1.214 Petugas Sensus Ekonomi Jepara Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Fikri Thoharudin• Selasa, 2 Juni 2026 | 11:49 WIB
SUMRINGAH: Perwakilan dari petugas sensus terima kartu perlindungan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis, pada Selasa (2/6) di Hotel d'Season Premiere Jepara. (BPS JEPARA UNTUK RADAR KUDUS)JEPARA — Terlindungi. Sebanyak 1.214 petugas Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Jepara, kini mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan ini ditandai dengan penyerahan secara simbolis, kartu kepesertaan kepada perwakilan petugas sensus.Dalam kegiatan yang digelar di Hotel d'Season Premiere Jepara, Selasa (2/6) tersebut, turut dihadiri oleh Bupati Jepara Witiarso Utomo.Suasana acara berlangsung hangat dan penuh semangat. Ratusan petugas sensus yang akan terjun ke lapangan. Mengikuti secara saksama berbagai kegiatan dan pendataan, sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. SIAP TERJUN: Usai mendapatkan pelatihan, para Petugas Sensus Ekonomi 2026, akan melakukan pendataan di lapangan.Penyerahan simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dilakukan oleh Bupati Jepara yang didampingi Kepala BPS Kabupaten Jepara serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jepara. Kartu tersebut menjadi simbol, bahwa para petugas sensus telah resmi terdaftar dan mendapatkan perlindungan selama menjalankan tugas di lapangan.Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jepara, Galuh Yudha Purnama menyampaikan, di tengah pentingnya peran petugas sensus dalam mengumpulkan data perekonomian masyarakat, aspek perlindungan kerja menjadi perhatian yang turut dikedepankan.Program perlindungan ini mencakup seluruh petugas Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Jepara yang berjumlah 1.214 orang. Mereka akan bertugas mendata berbagai aktivitas ekonomi masyarakat. Mulai dari usaha mikro, usaha kreatif digital, hingga usaha besar untuk seluruh sektor usaha.Selain itu, petugas juga mendata seluruh rumahtangga untuk melakukan update sosial ekonomi meskipun tidak melakukan kegiatan ekonomi. Hal ini menjadi bagian penting, dalam penyusunan basis data pembangunan nasional.Dalam menjalankan tugasnya, mereka menghadapi beragam kondisi lapangan. Sehingga perlindungan terhadap risiko kerja menjadi kebutuhan yang tidak dapat diabaikan."Keberadaan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting mengingat para petugas sensus memiliki mobilitas tinggi dan berinteraksi langsung dengan masyarakat di berbagai daerah," ungkapnya.Melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, para petugas memperoleh jaminan. Manakala mengalami risiko kecelakaan kerja, maupun risiko lain yang termasuk dalam cakupan program perlindungan. Dengan demikian, mereka dapat menjalankan tugas pendataan dengan lebih tenang dan fokus. Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Jepara, Isnaini, mengatakan bahwa sensus ekonomi sendiri, merupakan agenda nasional. Dilaksanakan oleh pemerintah melalui BPS untuk memotret kondisi dan perkembangan ekonomi di Indonesia khususnya di Kabupaten Jepara. Data yang dihasilkan, akan menjadi dasar penting bagi pemerintah. Dalam merumuskan pelbagai kebijakan pembangunan dan pengembangan sektor usaha."Kolaborasi antara Pemkab Jepara, BPS Kabupaten Jepara, dan BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan komitmen bersama. Dalam mendukung kelancaran pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026," sambungnya.Tidak hanya memastikan kualitas data yang dikumpulkan. Tetapi juga menjamin keamanan dan kesejahteraan para petugas, yang menjadi ujung tombak kegiatan tersebut.Pihaknya berharap, dengan perlindungan yang diberikan kepada seluruh petugas sensus, diharapkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Jepara dapat berjalan lancar dan aman. Serta menghasilkan data yang akurat, untuk mendukung perencanaan pembangunan ekonomi di masa mendatang."Tanpa data, kebijakan yang dirumuskan tak akan ada gunanya. Untuk itu, Sensus Ekonomi menjadi instrumen mutlak, untuk menyusun proyeksi dan pengambilan kebijakan yang sesuai dengan kondisi di lapangan," pungkasnya.(fik)