Panitia Takbir Keliling dan Festival Oncor Bandungrejo Ganti Rugi Rumah Terdampak Sound Horeg

Fikri Thoharudin • Dipublikasikan Rabu, 27 Mei 2026 | 21:38 WIB
KLARIFIKASI: Pihak panitia serta warga yang kaca dan plafon rumahnya rusak akibat dentuman sound horeg, sepakat damai. Biaya perbaikan ditanggung panitia.
KLARIFIKASI: Pihak panitia serta warga yang kaca dan plafon rumahnya rusak akibat dentuman sound horeg, sepakat damai. Biaya perbaikan ditanggung panitia.

JEPARA — Panitia Takbir Keliling dan Festival Oncor Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan 2026, menyatakan bertanggung jawab penuh. Atas kerusakan rumah warga, yang terdampak penggunaan sound horeg saat kegiatan berlangsung.

Kerusakan terjadi di rumah milik Haji Rifai. Kaca bagian depan rumah pecah dan sebagian plafon mengalami kerusakan, akibat getaran suara sound berkapasitas besar yang dibawa peserta takbir keliling.

Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Kalinyamatan Agung Wijaya menjelaskan, surat permohonan kegiatan yang masuk ke kecamatan pada Jumat (22/5), hanya berisi agenda takbir keliling dan festival oncor. 

Dalam surat tersebut tidak disebutkan adanya penggunaan sound horeg.

“Surat yang masuk di kami, hanya permohonan takbir keliling dan festival oncor. Kami kira anak-anak hanya membawa oncor biasa,” ungkap Agung pada Rabu (27/5) malam.

Namun sehari sebelum pelaksanaan, pihak kecamatan baru mendapat informasi adanya penggunaan sound horeg. 

Agung mengaku langsung melakukan konfirmasi kepada pemerintah desa. Saat itu kepala desa sedang menunaikan ibadah haji, dan diemban oleh Plh. Suryanto yang juga selaku Sekdes.

Menurutnya, pemerintah desa sebenarnya sudah melarang penggunaan sound horeg, dalam rapat terakhir panitia dan pemuda. 

Namun larangan tersebut tidak diindahkan, karena sejumlah pemuda tetap memaksa membawa perangkat sound, berkapasitas besar.

“Dari desa sebenarnya sudah melarang. Tapi pemuda sudah menyiapkan truk dan sound sendiri,” katanya.

Ia menegaskan, penggunaan sound horeg dalam kegiatan semacam itu, tidak diperbolehkan karena berisiko menimbulkan gangguan ketertiban hingga kerusakan.

Pemerintah Kabupaten Jepara, juga disebut telah melarang penggunaan sound horeg, karena dinilai lebih banyak membawa dampak negatif.

Agung menyebut, panitia telah menyatakan siap mengganti seluruh kerusakan rumah warga terdampak.

Pengukuran kerusakan sudah dilakukan dan perbaikan dijadwalkan mulai Sabtu mendatang. Material bangunan juga telah dibelikan oleh panitia.

“Satu rumah terdampak kaca pecah dan plafon rusak. Semua kerusakan ditanggung panitia,” sebutnya.

Agung mengatakan, ia juga telah melaporkan kejadian tersebut kepada Camat Kalinyamatan. 

Persoalan penggunaan sound horeg rencananya akan dibahas dalam rapat koordinasi pemerintah desa se-Kecamatan Kalinyamatan, Selasa (2/6).

Sementara itu, Ketua Panitia Takbir Keliling dan Festival Oncor Bandungrejo 2026 M. Fatkhur Rifqi menyampaikan permintaan maaf atas insiden tersebut. 

Ia memastikan panitia bertanggung jawab penuh, terhadap kerusakan rumah warga.

“Atas nama panitia kami meminta maaf. Kami akan bertanggung jawab atas kerusakan di rumah warga,” katanya.

Rifqi mengungkapkan, panitia sebenarnya sudah mengimbau agar peserta tidak menggunakan sound berkapasitas besar.

Namun sebagian warga tetap memaksa mendatangkan sound horeg.

“Kami sebelumnya sudah mengimbau agar tidak menggunakan sound kapasitas besar. Ini menjadi pembelajaran bagi panitia agar ke depan tidak mengulangi kejadian serupa,” ujarnya.

Ia menambahkan, penyelenggaraan Festival Oncor berikutnya, akan dikemas lebih kreatif. Tanpa menghadirkan sound horeg yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat.

Pemilik rumah terdampak, Rifai, juga menanggapi. Ia berterima kasih karena panitia bersedia bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi. Ia juga menyatakan tidak ingin memperpanjang persoalan tersebut.(fik)

Editor : Admin
sound horeg meresahkan warga festival oncor Bandungrejo 2026 Sound Horeg takbir keliling