Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati pedoman media siber Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Kasus Kematian Pemuda Tubanan yang Ditemukan Meninggal di Kebun Masih Abu-abu, Polisi Akan Lakukan Pendalaman Kembali 

Fikri Thoharudin • Rabu, 3 Juni 2026 | 22:30 WIB
FIFTY-FIFTY: Prosesi pers rilis di Mapolres Jepara pada Rabu (3/6). (FIKRI THOHARUDIN/RADAR KUDUS)
FIFTY-FIFTY: Prosesi pers rilis di Mapolres Jepara pada Rabu (3/6). (FIKRI THOHARUDIN/RADAR KUDUS)

JEPARA — Kasus kematian Aksyal Rendy Saputra (24), warga Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, yang ditemukan tewas dengan luka serius di area persawahan pada akhir November 2025, tak kunjung menemukan titik terang. 

Setelah enam bulan penyelidikan, polisi menyatakan belum menemukan bukti kuat. Pihak kepolisian belum dapat memastikan keterlibatan pihak lain, dalam kematian tersebut.

Kendati demikian, luka gorok di tubuh mendiang Rendy, serta lokasi penemuan jenazah berada di area persawahan masih menyisakan dugaan adanya tindak pidana pembunuhan.

Keluarga almarhum Rendy juga tampak turut mendatangi Polres Jepara pada Rabu (3/6). Saat dilakukan pers rilis bersama dengan tim ahli psikologi forensik.

Mereka tak ingin melewatkan prosesi pers rilis kasus anggota keluarganya. Sang Ibu, ayah kandung, ayah tiri, simbah hingga paman beserta adiknya, turut menyaksikan jalannya penyampaian perkembangan kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M Faizal Wildan Umar Rela menyebutkan, penyidik telah melakukan serangkaian pemeriksaan.

Mulai dari olah tempat kejadian perkara, autopsi, pemeriksaan forensik digital, uji DNA, hingga autopsi psikologis dengan melibatkan sejumlah ahli.

Peristiwa tersebut bermula pada Minggu, (30/11/2025) lalu, sekitar pukul 05.00 WIB. 

Nenek korban, Ngatipah, yang baru selesai melaksanakan salat subuh mendapati Rendy sudah tidak berada di tempat tidur. 

Pencarian dilakukan, oleh keluarga dan warga sekitar, hingga ditemukan adanya bercak darah di belakang rumah. 

Setelah dirunut, korban ditemukan tergeletak di dekat area persawahan dalam kondisi meninggal dunia. Berjarak setidaknya 65 meter, dari rumah korban.

Hasil autopsi yang dilakukan dokter forensik menunjukkan korban mengalami luka akibat kekerasan tajam, berupa luka gorok pada leher serta luka iris di bagian leher, dada, dan lengan kiri. 

Penyebab kematian dinyatakan akibat luka gorok, pada leher yang memutus pembuluh nadi leher kiri dan tenggorokan sehingga menyebabkan perdarahan hebat. Pemeriksaan juga menunjukkan korban negatif obat-obatan terlarang. 

“Untuk itu kami masih membutuhkan informasi dari masyarakat ataupun orang sekitar. Agar dapat diungkap, apakah tindak pidana atau motifnya apa. Silakan menyampaikan informasi akurat, kepada kami,” sebutnya, Rabu (3/6).

Dalam proses penyidikan, polisi menyita dua bilah pisau yang ditemukan di lokasi. Namun pemeriksaan Tim Inafis Polda Jawa Tengah tidak menemukan sidik jari yang dapat diidentifikasi pada kedua barang bukti tersebut. 

Sidik jari tak dapat terdeteksi. Dijelaskan, cara memegang pisau atau benda tumpul lain, biasanya ada jejak sidik jari manakala dengan genggaman yang sempurna. 

Polisi mengatakan, jika pegangan tidak sempurna, tidak membekas. Atau jika cara memegang telah sempurna, tapi digoyangkan naik turun, sidik jari ada tapi tidak terbaca, sehingga tidak bisa diperiksa.

“Kami telah meminta bantuan Labfor dan Inafis Polda Jateng, sehingga itu yang menyebabkan hal ini terkesan berlarut-larut. Meskipun penyelidikan terus dilakukan,” ucapnya.

Penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan orang lain melalui pemeriksaan DNA. 

Hasilnya, darah yang ditemukan di lokasi kejadian hanya mengandung DNA korban. 

Pemeriksaan terhadap kuku sejumlah saksi, yang merupakan orang-orang terdekat korban juga tidak menemukan petunjuk yang mengarah pada pelaku lain. 

Selain itu, pemeriksaan terhadap telepon genggam korban tidak menemukan informasi, yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana maupun petunjuk lain, yang dapat menjelaskan adanya keterlibatan orang lain. 

Sebelumnya, sebagai upaya memperkuat penyelidikan, Polres Jepara turut melibatkan tim ahli psikologi forensik. 

Berdasarkan hasil autopsi psikologis, korban disebut mengalami gangguan mental, yang menjadi faktor risiko signifikan terhadap tindakan mengakhiri hidup. 

Kondisi tersebut diperkuat oleh minimnya kemungkinan dukungan sosial pada periode kritis sebelum kejadian. “20 saksi sudah kami periksa, termasuk tim dari psikologi forensik,” tandasnya.(fik)

Editor : Admin
#pemuda tubanan #luka gorok #pemuda ditemukan meninggal dunia #Tubanan Kembang Jepara #Dugaan pembunuhan dan bunuh diri