JEPARA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), membuka layanan pemotongan hewan kurban gratis.
Hal tersebut disediakan di sejumlah Rumah Potong Hewan (RPH) saat Iduladha. Iduladha 1447 Hijriah tahun ini, diperkirakan jatuh pada Rabu (27/5).
Layanan ini, disiapkan untuk membantu panitia kurban. Agar proses penyembelihan lebih tertata, higienis, dan sesuai syariat.
Kepala DKPP Jepara Mudhofir, mengatakan layanan pemotongan gratis dibuka selama tiga hari di empat lokasi RPH. Sejak Iduladha hingga hari tasyrik.
Yakni di Bangsri, Kelurahan Jobokuto Kecamatan Jepara, dan Desa Margoyoso Kecamatan Kalinyamatan.
Mudhofir menyebut, panitia kurban yang ingin menggunakan fasilitas tersebut, cukup mendaftarkan diri kepada petugas RPH. Agar bisa dijadwalkan sesuai kapasitas harian.
“Buka layanan tiga hari (Iduladha hingga hari tasyrik, red). Gratis. Tinggal mendaftar ke petugas RPH masing-masing, agar dijadwalkan. Karena harus mengatur kapasitas per hari,” tuturnya.
Mudhofir menyampaikan, pemerintah hanya menyediakan tempat pemotongan beserta petugas pendamping.
Setelah hewan dipotong, pengelolaan daging hingga distribusi, tetap menjadi tanggung jawab panitia kurban masing-masing.
“Pemerintah hanya menyediakan tempat pemotongan. Setelah dipotong nanti dikelola panitia,” ucapnya.
Menurutnya, kapasitas tiap RPH rata-rata mampu menangani hingga 16 ekor, apabila hanya digunakan untuk proses penyembelihan.
Namun apabila sekaligus dilakukan pencacahan daging di lokasi, kapasitasnya akan disesuaikan.
“Setiap RPH per hari bisa 16 ekor kalau hanya motong saja. Kalau sekaligus nyacah, kami upayakan di luar tempat pemotongan,” terangnya.
Pihaknya menambahkan, sebagian besar panitia kurban membawa tenaga jagal sendiri.
Disebutkan seperti di RPH Margoyoso, panitia hanya memanfaatkan fasilitas tempat pemotongan. Sedangkan proses penyembelihan dilakukan oleh jagal yang mereka siapkan sendiri.
“Kalau di Margoyoso ada panitia kurban yang bawa jagal sendiri, jadi hanya butuh tempatnya saja,” imbuhnya.
Agar memastikan proses berjalan aman dan sesuai aturan, setiap RPH disiagakan dua petugas dari pemerintah, yakni juru halal dan petugas kesehatan hewan.
Keduanya bertugas memastikan hewan kurban sehat, serta proses penyembelihan memenuhi syariat Islam.
Mudhofir berharap, layanan tersebut dapat membantu masyarakat melaksanakan ibadah kurban dengan lebih aman, tertib, dan higienis, sekaligus meminimalkan risiko penyebaran penyakit hewan menular.
“Petugas per RPH dari pemerintah ada dua orang, juru halal dan juru kesehatan. Karena harus dipastikan sehat, tidak ada penyakit menular. Setelah dipotong juga harus dipastikan sesuai kaidah Islam, ternaknya benar-benar mati, jangan sampai belum mati malah sudah dikuliti,” tandasnya.(fik)
Editor : Admin