga setempat masih memanfaatkan jembatan darurat yang didirikan secara swadaya. Jembatan ini berbahan bambu.
Pemerintah memastikan, penanganan jembatan tersebut akan dilakukan oleh pemerintah pusat melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN).
Kepala Bidang Bina Marga DPUTR Kabupaten Pati Hasto Utomo mengatakan, tim dari Balai Jalan Nasional telah turun ke lokasi, untuk melakukan survei dan kajian teknis.
Saat ini, rencana pembangunan masih berada pada tahap pengusulan di tingkat pusat.
"Tim Balai Jalan Nasional sudah turun. Sekarang masih proses pengusulan di pusat," ujarnya, pada Senin (8/6).
Menurut Hasto, pemerintah daerah hanya berperan sebagai pendamping dalam proses tersebut.
Seluruh tahapan perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan, menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Pihaknya juga berharap pembangunan bisa direalisasikan pada tahun ini. Namun hingga kini, daerah masih menunggu konfirmasi lanjutan terkait jadwal pasti dimulainya pekerjaan.
"Kami hanya mendampingi. Kalau nanti akan mulai dikerjakan, biasanya baru ada konfirmasi ke kami. Harapannya tentu bisa terealisasi tahun ini," imbuhnya.
Hasto juga menerangkan, di antara syarat penting yang diminta pemerintah pusat, yakni ketersediaan lahan untuk pembangunan, juga telah dipenuhi.
Proses hibah lahan dari pemerintah daerah Jepara-Pati, disebut sudah tuntas. Sehingga tidak lagi menjadi kendala.
Ia juga menegaskan, hasil koordinasi dengan Balai Jalan Nasional mengarah pada pembangunan jembatan gantung. Prototipenya juga disiapkan sendiri oleh pemerintah pusat.
Terpisah, Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Kabupaten Jepara Dimas Hanantiyo, membenarkan bahwa pihaknya sebelumnya diminta memberikan dukungan berupa hibah tanah untuk kepentingan pembangunan.
Menurutnya, kini penanganan jembatan tersebut berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.
Dengan koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Pati. Mengingat posisi jembatan berada di wilayah perbatasan, yang sebagian besar masuk administrasi Kabupaten Pati.
"Kami telah dimintai kesediaan hibah tanah. Untuk Jepara sudah clear. Yang menangani memang pemerintah pusat, sehingga kami tidak banyak terlibat dalam proses teknisnya," sambungnya.
Pihaknya pun berharap, pembangunan jembatan permanen dapat segera dilaksanakan.
Adanya jembatan ini amat penting. Untuk memulihkan mobilitas warga di kawasan perbatasan Jepara-Pati. Sebab, selama beberapa bulan terakhir, hanya mengandalkan jembatan darurat berbahan bambu. Yang cepat lapuk dimakan cuaca dan usia.
Di samping itu, jembatan itu juga kerap digunakan oleh anak-anak, yang bersekolah di daerah tersebut.(fik)
Editor : Mahendra Aditya